Jumat, 11 Mei 2012

FILSAFAT ILMU-ILMU KEISLAMAN


FILSAFAT ILMU-ILMU KEISLAMAN
“Refleksi Filosofis, Ilmu Pengetahuan Dan Pendidikan Dalam Persefektif Islam”
A.  Filsafat Menurut Islam; Telaah Historis dan Persefektif
Dalam sejarah islam, awal mula nama falsa>fah dipakai untuk julukan yang diberikan kepada aktivitas ilmiyah pada akhir abad ke-8 M. yang utamanya mengkaji teks-teks Yunani. Tidak sedikit para ulama yang menolak falsa>fah pada masa itu, khususnya dari para fuqa>ha’, muh}addithu>n dan para ulama sa>laf  lainnya.[1] Hal itu tidak lain karena  adanya pertentangan konsep falsa>fah dengan pandangan Islam sendiri. Namun setelah adanya proses – sebut saja – islamisasi, nama falsa>fah dipahami sebagai istilah umum yang dapat diterima sebagai salah satu cabang pengetahuan dalam Islam.
Asal usul nama falsa>fah pun akhirnya tidak lagi dipermasalahkan, yang jelas falsa>fah dikenal sebagai ilmu tentang Wujud.[2] Bahkan, Ibn Taimiyah yang sebelumnya menolak keras, pada akhirnya menerima falsa>fah, tapi dengan syarat harus berdasarkan pada akal dan berpijak pada kebenaran yang dibawa oleh para Nabi. Falsafah yang demikian, ia sebut sebagai al-Falsa>fah al-Shah}ih}ah atau al-Falsa>fah al-Ha>qiqiyyah.[3] Meskipun disisi lain ia tetap saja menolak pemikiran Ibn Sina, al-Farabi dan Ibn Rusyd yang dianggapnya masih bercampur dengan pemikiran Yunani.
Adannya penolakan terhadap filsafat Yunani dan kemudian diterima oleh para ulama, menunjukkan bahwa Islam telah mempunyai konsep filsafat yang bukan berasal dari Yunani. Yang menurut Halter, bukti adanya filsafat identik dengan istilah h}ikmah menunjukkan filsafat sudah ada dalam tradisi intelektual Islam. Alparslan Acikegence menambahkan, konsep-konsep semisal dalam al-Qur’an tentang alam semesta, manusia, penciptaan, ilmu, etika, kebahagiaan dan lain-lainnya adalah konsep-konsep asas bagi spekulasi filosofis dalam memahami realitas dan kebenaran. Semua itu dalam tradisi intelektual Islam tergolong dalam apa yang disebut h}ikmah.[4] Dari sini sangat jelas bahwa dalam Islam tradisi berpikir filosofis ada, dan kesan berbeda dengan tradisi filsafat Yunnani.
Ini diperkuat oleh C.A. Qadir. mengaitkan filsafat Islam dengan filsafat Yunani menurutnya adalah jauh dari benar. Sumber pemikiran para pemikir Muslim yang asli adalah al-Qur’an dan al-Hadith. Yunani hanya memberi dorongan dan membuka jalan untuknya. Fakta bahwa Muslim berhutang pada Yunani adalah sama benarnya dengan fakta bahwa Muslim juga bertentangan dengan beberapa pemikiran filsafat Yunani. Dalam masalah Tuhan, manusia, dan alam semesta misalnya, para pemikir Muslim memiliki konsep mereka sendiri yang justru tidak terdapat dalam filsafat Yunani.[5]
Polemik anatara pandangan apakah filsafat dalam islam itu murni warisan yunani kuno ataukah produk islam sendiri, memang jawabanya masih kontra fersi. Pandanagan-pandangan yang paling umum dilontarkan Pertama, dari kalangan mayoritas orientalis adalah, bahwa Filsafat Islam merupakan kelanjutan dari filsafat Yunani kun; ‘It is Greek philosophy in Arabic garb’, demikian kata Renan, Gutas, dan Adamson yang  lebih suka menyebutnya sebagai filsafat berbahasa Arab (Arabic Philosophy). Dibalik pandangan itu terselip rasisme intelektual bahwa filsafat itu murni produk Yunani dan karenanya kaum Muslim sekadar mengambil dan memelihara untuk diwariskan kepada generasi sesudah mereka. Pendapat tersebut mungkin saja ada benarnya bila berpatok pada literatur sejarah filsafat dunia, peran dan kedudukan filsafat Islam seringkali dimarginalkan, atau bahkan diabaikan sama sekali. Mulai dari Hegel sampai Coplestone dan Russell, filsafat Islam hanya dibahas sambil lalu, sebagai jembatan peradaban (Kulturvermittler) dari Zaman Kegelapan ke Zaman Pencerahan.
Pandangan kedua menganggap, filsafat Islam itu reaksi terhadap doktrin-doktrin agama lain yang telah berkembang pada masa lalu. Para pemikir Muslim dituduh telah mencomot dan terpengaruh oleh tradisi Yahudi-Kristen. Pendapat ini diwakili Rahib Maimonides, Yang menurutnya semua yang dilontarkan oleh orang Islam dari golongan Mu‘tazilah maupun Asy‘ariyah mengenai masalah-masalah filsafat berasas pada sejumlah proposisi-proposisi yang diambil dari buku-buku orang Yunani dan Syria yang ditulis untuk menyanggah para filosof dan mematahkan argumen-argumen mereka.[6]
Dua sudut pandang tersebut di atas menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. antara lain oleh Seyyed Hossein Nasr. Menurutnya, Orientalis yang menganut perspektif Greco-Arabic biasanya mengkaji filsafat Islam sebagai barang purbakala atau artifak museum, sehingga pendekatannya melulu historis dan filologis. Di mata orientalis semisal Van den Bergh, Walzer dan Gutas, filsafat Islam itu ibarat sesosok mummi yang hidup antara abad ke-9 hingga ke-12 Masehi. Akibatnya, menurut Nasr, para orientalis itu tidak tahu dan tak peduli akan fakta filsafat Islam sebagai kegiatan intelektual yang terus hidup dari dahulu sampai sekarang, di pusat-pusat keilmuan Dunia Islam.
Yang Ketiga adalah perspektif revisionis yang memandang filsafat Islam itu lahir dari kegiatan intelektual selama berabad-abad semenjak kurun pertama Islam. Bukankah perbincangan tentang kemahakuasaan dan keadilan Tuhan, tentang hakikat kebebasan dan tanggung-jawab manusia merupakan cikal bakal tumbuhnya filsafat, Munculnya kelompok  Khawarij, Syi‘ah,Mu‘tazilah dan lain-lain yang melontarkan pelbagai argumen rasional disamping merujuk kepada ayat-ayat al-Qur’an jelas sekali mendorong berkembangnya pemikiran filsafat dalam Islam. Hingga pada abad-abad berikutnya berkembang pada seputar kedudukan logika,  masalah atom, ruang hampa, masa, dan yang tak terhingga dalam hubungannya dengan kewujudan Tuhan serta ke-aza>li-an dan keabadian alam semesta.
Pandangan revisionis ini diwakili, antara lain oleh M.M. Sharif, Oliver Leaman, dan Alparslan Açıkgenç. Filsafat Islam tidak bermula dengan al-Kindi dan berhenti dengan kematian Ibnu Rusyd. Sebagai produk dialektika unsur-unsur internal Umat Islam itu sendiri, bangunan filsafat Islam dapat ditemukan fondasinya dalam kitab suci al-Qur’an yang menduduki posisi sentral dalam kehidupan spiritual-intelektual kaum Muslim. Bagi Oliver Leaman, filsafat Islam merupakan nama generik keseluruhan pemikiran yang lahir dan berkembang dalam lingkup peradaban Islam, terlepas apakah mereka yang punya andil berbangsa Arab ataupun non-Arab, Muslim ataupun non-Muslim, hidup di Timur Tengah ataupun bukan, berbahasa Arab, Parsi, Ibrani, Turki, ataupun Melayu sebagai mediumnya, sejak zaman dahulu sampai sekarang ini.[7] Leaman mencermati adanya cara pandang Islami yang membingkai itu semua sehingga ia menambahkan, cakupan filsafat Islam itu luas dan kaya.
Tanpa menafikan adanya hubungan antara filsasat Islam dan Yunani, MM. Sharif mengibaratkan pemikiran Islam dan Muslim sebagai kain, sedangkan pemikiran Yunani sebagai sulaman. Meskipun sulaman itu dari emas, kita hendaknya jangan menganggap sulaman itu kain. Ini artinya, menurut Hamid Fahmy Zarkasyi, meskipun di dalam filsafat Islam terdapat unsur-unsur Yunani, tetapi filsafat Islam bukanlah filsafat Yunani.[8]
Namun Pendapat lain mengatakan, Perjalanan filsafat Islam dimulai secara resmi di abad ke-2 dan ke-3 H. bersamaan dengan penerjemahan karya-karya pemikir Yunani. Sebelumnya, sekalipun kajian teologi cukup digandrungi, namun filsafat tidak memiliki posisi tersendiri. Filosof muslim pertama adalah Abu Ishaq al-Kindi (185-260 H). pendapat ini lebih dekat pandangannya ke yunanisme. Seolah-olah filsafat itu muncul dalam islam karna melalui proses penerjemahan filsafat yunani.
Namun terlepas dari adanya perbedaan penjelasan mengenai filasafat islam itu murni hasil karya yunani atau tidak, Menurut Peters, sejarah telah mencatat,  karya-karaya aristoteles telah berhasil dihimpun kedalam satu korpus madzhab dan ditambah dengan teks-teks neoplatonik leh filosof islam semenjak abad ke-10 M. menurut pendapat ini, al-Farabi yang paling awal menjadi filosof muslim.[9] Meskipun Pendapat Peters di bantah oleh Ahmad Hanafi, menurutnya al-Kindi lah yang pertama kali menjuluki filsafat kedalam islam.[10] diperkuat oleh Hasyimsyah Nasution, bahwa al-Kindi adalah filosof muslim yang pertama meberikan istilah filsafat islam.[11] .
Perbedaan pandangan pandangan mengenai sejarah pertama kali munculnya filsafat tidak hanya terjadi pada letak historisnya, tetapi penamaannyapun masih diperslisihkan eksistensinya. apakah filsafat itu Islam atau Arab. Ketika filsafat muncul dalam kehidupan Islam, kemudian berkembang hingga banyak dibicarakan oleh orang-orang Arab, tampillah beberapa filosof seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina dan lain-lain, kaum sejarawanpun banyak menulis berbagai buku tentang kehidupan, pendapat serta pemikiran mereka. Para penulis menyebut mereka kaum filosof Islam, ada pula yang menamakan bahwa mereka merupakan para filosof beragama Islam, kadang-kadang disebut juga dengan ungkapan Para Hikmah Islam (Fala>sifatul-Isla>m, atau Al-fala>sifatul Isla>miyyin atau Hukuma’ul-Isla>m), mengikuti sebutan yang diberikan Syahrastani, Al-Qithi’, Al-Baihaqi dan lain-lain. Oleh sebab itu Syaikh Musthafa ‘Abdurrazaq mengatakan bahwa para ahli filsafat telah sepakat memberi nama demikian, karena pemberian nama lain tidak dibenarkan dan tidak boleh dikisrukan,
 “Maka kami berpendapat perlu menamakan filsafat itu dengan nama yang telah diberikan oleh ahli filsafat itu sendiri yaitu Filsafat Islam dengan arti bahwa filsafat tersebut lahir di negeri Islam dan berada di bawah pengayoman negara Islam”.[12]

Courban, seorang orientalis Perancis ahli tentang Islam dan Iran mempertahankan istilah Filsafat Islam. Ia mengatakan :
“Jika kita berpegang pada penamaan Filsafat Arab, maka pemikiran itu menjadi sempit bahkan keliru. Bagaimana kita bisa menempatkan pemikiran Nashir Khasru, misalnya atau pemikiran Afdhul Kasyani dan para ahli pikir Persia (Islam) lainnya yang hidup pada abad ke-11 hingga abad ke-13, mereka tidak menuliskan pemikirannya kecuali dalam bahasa Persia. Jika sebutan ‘ Arab ‘ dalam zaman kita dewasa ini mencakup pengertian politik dan kebangsaan dapat dibenarkan, pengertian itu tidak bisa membawa kita ke pangkalan ilmu atau sastra. Lagipula saya sendiri menolak mengkaitkan pengertian keagamaan dengan tanah air atau kebangsaan tertentu. Karena itu istilah yang paling tepat dan benar ialah Filsafat Dalam Islam atau Filsafat Islam atau Filsafat di Negeri-Negeri Islam , kalau penamaan yang terakhir disebutkan terasa terlampau panjang dan dianggap kurang baik untuk dijadikan istilah, saya tetap menolak memberikan predikat ‘ muslimah ‘ (musulman) pada filsafat tersebut. Sebab penamaan itu masih tetap mencakup keyakinan pribadi filosof yang bersangkutan, sedang filsafat islam mencakup segala hal-akhwal”.[13]

Demikian juga pendapat Dr. Ibrahim Madzakur dengan pernyataan bahwa penamaan filsafat Arab tidak berarti pemikiran filsafat itu hasil karya suatu ras atau suatu bangsa. Ia lebih suka menyebut Filsafat Islam, karena Islam bukan hanya aqidah atau keyakinan semata-mata, melainkan juga peradaban dan sikap peradaban mencakup segi-segi kehidupan moral, material, pemikiran dan perasaan. Jadi Filsafat Islam ialah segala studi filsafat yang dilukis di dalam dunia Islam, baik penulisnya orang Muslim, Nasrani ataupun Yahudi.[14]
Sebenarnya perbedaan istilah tersebut hanya perbedaan nama saja, sebab bagaimana pun hidup dan suburnya pemikiran tersebut (filsafat), adalah di bawah naungan Islam, dan kebanyakan karyanya ditulis dalam bahasa Arab. Kalau yang dimaksud dengan  Filsafat Arab  ialah bahwa filsafat tersebut adalah hasil umat Arab semata-mata tidak benar, sebab kenyataan menunjukan bahwa Islam telah mempersatukan berbagai umat dan kesemuanya telah ikut serta dalam memberikan sumbangannya dalam filsafat tersebut. Sedangkan kalau yang dimaksud dengan Filsafat Islam tersebut adalah hasil pemikiran kaum Muslimin semata-mata juga berlawanan dengan sejarah, karena mereka pertama-tama berguru pada aliran Nestorius dan Jacobitas dari golongan Masehi, Yahudi dan penganut agama Sabi’ah, dan kegiatan mereka dalam berilmu dan berfilsafat selalu berhubungan dengan orang-orang Masehi dan Yahudi yang ada pada masanya.
Namun pemikiran-pemikiran filsafat pada kaum Muslimin lebih tepat disebut Filsafat Islam, pengingat Islam bukan saja sekedar agama, tetapi juga kebudayaan. Pemikiran filsafat sudah barang tentu terpengaruh oleh kebudayaan Islam tersebut, meskipun pemikiran tersebut adalah Islam baik tentang problema-problemanya, motif pembinaannya maupun tujuannya, karena Islam telah memadu dan menampung aneka kebudayaan serta pemikiran dalam satu kesatuan. Dan dalam pemakaian istilah Filsafat Islam lebih banyak dipahami dalam buku-buku filsafat, seperti an-Na>jat dan as-Syifa> dari Ibn Sina, dalam buku al-Mila>l wan-Niha>l dari as-Syihrisaani, dalam buku Akhba>r al-Huku>ma dari al-Qafi dan Muqadimah Ibni Khaldun.[15]
Dengan demikian, filsafat yang muncul dalam kehidupan Islam yang banyak dibicarakan oleh orang-orang Arab adalah Filsafat Islam, karena kegiatan pemikirannya bercorak Islam. Islam disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran. Filsafat disebut Islami bukan karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang yang beragama Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau dari segi objeknya yang membahas mengenai pokok-pokok keislaman saja. Hakekat Filsafat Islam ialah akal dan al-Quran. Filsafat Islam tidak mungkin tanpa akal dan al-Quran. Akal yang memungkinkan aktivitas itu menjadi aktivitas kefilsafatan dan al-Quran juga menjadi ciri keislamannya. Tidak dapat ditinggalkannya al-Quran dalam filsafat Islam adalah lebih bersifat spiritual, sehingga al-Quran tidak membatasi akal bekerja, akal tetap bekerja dengan otonomi penuh,[16] Namun tetap dilandasi Al-Qur’an.
Akal dan al-Quran di sini tidak dapat dipahami secara struktural, karena jika akal dan al-Quran dipahami begitu, menyiratkan adanya hubungan atas bawah yang bersifat subordinatif dan reduktif. maka antara satu dengan lainnya menjadi saling mengatas-bawahi, baik akal mengatasi al-Quran atau sebaliknya al-Quran mengatasi akal. Jika al-Quran mengatasi akal maka akal menjadi kehilangan peran sebagai subjek filsafat yang menuntut otonomi penuh. Sebaliknya jika akal mengatasi al-Quran, terbayang di sana bahwa aktivitas kefilsafatan Islam menjadi sempit karena objeknya hanya al-Quran.
Oleh karena itu, Filsafat Islam adalah akal dan al-Quran dalam hubungan yang bersifat dialektis. Akal dengan otonomi penuh bekerja dengan semangat Qur’anik. Akal sebagai subjek, dan sebagai subjek ia mempunyai komitmen, komitmen itu adalah wawasan moralitas yang bersumber pada al-Quran. Akal sebagai subjek berfungsi untuk memecahkan masalah, sedangkan al-Quran memberikan wawasan moralitas atas pemecahan masalah yang diambil oleh akal. Hubungan dialektika antara akal dan al-Quran bersifat fungsional.[17]
Secara umum, Filsafat Islam berbeda dengan teologi (ilmu kalam) dari sisi metodologinya. Filsafat mendasarkan diri pada metode burha>ni (kontekstual), sementara teologi pada jadalli. Filsafat Islam berada pada semangat inkorporasi atau mendamaikan antara akal dengan wahyu. Gabungan antara pemikiran liberal dan kepercayaan religius. Secara ontologis filsafat Islam menyakini adanya realitas hierarkis yang terbentang dari alam metafisik hingga fisik. Secara epistemologis filsafat Islam menyakini akal, hati, indra dan teks suci sebagai sumber pengetahuan yang valid
Jadi jelaslah apa yang dikatakan al-Akhwani, baahwa Filsafat Islam adalah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermacam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.[18]


B.   Konsepsi Ilmu Pengetahuan Menurut Tradisi Pemikiran Islam
Dalam kajian filsafat, ada tiga unsur utama yang tidak bisa dipisahkan, yaitu epistemologi, ontologi dan aksiologi. Ketiganya saling berkaitan satu sama lain, dan saling menetukan arah pemikiran filsafat. umumya dalam kajian filsafat yang di utamakan salah satu dari ketiganya adalah unsur epistemologi. Bukan maksud menafikan yang lain. Tetapi sepanjang mengartikan filsafat sebagai proses mencari pengetahuan, epistemologi menjadi dasar awal yang dipakai.
Membicarakan episteme (sistem pengetahuan), seperti yang telah dibahas sebelumnya, mau tidak mau, secara fundamental harus bersentuhan dengan akal atau nalar (‘aql). [19] secara umum, al-Jabiri mengkalsifikasi tipoogi nalar mejadi dua bentuk, dengan mengikuti persefektif Andre Lalenda, yaitu nalar pembentuk atau aktif (al-‘aqlu al-mukawwin) dan nalar terbentuk atau dominan (al-‘aqlu al-mukawwan). Nalar aktif merupakan naluri yang dengannya manusia mampu menarik asas-asas umum, berdasar pemahamannya terhadap hubungan segala sesuatu. Sedangkan nalar dominan adalah sejumlah asas dan akidah yang dijadikan pegangan dalam argumentasi (istidla>l).[20] Jika yang pertama bersifat universal, hingga disebut dengan akal niversal (al-‘aqlu al-kauni), maka yang kedua tidak universal, sebab ia menjadi sistem kaidah yang dibakukan dan diterima dalam era tertentu.
Kadang kala, seseorang mampu melakukan penalaran terhadap sesuatu, tetapi sulit untuk menyentuh setandar kebenaran. Karena tidak mampu menyeimbangkan (singkronisasi) antra pernyataan dengan kondisi realitas yang sebenarnya.[21] Tujuan utama adanya akal yang dimiliki manusia adalah untuk berpikir, sejauh ia berpikir pada sesuatu yang diaggapnya benar dan salah. Menurut Endang Syaifuddin Anshari, Manusia seyogyanya adalah mahluk pencari kebenaran. Untuk mencapai sebuah kebanaran harus memliki kompoonen-komponen yang menyertainya. Komponen-komponen itu meliputi ilmu, filsafat dan agama (dalam hal ini islam).[22] Ketiga komponen itu jika diterapkan bersama, niscaya akan memnghasilkan suatu kesimpulan yang mendekati kebenaran. oleh karena itu, islam sangat menekankan tiga aspek tersebut sebagai dasar rujukan untuk memperoleh pengetahuan.
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat dari banyaknya ayat Al-Qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
“sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu). (QS 35:28)[23]

Disamping ayat-ayat Al Qur’An, banyak juga hadith yang memberikan dorongan kuat untuk menuntut Ilmu. Antara lain hadit yang diriwayatkan Imam Baihaqi,

“Carilah ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap muslim”[24]

Beberapa ayat dan hadith tentang anjuran mencari ilmu menunjukkan betapa islam sangat memperhatikan sekali berkembangnya ilmu pengetahuan. Diaspek yang lain, Filsafat islam mengakaji dari berbagai hal didalamnya, termasuk diantaranya tentang ketuhanan, alam gaib, serta realitas yang ada di dunia ini. Yang kesemuanya dibawah lingkaran wahyu (Al-Qur’an) dan sunnah (hadith).[25] Posisi akal sangat dominan perannya sebagai sarana memperoleh penegtahuan, tetapi tetap dalam batah-batas koridor agama.
Dalam tradisi pengetahuan islam, Epistemologi yang diapakai guna mendapatkan sebuah pengetahuan meliputi tiga aspek berbeda. Yaitu epistemologi baya>ni (tekstual) ‘irfa>ni (intuitif), dan burha>ni (kontekstual), [26] ketiganya tersebut, konsep yang diterapkan mempunyai ciri has tersendiri dalam memperoleh pengethaun.

1.         Epistemology Baya>ni.
Dalam sejarahyna, Munculnya kodifikasi tadwin (kodifiasai massif ilmu pngetahuan)[27] disinyalir sebagai babak baru transformasi episteme bayani dari wacana kebahasaan menuju wacana diskursif. Periode tadwin ini telah mengantarkan budaya arab kebudaya tulis (al-kita>bah). Dan penalaran (ad-dira>yah). Diaman islam yang sebelumnya berada dalam budaya oral atau lisan (al-mush}a>fah}ah) dan transmisi-replektif (ar-riwa>yah).[28] Lebih jauh, epistemology baya>ni telah menjadai semacam persefektif (ru’yah) dan sistem (manhaj) yang melandasi pemikiran sistematis dalam menginterprestasi wacana (fi tafsiri al-khitab) dan memproduksi wacana (fi intaj al-khitab).[29]
Menurut Mahmud Arif, mengutip dari pendapatnya Ibn Manzur, Secara leksikal, terma baya>n mengandung beragam arti, diantaranya (1) menimbang (al-was}l), (2) keterpilihan (al-fas}l), (3) jelas dan terang (az}-z}ubu>r wat al-wud}u>h), (4) kemampuan membuat terang dan jelas.[30] Berdasarkan keragaman arti tersebut,  Mahmud arif menyimpulkan, makna generic dari term baya>ni adalah keterpilihan dan kejelasan. Yang berwujud pada sebuah persefektif dan metode.[31] hal ini, epistemologi baya>ni menjadi sebuah sitem pemikiran yang tidah hanya sekedar mencakup arti tindakan memahamkan, tetapi juga segala sesuatu yang mendasri tindakan memahami.
Ciri umum dari pemikiran baya>ni adalah menempatkan ilmu-ilmu arab islam sebagai dasar pengetahuan istidla>li murnai. Yaitu nahwu, balaghoh, fiqh  dan kalam. Dan ilmu-ilmu inilah yang menjadi lokomutif bagi formulasi keilmuan naqliyah murni dan keilmuan naqliyah-aqliyah.[32] Otoritas teks yang sangat kuat juga menjadi perioritas utama dalam mencapai pengetahuan. Salah satu tokoh yang terkenal epistemolog baya>ni ini adalah imam Asy-Syafi’i, ia menjadi pioneer utama baya>niun yang menteorisasi episteme bayani sebagaimana terformulasikan dalam pemikiran ushul fiqihnya. Bahkan banyak kalangan terutama George A. Maqdisi menilai, Asy-Syafi’i adalah pahlawan pertama aliran tradisionalisme bayani dan memiliki pengaruh besar di belantika pemikiran dunia islam sejajar dengan dengan pengaruh aristoteles dalam dunia pemikiran yunani kuno.[33] Dengan pemikiran fundamentalnnya tentang empat perinsip dasar pengetahuan islam, yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. As-syafi’I juga merumuskan kerangka pikir yang menjadi basis  penting epistemologi baya>ni Sekurang-kurang terdapat dua aspek pokok yeng terkandung dlam pemikirannya, yaitu aspek hukum (legal) dan aspek teologi.[34]

2.         Epistemology ‘Irfa>ni
Salah satu determinan historis budaya dan tradisi pemikiran arab islam adalah warisan klasik. Dalam konteks keilmuan, produk determinan historis ini bisa dikenal denagn ‘ulu>mu al-awa>’il (warisan keilmuan generasi terdahulu). Begitu banyak sumber-sumber warisan klasik yang telah memebri kontribusi besar pemekaran budaya dan tradisi pemikiran arab islam.[35] Hanya saja sumber-sumber warisan klasik yang disinyalir telah menebar benih tradisi hermes. yang didalamnya bisa dekleompokkan menjadi tiga arus utama, yaitu (1) system kepercayaan zoroster dan manna yang banyak dianut bangsa persi; (2)  aliran as-s}a>bi’ah; (3) aliran-aliran filusuf. Dari antara isu sentral yang digulirkan oleh tradisi “hermes”[36] dan budaya Persia adalah paham dualitas ekstrim antara tuhan dan materi, antara kebaikan (cahaya) dan keburukan (kegelapan).
Paham keterkaitan antara dunia ‘atas’ dan dunia ‘bawah’, begitu juga paham ‘penyucian jiwa’ dan asal muasl jiwa dari anasir ketuhanan, paham ilmu dan agama, serta orientasi kehidupan akhirat dengan kepekaan terhadap keindahan bumi dengan citra keindahan langit, telah membawa perubahan mendasar terhadap struktur nalar pemikiran islam (arab-islam). Hingga kemudian meunculkan paham gnostik (al-‘aql al-mustaqil) yang dikenal dengan konsep metode ‘irfani.[37]
Terma al-‘irfa>ni dalam kata-kata bahasa arab mengandung arti pengetahuan (al-ma’rifah al-‘ilmu). Terma tersebut popular dekalangan untuk menunjukkan arti “pengetahuan termulia yang di hujumkan kelubuk hati melalui cara kha>sf (penyigkapan mata batin) atau ilha>m.[38] Para penagnut nalar gnostik (metode ‘irfa>ni) beranggapan bahwa pengetahuan yang ia miliki sebagai bentuk ilham atau iluminasi setelah bersatu dengan daya-daya samawi yang tersembunyi. Ia menambahkan, bahwa ada perbedaan antara pengetahuan yang diperoleh melalui indra, rasio, atau keduanya dengan pengetahuan yang diperoleh melalui khu>sf. ia memandang bahwa jenis pengetahuan yang dipeoroleh lebih tinggi dan mulia.
Aliran metode epistemologi ‘irfa>ni dalam dunia islam umumnya merupakan kalangan tasawuf. yang kemudian bermetamorfosis menjadi taswuf sunni dan taswuf falsafai.[39] Tasawuf sunni pemikirannya cendrung moderat, namun tetap berpegang teguh pada koridor syari’at dan dominan ciri-ciri moralnya. Sedangkan tasawuf falsafi, konsep dan praktek sufistiknya banyak dipengaruhi oleh aliran mistik-filosofis. Dan acapkali menyimpang dari tuntunan syari’at.

3.         Epistemologi burha>ni
Secara historis, menurut Mahmud Arif, Masuknya pemikiran logika dan filsafat Aristotelian ke dalam budaya dan tradisi pemikiran islam dinilai berlangsung lebih belakangan bersamaan dengan periode kodifikasi (tadwin). Konon, dibalik gerakan tadwin terselubung maksud dari khalifah Al-Makmun (813-835 M.) untuk mengembangkan wacana baru yang bisa meng-counter ekspansi pengaruh gerakan-gerakan intelektual-politis yang dianggap akan menagncam kelangsungan kekuasaanya.[40]
Strategi politik Al-Makmun dalam mengatasi memanasnya hubungan antara ‘abba>siyyu>n dan ‘ala>wiyu>n ini telah pada glorifikasi pemikiran Aristotelian,  yakni penegakan nalar universal (al-‘aql al-kauni), yang nayata-nayata bersebrangan dengan nalar gnostik yang banyak didukung oleh kalangan ‘alawiyun (khususnya sy’ah isma’iliyah). Hal ini merampabah pada pergeseran format rasionalisasi keagamaan, Politik dan budaya, yang secara khusus ilmu pengetahuan.
Secara bahasa, al-burha>ni mempunyai arti argumen yang tegas dan jelas. Kemudian jika diperluas, burha>ni merupakan terminologi yang diapakai dalam sebuah metode ilmu pengetahuan untuk menunjukkan arti proses penalaran yang menetapkan benar tidaknya suatu proposisi melalui cara deduksi. [41]   kemudian ciri umum dari metode ini yaitu memadukan antara persefektif pemikiran dengan persefektif realitas tertentu. Secara geneologis berhubungan erat dengan tradisi pemikiran Aristotelian.
Sstem epistimologi burha>ni bertumpu sepenuhya pada seperangkat kemampuan intelektual manusia, baik berupa indra, pengalaman, maupun daya rasional, dalam upaya memperoleh pengetahuan tentang semesta. Secara solidasi, sistemik dan postulatif.[42] Disamping itu, terdapat tiga perinsip penting yang melandasi konstruksi epistimologi burha>ni, yaitu (1) rasionalisme (al-aqliniyah), (2) kausalitas (as-saba>biyah),  dan (3) esensialisme (al-mahiyah).[43] Yang dikembangkan lewat penggunaan metode utama yaitu, deduksi dan induksi. sedangkan pengetahuan adakalanya diperoleh melalui indra dan juga adakalanya melalui rasio.
Epistemologi burha>ni dikenal oleh orang islam melalu penerjemahan filsaftnya aristoteles yang dikenal dengan metode demonstratif. Dalam penuturan aristoteles, Yang dimaksud dengan metode demostratif adalah silogisme ilmiah, yakni silogisme yang apabila yang apabila seseorang memiliknya maka ia akan memiliki pengetahuan. Menurutnya silogisme merupakan seperangkat metode berpikir yang dengannya seseorang dapat menyimpulkan pengetahuan baru dari pengetahuan-pengetahuan sebelumnya (kesimpulan dari berbagai premis), terlepas pengetahuan itu benar atau salah dan sesuan dengan relitas atau tidak.
Metode dasar yang diambil dalam metode ini adalah silogisme, yakni mengambil kesimpulan dari premis mayor dan minor yang keduanya mengandung unsur yang sama, dengan sebutan middle term (al-ha>dd al-ausath). Sebuah silogisme baru dikatakan demonstratif apabila premis-premisnya didasarkan bukan pada opini, melainkan pda kebenaran yang telah teruji  atau disebut kebenaran utama (primary truth), Karena apabila premis-premis benar maka akan menghasilkan kesimpulan yang benar. Dalam sejarahnya aliran episteme ini telah melahirakan beberapa nama besar filusuf muslim, seprti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd dan lain-lain.

C.   Aktualisasi Filsafat Menuju Peradaban Keilmuan; Tinjawan Terhadap pengembangan ilmu-ilmu keislaman dan Lembaga Pendidikan Islam.
Pendidikan islam pada hakikatnya dalam teori dan peraktek selalu mengalami perkembanagn, hal ini disebabkan karena pendidikan islam secara teoritik memiliki sumber dasar dan rujukan yang tidak hanya berasal dari nalar (akal), melinkan juga wahyu.[44] Kombinasi nalar dengan wahyu ini adalah ideal, karena memadukan antara potensi akal manusia dengan tunutunan firman Allah Swt. Terkait dengan masalah pendidikan. Kombinasi ini menjadi ciri khas pendidikan islam yang tdiak dimilki oleh konsep pendidikan pada umumnya yang hanya mengandalkan kekuatan akal dan budaya manusia.
Harusnya dengan keterjalinan antara dua sumber akal dan wahyu tersebut dapat mengahsilkan konsep pemikiran islam yang sembpurna. Hal itu dibuktikan secara historis melalui upaya penggabungan konsep dan pemikiran pendidikan islam yang berjalan dimasa lalu dengan kebanyakan karya tulis para ulama tentang pendidikan yang sebagian besar masih bisa diakses hingga kini. Hanya saja, teori-teori pendidikn mereka seakan tenggelam karena masuknya trema-terma baru yang muncul belakangan ini, terutama yang berasal dari refrensi barat. Sehingga memunculkan kesan deolah-olah yang memunculkan teori pendidikan pertama kali adalah seluruhnya orang barat.
Pada saat yang sama, pemikiran pendidikan islam klasik masih dipahami dalam kontek klasik (back to basic), tidak ada proses aktualisasi kekinian, maka tidak berlibahan, jika dikatakan bahwa sampai saat ini tradisi ilmiah dan hazanah intelektul umat islam masih mengalami kemunduran dan terbelakang, bila dibandigkan kondisi keemasan islam dimasa lalu.
Kondisi tersebut membuka problem sekaligus tantangan bagi pendidikan islam kedepan, agar dilakukan rekontekstualisasi dan rekonseptualisasi pendidikan yang relevan dengan kebutuhan saat ini. Bila tidak dilakukan, maka hazanah intelketual islam dibidang pendidikan akan semakin ketinggalan zaman dan menjadai setagnan.
Tafsir QS al-Dzariyat (51) sering digunakan untuk menunjukkan bahwa tujuan umum pendidikan islam adalah untuk membentuk manusia yang beribadah, karena “Aku (Tuhan) tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-ku”.[45] Sepatutnya ayat tentang ibadah ini dipahami secara konfrehensip, tidak dipersempit maknanya. Lazimnya ibadah dimaknai sebagai pemenuhan proses penghambaan atau pengabdian seorang mahluk kepada sang Halik melalui berbagai macam ritual yang umunya menjadi ajaran islam.[46] Pendidikan juga merupakan proses yang seharusnya tidak dipisahkan dari kategori ibadah. Karena bagaimanapun juga tanpa pendidikan, seorang tidak akan mampu mencapai ibadah yang hakiki.

1.      Problem Epistemologi
Persoalan yang terjadi dalam dunia pendidikan islam telah berjalan cukup lama. Terutama sekali, semenjak madrash Nizha>miyah mempopulerkan ilmu-ilmu agama dan mengesampingkan logika dan filsafat.[47] Mengakibatkan terjadinya pengesampingan ‘ulu>mu al-diniyah dengan ulu>mu al-aqliyah. Terlebih lagi menuntut ilmu agama itu adalah fardhu ‘ain sedangkan menuntut ilmu-imu non-agama merupakan fardhu kifa>yah. Hal ini menimbulkan suatu keyakinan, bahwa mempelajari agama sebagai kewajiban seraya mengabaikan pentingnya mempelajari imu-ilmu non-agama.[48] Akibat pola pikir pendidikan yang dekotomis ini, berimplikasi pada sebuah disharmoni relasi antara ayat-ayat ilahiyah dengan ayat-ayat kauniyah, antara iman dengan ilmu, antara ilmu dengan amal, antara dimensi duniawi dengan ukhra>wi, dan dimensi ketuhanan (teosentres) dengan  kemanusiaan (antroposentris).
Selain itu, persolan yang membudaya dan sulit dihilangkan dalam tradisis keilmuan pendidikan islam saat ini adalah pola pikir yang menjadi tendensi normatif dan deduktif.[49] terlihat ketika praktek pendidikan islam yang saat ini lebih mengarah pada pola mengajar (teaching, ta’lim) dari pada sistem mendidik (education, tarbiyah, dan ta’dib). Kedua sitem mtersebut jelas-jelas perbedaannya sangat besar. Aktifitas mengajar dibatasi oleh ruang kelas dan peranan guru yang amat besar, sedangkan mendidik tidak harus berpatokan pada tersebut.
Bergesernya praktek pendidikan menjadi identik dengan mengajar ini juga menimbulakan penekanan yang tidak seimbang pada aspek pengetahuan. Seakan proses pembelajaran hanya memperioritaskan pada kemampuan kognitf saja ktimbang  kemampuan psikomotorik dan afektifnya. Peserta didik menirima pengetahuan hanya berdasar pada sistem transfer of knowledge  (penyampaian pengetahuan) dari orang yang dipandang lebih tahu (guru). Sementara  dimensi sikap dan (afektif) dan keterampilan (psikomotorik) kurang diperhatikan.[50] Inilah yang kemudian pendidikan islam saat ini berjalan monoton. Sehingga asumsi yang dicapai, lulus sekolah dapat mendapatkan ijazah dan menerima nilai yang baik.

2.      Relefansi burha>ni dalam membangun paradigma keilmuan; implementasi pada sistem pendidikan pola integrasi-interkoneksi
Pendidikan pada dasarnya berkenaan dengan keyakinan akan eksistensi pengembangan sifat-sifat hakiki kemanusiaan yang sarat dengan nuansa moral. Peranan pendidikan sebagai sarana pengembangan kemanusiaan kea arah lebih baik, selalu terakumulasi kedalam tujuan yang di inginkan. baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, Sesuai dengan kebutuhan seseorang atau sekelompok orang yang terlibat didalamnya. Dapat dikatakan, bahwa perubahan ka arah lebih baik itu merupakan esensi dari pendidikan itu sendiri.[51] Sehingga jika tanpa ada perubahan, menurut tujuan-tujuan pendidikan yang telah di tetapkan, sama artinya tidak ada proses kependidikan.
Dalam konteks pendidikan islam, penciptaan manusia ka arah perubahan yang lebih baik juga menjadi tujuannya. Upaya sadar yang dilakukan untuk menjadikan manusia sebagai manusia utuh (humanis) adalah tugas utama pendidikan islam. Pendidkan islam sangat menekankan dimensi moral yang selalu merujuk pada ajaran agama. Jika suatu saat, terjadi transformasi sosial akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka disitu peranan pendidikan islam menjadi sangat kuat. sebab, tugas utama pendidikan islam dalam meng-rekontruksi sosial, menjadi tanggung jawab utama yang harus dipenuhi.
Tetapi, Seharusnya Pendidikan islam saat ini tidak hanya bergerak dalam tataran dimensi sosial menyangkut moral saja, namun perlu juga berorientasi pada arah pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan secara umum. Agar mampu berinteraksi dengan perkembangan jaman yang semakin maju. pilar utama yang menjadi landasan spiritual umat islam, selalu menjadi sepirit agar pendidikan islam saat ini dapat bersaing dengan berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan (secience).[52] Untuk itu, untuk membangun kembali dari keterlelapan yang panjang, pendidikan islam perlu merekonstruksi kembali sitem dan motode yang dipakai, Seperti halnya kemajuan islam yang pernah dirasakan di jaman dahulu.
Meminjam bahasanya Abdurrahman Assegaf, sebagai uapaya untuk mendatangkan kembali kemajuan dan peradaban islam, maka perlu adanya internalisasi motodelogis yang bersifat Hadha>ri (peradaban) terhadap keilmuan pendidikan islam.[53] Salah satunya metode burha>ni atau lebih gampangnya disebut metode demonstratif, metode ini merupakan aktifitas kognitif yang berbentuk iferensi rasional. Yaitu penggalian ilmu pengetahuan secara rasional, redikal serta sistematis dan konfrehensif.[54] Dari beberapa metodelogi yang dikembangkan ilmu pengethuan islam jaman klasik, metode burha>ni  dipandang paling akurat jika dijadikan sebagai sistem paradigma dan metodelogi ilmiah dalam pendidikan islam saat ini. Selain metode ini telah meimiliki sejarah panjang dimasa keemasan islam, perluanya aktualisasi metode burha>ni saat ini lebih disebabkan problematika pendidikan islam kini kian hari kian paradoksal.
Burha>ni  merupakan metode logika atau penalaran rasional yang digunakan untuk menguji kebenaran dan kekeliruan dari sebuah pernyataan teori ilmiah dan filosofis dengan memerhatikan keabsahan dan akurasi pengambilan sebuah kesimpulan ilmiah.[55] Seharusnya, menurut Menurut Amin Abdullah, adanya penegtahuan umum yang meliputi bidang-bidang ilmu pengetahuan terpisah seperti biologi, fisika, sosilogi, geografi, matematika, agama dan lain sebaginya,[56] merupakan suatu bidang yang perlu diakumulasikan secara integratif dan keterkaitan. Sehingga mampu menghasilkan suatu kesimpulan ilmiah yang bersifat burha>ni.
Apa yang dikatakan aristoteles, tentang pencarian penyebab-penyebab objek yang diselididiki juga menjadi tugas ilmu pengetahuan umumnya pendidikan islam saat ini. penyebab tersebut terdiri empat macam yang semuanya harus disebut, yaitu Prtama, penyebab efisien (efficient cause/fa>’il), adalah faktor yang menjalankan kejadian. Kedua, peneyabab final (final cause/gha>yah), yaitu tujuan yang menjadi arah kejadian. Ketiga, penyebab material (material cause/madah), ini menjadi bahan dar mana benda dibuat. Dan yan keempat, penyebab formal (formal cause/s}urah), yaitu, merupakan bentuk yang menyusun bahan.[57] Dengan kempat tersebut, secara lengkap suatu peristiwa ilmu pengetahuan dapat dijelskan dengan hasil ilmiah.
Paradigama pendidikan saat ini menggambarkan, seolah-olah ilmu pengetahuan umun secara tegas sudah terpisah dengan ilmu pengetahuan agama. Jika ilmu pengetahuan umum adalah produk hasil dari ilmuan-ilmua barat, dan ilmu pengetahuan agama merupakan produk hasil ajaran agama. Tentunya pandangan dekotomis ini sangat bertentangan dengan sejarah perjalananya ilmu pengetahuan itu sendiri. Dengan demikian, untuk menyeimbangkan kembali persepsi dekotomis antara ilmu pengetahuan agama dan umum, perlua danya integrasi-interkonektif yang bersifat burha>ni. Karena, Jika semuanya sudah merujuk pada konsep pengembangan tersebut, tentu ini menjadi dinamika baru, untuk  membangun kembali hadha>ri (peradaban) islam yang sudah lama terlelep.

D.  Penutup
Hakiktanya, ilmu pengatahuan dalam islam tidak bisa dipisahkan dari filasafat. Terlepas adanya persepsi filsafat itu yunani (hellenisme) atau islam murni. Karena kenyataanya, konsep filsafat dalam islam sedikit ada persamaan metode dengan yunani. tetapi disisi lain, islam memiliki konsep sendiri dimana kerangka konseptualnya sangat berbeda dengan yunanian. Sejatinya, yang membedakan corak pengetahuan islam dengan yang lain adalah, dimensi teologis (wahyu) yang selalu menjadi acuan dan sumber utama filsafat islam.
Meskipun filsafat islam telah diakui keberadaannnya, Namun sebagian ada pula yang menolaknya. Penolakan ini tidak lepas dari doktrin dan pandangan yang dimiliki. Apakah segala pengetahuan dalam islam seluruhnya harus filosofis atau tidak. Tentunya, Ini menimbulkan suatu dinamika pandangan yang berbeda, dan berdampak pada pola sistem pengetahuan (epistem) dalam islam itu sendiri. Pandanagn yang mengakui sistem penbgetahuan diperoleh melalui sistematika filosofis berhujung pada adanya suatu konsep yang dinamkan burha>ni. Pandanagn ini mengatakan bahwa pengetahuan bisa diperoleh melalui akal dengan cara sistematis, redikal, konfrehensif dan berpatokan pada Al-Qur’an dan hadith.
Sementara pandangan yang mengakui bahwa pengetahun bisa ditempuh dengan jalan penyucian jiwa dan penyatuan terhadap sifat-sifat ketuahanan, sebagian besar dikumandangkan oleh kelompok tasawuf yang mengakui konsep metodeogi ‘irfa>ni. ia mengatakan bahwa pengetahuan bisa diperoleh melalui ilha>m dengan cara zu>hu>d dan menyatukan diri terhadap tuhan. Adapun Kelompok yang mayoritas di dominasi oleh kaum tradisional, juga memiliki pandangan berbeda dalam memperoleh pengetahuan. Ia lebih memperioritaskan teks guna menemukan sebuah interpretasi pengetahuan. Penempatan ilmu-ilmu arab dalam membangun pengetahuan menjadi tradisi yang kian berkembang, Sehingga memunculkan sebuah motodelogi baya>ni dalam diskursus yang dikembangkan.
Beberapa konsep pengetahuan tersebut berhujung pula pada sebuah implikasi paradigma pendidikan islam saat ini, khususnya pendidikan islam di indonesia.  utamanya metodelogi baya>ni yang menjadi basis utama kaum tradisional. Terkesan normatifisme tekstual sangat dominan, sehingga terjadinya paradoksi antara perkembangan pengetahuan pendidikan islam dengan pengetahuan umum sangat kuat. Maka, menjadi hal penting jika dilakukan rekonsntrukturalisasi dan rekonseptualisasi ideologi pendidikan yang lebih bersifat demonstratif (burha>ni), Guna membangun kembali hazanah peradaban ilmu pengethuan islam (hadha>ri) kedepan yang lebih relefan.




















BIBBLIOGRAFI

Abdullah, Amin, Pengantar, Islamic studys; Dalam Paradigma Integrasi-Interkoneksi (Yogyakarta, Suka Pers, 2007)
Agama R.I,, Departemen, Al-Qur’an Dan Terjemahnya, (Jakarta, Pentafsir al-Qur’an, 1971)
Ahmad Fu’ad Al-Ahwani, Filsafat Islam, (Jakarta, Pustaka Firdaus, 1988)
A. Maqdisi, George, Cita Humanism Islam, (Jakarta, Serambi Ilmu Semesta, 2005)
A. Maqdisi, George, The Rises Of Humanism In Classical Islam And The Christian West; With Special Reference To Scholastism, (Edinburgh, Edinburgh University Pers, 1990)
Arif, Mahmud, Pendidikan Islam Transformatif, (Yogyakarta, LKIS, 2008)
Assegaf, Abd. Rahman, “Membangun Format Pendidikan Islam Di Era Globalisasi” Dalam Pendidikan Islam Dan Tantangan Globalisasi, (Yogyakarta, Al-Ruzz, 2004)
Asy-‘Arie (al), Musa,  Filsafat Islam; Kajian Ontologis, Epistimologis, Aksiologis, Historis, Perspektif, (Yogyakarta, Lembaga Studi Filsafat Islam, 1992
Bertens, K., Sejarah Filsafat Islam, (Yogyakarta, Kanisius, 1999)
Bugir, Haidar, Buku Saku Tasawuf, (bandung, Mizan, 2005)
C.A., Qadir,  Philosophy and Science in the Islamic World, (London, Routledge, 1988)
Fahmy Zarkasyi, Hamid, “Framework Kajian Orientalis dalam Filsafat Islam”, Jurnal (Jakarta, ISLAMIA, 2005)
Hanafi, Ahmad, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta, Bulan Bintang, 1996)
Hidayat, Komaruddin, Memahami Bahasa Agama; Sebuah Kajian Hermeneutic (Jakarta, Paramadinan, 1996)
Iraqi (Al), M. Athif, An-Naz’ah Al-‘Aqliyah Fi Falsafat Ibn Rusyd, (Kairo, Dar Al-Ma’arif, t.t)
Jabiri (Al), M. Abd., Formasi Nalar Arab, Terj. Imam Khoyri, (Yogyakarta, Ircisod, 2003)
Jabiri (Al), M. Abd., Bunyat Al-Aql Al-Arabi, (Bairut: Al Markaz Ats-Thaqafi Al-‘Arabi, 1993)
Jabiri (Al), A. Abd., Tragedy Intelektual, terj. Afandi Abdillah (Yogyakarta, Pustaka Alief, 2003)
Muhmidayeli, Membangun Paradigma Pendidikan Islam, (Pekan Baru, Penerbit UIN Pasca Sarjana, 2007)
Mundiri, Logika, (Jakarta, Rajawali Pers, 2001)
Nasr, Science and Civilization in Islam, (Cambridge, Islamic Text Society, 1987)
Nasution, Hasyimsyah, Filsafat Islam, (Jakarta, Gaya Media Pratama, 2001)
Nyubi, Nazih, Political Islam; Religion And Politics In The Arab Word, (London, Reutledge,1991)
Nor Wan Daud, Wan Mohd, The Konsep Of Knowledge In Islam, (London, Mansel, 1989)
Suyuti (Asy), Jalaludin, Jaami’u Ashogir (t.k., t.p. t.t.)
Syaifuddin Anshari, Endang, Ilmu Filsafat Dan Agma, (Surabaya, Bina Ilmu, t.t)
Walbridge, Jhon, Mistisme Filsafat Islam, Keraifan Iluminatif Quthb Al-Din Al-Syirazi, (Yogyakarta, Kreasi Wacana, 2008)
Widodo, Kamus Ilmiah Popular (Yogyakrta, Absolut, 2002
Zaprulkhan, Epistemology Burhani Dalam Pemikiran Para Filosof Muslim, Jurnal, Arah Baru Study Islam (Yogyakarta, Aruzz Media Group, 2008)


[1] Nasr, S.H., Science and Civilization in Islam, (Cambridge, Islamic Text Society, 1987) hal. 58
[2] Hamid Fahmy Zarkasyi, “Framework Kajian Orientalis dalam Filsafat Islam”, Jurnal (Jakarta, ISLAMIA, 2005) hal 57
[3] Ibn Taimiyyah, Minhaj al-Sunnah, hlm. 258; Ibid., hlm 47.
[4] Namun, menurut Hamid Fahmy Zarkasyi, setelah datangnya gelombang Hellenisme, istilah hikmah terdesak oleh istilah falsafah, yang ditandai dengan adanya penerjemahan karya-karya filosof Yunani. Lihat Hamid Fahmy Zarkasyi, Jurnal Framework … hal. 57.
[5] Qadir, C.A., Philosophy and Science in the Islamic World, (London, Routledge, 1988), hlm. 28
[6] Ibid, hal 29
[7] Ibid, hal 31
[8] Hamid Fahmy Zarkasyi, hal. 60.
[9] Lihat, Jhon Walbridge, Mistisme Filsafat Islam, Keraifan Iluminatif Quthb Al-Din Al-Syirazi, (Yogyakarta, Kreasi Wacana, 2008) hal 1
[10] Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta, Bulan Bintang, 1996) hal 7.
[11] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, (Jakarta, Gaya Media Pratama, 2001) hal 15.
[12] Ahmad Fu’ad Al-Ahwani, Filsafat Islam, (Jakarta, Pustaka Firdaus, 1988) hal  6
[13] Ibid, hal 9-10
[14] Ibid, hal 11
[15] A. Hanafi, MA., Pengantar Filsafat…..hal 11
[16] Musa al- Asy-Arie, Filsafat Islam; Kajian Ontologis, Epistimologis, Aksiologis, Historis, Perspektif, (Yogyakarta, Lembaga Studi Filsafat Islam, 1992) hal 15
[17] Ibid, Musa Al-Asy’arie, hal 16
[18] Ibid, Ahmad Fu’ad Al-Ahwani, filsafat…hal 5
[19] Zaprulkhan, Epistemology Burhani Dalam Pemikiran Para Filosof Muslim, Jurnal, Arah Baru Study Islam (Yogyakarta, Arruz Media Group, 2008) hal 235
[20] Lihat, M. Abed Al-Jabiri, Formasi Analr Arab, Terj. Imam Khoyri, (Yogyakarta, Ircisod, 2003) hal 31-61
[21] Lihat Mundiri, Logika, (Jakarta, Rajawali Pers, 2001) hal 8
[22] Ending Syaifuddin Anshari, Ilmu Filsafat Dan Agma, (Surabaya, Bina Ilmu, t.t) hal 267
[23] Departemen Agama R.I, Al-Qur’an Dan Terjemahnya, (Jakarta, Pentafsir al-Qur’an, 1971) hal 120
[24] Jalaludin Asy-suyuti, Jaami’u Ashogir (t.k., t.p. t.t.) hal 44
[25] Lihat abdurrahman asegaf, filsafat….hal 27
[26] Lihat Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif, (Yogyakarta, LKIS, 2008) hal 37.
[27] Tadwin adalh memberikan fungsi historis-politis tertentu, juga memeberikan pengaruh intelektual yang sangat kuat terhadap pemikiran arab-islam (masa keemasan), bahkan hingga masa-masa berikutnya, lihat Nazih Nyubi, Political Islam; Religion And Politics In The Arab Word, (London, Reutledge,1991) hal 10-11
[28] Lihat M. Abd. Al-jabiri, Bunyat Al-Aql Al-Arabi, (Bairut: Al Markaz Ats-Thaqafi Al-‘Arabi, 1993) hal 14
[29] Mahmud Arif, Pendidikan…hal 57
[30] M. Abd. Al-Jabiri, Bunyat…hal 36-37
[31] Mahmud arif, Pendidikan …hal 38
[32] Ibid,Ibid Mahmud arif, Hal 39
[33]  George A. Maqdisi, Cita Humanism Islam, (Jakarta, Serambi Ilmu Semesta, 2005) Hal 43
[34] Lihat George Maqdisi, The Rises Of Humanism In Classical Islam And The Christian West; With Special Reference To Scholastism, (Edinburgh, Edinburgh University Pers, 1990) hal 12
[35] M. Abd. Al Jabiri, Bunyat…hal 189.
[36] Konon, istilah hermes dalam mitologi yunani adalah nama dewa yang menjadi perantara antara sang maha dewa (tuhan) dengan manusia.  Perantara adantara dunia dunia ‘langit’ dengan ‘bumi’. Lihat Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama; Sebuah Kajian Hermeneutic (Jakarta, Paramadinan, 1996) hal 125-126
[37] Lihat Muhammad arif, Pendidikan…56
[38] M. Abd. Al-jabiri, Bunyat… 251
[39] Haidar bugir mengemukakan tahap-tahap perkembangan tasawuf di dunia islam meliputi: (1) tahap zuhud (asketisme) (abad ke I hingga ke II H.); (2) tahap tasawuf (abad ke III sampai ke IV H.), (3) tahap tasawuf falsafi (abad ke V-VI H.) dan (4) tahap tarekat (abad VII H.) selanjutnya, lihat Haidar Bugir, Buku Saku Tasawuf, (bandung, Mizan, 2005) hal 98-103
[40] Mahmud Arif, Pendidikan…hal 65
[41] Ibid, hal 66
[42] Ibid, hal 67
[43] Lihat, M. Athif Al-Iraqi, An-Naz’ah Al-‘Aqliyah Fi Falsafat Ibn Rusyd, (Kairo, Dar Al-Ma’arif, t.t) hal 62-63
[44] Lihat Abdurrahman Assegaf, filsafat…., hal 2
[45] Departemen Agama R.I, Al-Qur’an Dan…..hal 862
[46] Termasuk dalam ibadah mahdah seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Sedangkan ibdah yang ghairu makhdah cakupannya lebih luas, seperti solidaritas sosial, etika politik, kewajiban menuntut ilmu, masalah pergaulan, kepedulian terhadap lingkungan sekitar, kerja sama antar bangsa, penegmabngan SDM dan lain-lain. Lihat Abd. Rahman Assegaf, Filsafat…, hal 21.
[47] Lihat, sejarah didirikannya lembaga madrasah nizhamiyah, George A. Makdisi, Cita… hal 85
[48] Abd. Rahman Assegaf, “Membangun Format Pendidikan Islam Di Era Globalisasi” Dalam Pendidikan Islam Dan Tantangan Globalisasi, (Yogyakarta, Al-Ruzz, 2004)hal 18
[49] Normatif menurut Kamus Ilmiah Populer Bahasa Indonesia diartikan sebagai sifat keharusan menurut norma, sedangkan deduktif adalah pola-pola pemikirana umum ke khusus. Lihat, Widodo, Kamus Ilmiah Popular (Yogyakrta, Absolut, 2002) hal 491. Dan Abd. Rahman Assegaf, filsafat....hal 22.
[50] Wan Mohd Nor Wan Daud, The Konsep Of Knowledge In Islam, (London, Mansel, 1989) Hal 104
[51] Lihat, Muhmidayeli, Membangun Paradigma Pendidikan Islam, (Pekan Baru, Penerbit UIN Pasca Sarjana, 2007) hal 4
[52] Lima pilar tersebut adalah syahadaht, sholat, puasa, zakat da haji yang tertuang dalam rukun islam.
[53] Lebih lanjut Lihat, Abdurrahman Asegaf, filsafat….. hal 24
[54] A. Abd. Al-jabiri, Tragedy Intelektual, terj. Afandi Abdillah (Yogyakarta, Pustaka Alief, 2003) hal 247
[55] Zaprulkhan, Epistemology Dalam Pemikiran Filosof Muslim,  Jurnal, Arah Baru Studi Islam, hal 242.
[56] Amin Abdullah, Pengantar, Islamic studys; Dalam Paradigama Integrasi-Interkoneksi (Yogyakarta, suka pers 2007) hal vii
[57] Lihat, K bertens, Sejarah Filsafat Islam, (Yogyakarta, Kanisius, 1999) hal 473