FILSAFAT
ILMU-ILMU KEISLAMAN
“Refleksi
Filosofis, Ilmu Pengetahuan Dan Pendidikan Dalam Persefektif Islam”
A. Filsafat Menurut Islam; Telaah Historis dan Persefektif
Dalam sejarah islam, awal mula nama falsa>fah
dipakai untuk julukan yang diberikan kepada aktivitas ilmiyah pada akhir abad
ke-8 M. yang utamanya mengkaji teks-teks Yunani. Tidak sedikit para ulama yang
menolak falsa>fah pada masa itu, khususnya dari para fuqa>ha’,
muh}addithu>n dan para ulama sa>laf lainnya.[1]
Hal itu tidak lain karena adanya pertentangan konsep falsa>fah
dengan pandangan Islam sendiri. Namun setelah adanya proses – sebut saja – islamisasi,
nama falsa>fah dipahami sebagai istilah umum yang dapat diterima
sebagai salah satu cabang pengetahuan dalam Islam.
Asal usul nama falsa>fah pun akhirnya tidak lagi dipermasalahkan, yang jelas falsa>fah
dikenal sebagai ilmu tentang Wujud.[2]
Bahkan, Ibn Taimiyah yang sebelumnya menolak keras, pada akhirnya menerima falsa>fah,
tapi dengan syarat harus berdasarkan pada akal dan berpijak pada kebenaran yang
dibawa oleh para Nabi. Falsafah yang demikian, ia sebut sebagai al-Falsa>fah
al-Shah}ih}ah atau al-Falsa>fah al-Ha>qiqiyyah.[3] Meskipun
disisi lain ia tetap saja menolak pemikiran Ibn Sina, al-Farabi dan Ibn Rusyd
yang dianggapnya masih bercampur dengan pemikiran Yunani.
Adannya penolakan terhadap filsafat
Yunani dan kemudian diterima oleh para ulama, menunjukkan bahwa Islam telah
mempunyai konsep filsafat yang bukan berasal dari Yunani. Yang menurut Halter, bukti
adanya filsafat identik dengan istilah h}ikmah
menunjukkan filsafat sudah ada dalam tradisi intelektual Islam. Alparslan
Acikegence menambahkan, konsep-konsep semisal dalam al-Qur’an tentang alam
semesta, manusia, penciptaan, ilmu, etika, kebahagiaan dan lain-lainnya adalah
konsep-konsep asas bagi spekulasi filosofis dalam memahami realitas dan
kebenaran. Semua itu dalam tradisi intelektual Islam tergolong dalam apa yang
disebut h}ikmah.[4]
Dari sini sangat jelas bahwa dalam Islam tradisi berpikir filosofis ada, dan
kesan berbeda dengan tradisi filsafat Yunnani.
Ini diperkuat oleh C.A. Qadir. mengaitkan
filsafat Islam dengan filsafat Yunani menurutnya adalah jauh dari benar. Sumber
pemikiran para pemikir Muslim yang asli adalah al-Qur’an dan al-Hadith. Yunani
hanya memberi dorongan dan membuka jalan untuknya. Fakta bahwa Muslim berhutang
pada Yunani adalah sama benarnya dengan fakta bahwa Muslim juga bertentangan
dengan beberapa pemikiran filsafat Yunani. Dalam masalah Tuhan, manusia, dan
alam semesta misalnya, para pemikir Muslim memiliki konsep mereka sendiri yang
justru tidak terdapat dalam filsafat Yunani.[5]
Polemik anatara pandangan apakah
filsafat dalam islam itu murni warisan yunani kuno ataukah produk islam
sendiri, memang jawabanya masih kontra fersi. Pandanagan-pandangan yang paling
umum dilontarkan Pertama, dari
kalangan mayoritas orientalis adalah, bahwa Filsafat Islam merupakan kelanjutan
dari filsafat Yunani kun; ‘It is Greek philosophy in Arabic garb’,
demikian kata Renan, Gutas, dan Adamson yang lebih suka menyebutnya
sebagai filsafat berbahasa Arab (Arabic Philosophy). Dibalik pandangan
itu terselip rasisme intelektual bahwa filsafat itu murni produk Yunani dan
karenanya kaum Muslim sekadar mengambil dan memelihara untuk diwariskan kepada
generasi sesudah mereka. Pendapat tersebut mungkin saja ada benarnya bila
berpatok pada literatur sejarah filsafat dunia, peran dan kedudukan filsafat
Islam seringkali dimarginalkan, atau bahkan diabaikan sama sekali. Mulai dari
Hegel sampai Coplestone dan Russell, filsafat Islam hanya dibahas sambil lalu, sebagai
jembatan peradaban (Kulturvermittler) dari Zaman Kegelapan ke Zaman
Pencerahan.
Pandangan kedua menganggap, filsafat Islam itu reaksi terhadap
doktrin-doktrin agama lain yang telah berkembang pada masa lalu. Para pemikir
Muslim dituduh telah mencomot dan terpengaruh oleh tradisi Yahudi-Kristen.
Pendapat ini diwakili Rahib Maimonides, Yang menurutnya semua yang dilontarkan
oleh orang Islam dari golongan Mu‘tazilah
maupun Asy‘ariyah mengenai
masalah-masalah filsafat berasas pada sejumlah proposisi-proposisi yang diambil
dari buku-buku orang Yunani dan Syria yang ditulis untuk menyanggah para
filosof dan mematahkan argumen-argumen mereka.[6]
Dua sudut pandang tersebut di atas menuai
kritik tajam dari berbagai kalangan. antara lain oleh Seyyed Hossein Nasr. Menurutnya,
Orientalis yang menganut perspektif Greco-Arabic biasanya mengkaji
filsafat Islam sebagai barang purbakala atau artifak museum, sehingga
pendekatannya melulu historis dan filologis. Di mata orientalis semisal Van den
Bergh, Walzer dan Gutas, filsafat Islam itu ibarat sesosok mummi yang hidup
antara abad ke-9 hingga ke-12 Masehi. Akibatnya, menurut Nasr, para orientalis
itu tidak tahu dan tak peduli akan fakta filsafat Islam sebagai kegiatan
intelektual yang terus hidup dari dahulu sampai sekarang, di pusat-pusat
keilmuan Dunia Islam.
Yang Ketiga adalah perspektif revisionis yang memandang filsafat Islam
itu lahir dari kegiatan intelektual selama berabad-abad semenjak kurun pertama
Islam. Bukankah perbincangan tentang kemahakuasaan dan keadilan Tuhan, tentang
hakikat kebebasan dan tanggung-jawab manusia merupakan cikal bakal tumbuhnya
filsafat, Munculnya kelompok Khawarij, Syi‘ah,Mu‘tazilah dan lain-lain yang
melontarkan pelbagai argumen rasional disamping merujuk kepada ayat-ayat
al-Qur’an jelas sekali mendorong berkembangnya pemikiran filsafat dalam Islam. Hingga
pada abad-abad berikutnya berkembang pada seputar kedudukan logika, masalah atom, ruang hampa, masa, dan yang tak
terhingga dalam hubungannya dengan kewujudan Tuhan serta ke-aza>li-an dan keabadian alam semesta.
Pandangan revisionis ini diwakili,
antara lain oleh M.M. Sharif, Oliver Leaman, dan Alparslan Açıkgenç. Filsafat
Islam tidak bermula dengan al-Kindi dan berhenti dengan kematian Ibnu Rusyd.
Sebagai produk dialektika unsur-unsur internal Umat Islam itu sendiri, bangunan
filsafat Islam dapat ditemukan fondasinya dalam kitab suci al-Qur’an yang
menduduki posisi sentral dalam kehidupan spiritual-intelektual kaum Muslim. Bagi
Oliver Leaman, filsafat Islam merupakan nama generik keseluruhan pemikiran yang
lahir dan berkembang dalam lingkup peradaban Islam, terlepas apakah mereka yang
punya andil berbangsa Arab ataupun non-Arab, Muslim ataupun non-Muslim, hidup
di Timur Tengah ataupun bukan, berbahasa Arab, Parsi, Ibrani, Turki, ataupun
Melayu sebagai mediumnya, sejak zaman dahulu sampai sekarang ini.[7] Leaman
mencermati adanya cara pandang Islami yang membingkai itu semua sehingga ia
menambahkan, cakupan filsafat Islam itu luas dan kaya.
Tanpa menafikan adanya hubungan antara
filsasat Islam dan Yunani, MM. Sharif mengibaratkan pemikiran Islam dan Muslim
sebagai kain, sedangkan pemikiran Yunani sebagai sulaman. Meskipun sulaman itu
dari emas, kita hendaknya jangan menganggap sulaman itu kain. Ini artinya,
menurut Hamid Fahmy Zarkasyi, meskipun di dalam filsafat Islam terdapat
unsur-unsur Yunani, tetapi filsafat Islam bukanlah filsafat Yunani.[8]
Namun Pendapat lain mengatakan, Perjalanan
filsafat Islam dimulai secara
resmi di abad ke-2 dan ke-3 H. bersamaan dengan penerjemahan karya-karya
pemikir Yunani. Sebelumnya, sekalipun kajian teologi cukup digandrungi, namun
filsafat tidak memiliki posisi tersendiri. Filosof muslim pertama adalah Abu
Ishaq al-Kindi (185-260 H). pendapat ini lebih dekat pandangannya ke yunanisme.
Seolah-olah filsafat itu muncul dalam islam karna melalui proses penerjemahan
filsafat yunani.
Namun terlepas dari adanya perbedaan penjelasan
mengenai filasafat islam itu murni hasil karya yunani atau tidak, Menurut
Peters, sejarah telah mencatat, karya-karaya aristoteles telah berhasil
dihimpun kedalam satu korpus madzhab dan ditambah dengan teks-teks neoplatonik
leh filosof islam semenjak abad ke-10 M. menurut pendapat ini, al-Farabi yang
paling awal menjadi filosof muslim.[9] Meskipun
Pendapat Peters di bantah oleh Ahmad Hanafi, menurutnya al-Kindi lah yang
pertama kali menjuluki filsafat kedalam islam.[10]
diperkuat oleh Hasyimsyah Nasution, bahwa al-Kindi adalah filosof muslim yang
pertama meberikan istilah filsafat islam.[11] .
Perbedaan pandangan pandangan mengenai
sejarah pertama kali munculnya filsafat tidak hanya terjadi pada letak
historisnya, tetapi penamaannyapun masih diperslisihkan eksistensinya. apakah
filsafat itu Islam atau Arab. Ketika filsafat muncul dalam kehidupan Islam,
kemudian berkembang hingga banyak dibicarakan oleh orang-orang Arab, tampillah
beberapa filosof seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina dan lain-lain, kaum
sejarawanpun banyak menulis berbagai buku tentang kehidupan, pendapat serta
pemikiran mereka. Para penulis menyebut mereka kaum filosof Islam, ada pula yang menamakan bahwa mereka
merupakan para filosof beragama Islam, kadang-kadang disebut juga dengan
ungkapan Para Hikmah Islam (Fala>sifatul-Isla>m, atau Al-fala>sifatul
Isla>miyyin atau Hukuma’ul-Isla>m), mengikuti sebutan yang
diberikan Syahrastani, Al-Qithi’, Al-Baihaqi dan lain-lain. Oleh sebab itu
Syaikh Musthafa ‘Abdurrazaq mengatakan bahwa para ahli filsafat telah sepakat
memberi nama demikian, karena pemberian nama lain tidak dibenarkan dan tidak
boleh dikisrukan,
“Maka kami berpendapat perlu menamakan
filsafat itu dengan nama yang telah diberikan oleh ahli filsafat itu sendiri
yaitu Filsafat Islam dengan arti bahwa filsafat tersebut lahir di negeri Islam
dan berada di bawah pengayoman negara Islam”.[12]
Courban, seorang orientalis Perancis
ahli tentang Islam dan Iran mempertahankan istilah Filsafat Islam. Ia
mengatakan :
“Jika
kita berpegang pada penamaan Filsafat Arab, maka pemikiran itu menjadi sempit
bahkan keliru. Bagaimana kita bisa menempatkan pemikiran Nashir Khasru,
misalnya atau pemikiran Afdhul Kasyani dan para ahli pikir Persia (Islam)
lainnya yang hidup pada abad ke-11 hingga abad ke-13, mereka tidak menuliskan
pemikirannya kecuali dalam bahasa Persia. Jika sebutan ‘ Arab ‘ dalam zaman
kita dewasa ini mencakup pengertian politik dan kebangsaan dapat dibenarkan,
pengertian itu tidak bisa membawa kita ke pangkalan ilmu atau sastra. Lagipula
saya sendiri menolak mengkaitkan pengertian keagamaan dengan tanah air atau
kebangsaan tertentu. Karena itu istilah yang paling tepat dan benar ialah Filsafat Dalam Islam atau Filsafat Islam atau Filsafat di Negeri-Negeri Islam
, kalau penamaan yang terakhir disebutkan terasa terlampau panjang dan dianggap
kurang baik untuk dijadikan istilah, saya tetap menolak memberikan predikat ‘
muslimah ‘ (musulman) pada filsafat tersebut. Sebab penamaan itu masih
tetap mencakup keyakinan pribadi filosof yang bersangkutan, sedang filsafat
islam mencakup segala hal-akhwal”.[13]
Demikian juga pendapat Dr. Ibrahim
Madzakur dengan pernyataan bahwa penamaan filsafat Arab tidak berarti pemikiran
filsafat itu hasil karya suatu ras atau suatu bangsa. Ia lebih suka menyebut Filsafat Islam, karena Islam bukan
hanya aqidah atau keyakinan semata-mata, melainkan juga peradaban dan sikap
peradaban mencakup segi-segi kehidupan moral, material, pemikiran dan perasaan.
Jadi Filsafat Islam ialah segala studi filsafat yang dilukis di dalam dunia
Islam, baik penulisnya orang Muslim, Nasrani ataupun Yahudi.[14]
Sebenarnya perbedaan istilah tersebut
hanya perbedaan nama saja, sebab bagaimana pun hidup dan suburnya pemikiran tersebut
(filsafat), adalah di bawah naungan Islam, dan kebanyakan karyanya ditulis
dalam bahasa Arab. Kalau yang dimaksud dengan
Filsafat Arab ialah bahwa
filsafat tersebut adalah hasil umat Arab semata-mata tidak benar, sebab
kenyataan menunjukan bahwa Islam telah mempersatukan berbagai umat dan
kesemuanya telah ikut serta dalam memberikan sumbangannya dalam filsafat
tersebut. Sedangkan kalau yang dimaksud dengan Filsafat Islam tersebut adalah
hasil pemikiran kaum Muslimin semata-mata juga berlawanan dengan sejarah,
karena mereka pertama-tama berguru pada aliran Nestorius dan Jacobitas
dari golongan Masehi, Yahudi dan penganut agama Sabi’ah, dan kegiatan mereka
dalam berilmu dan berfilsafat selalu berhubungan dengan orang-orang Masehi dan
Yahudi yang ada pada masanya.
Namun pemikiran-pemikiran filsafat pada
kaum Muslimin lebih tepat disebut Filsafat Islam, pengingat Islam bukan saja
sekedar agama, tetapi juga kebudayaan. Pemikiran filsafat sudah barang tentu
terpengaruh oleh kebudayaan Islam tersebut, meskipun pemikiran tersebut adalah
Islam baik tentang problema-problemanya, motif pembinaannya maupun tujuannya,
karena Islam telah memadu dan menampung aneka kebudayaan serta pemikiran dalam
satu kesatuan. Dan dalam pemakaian istilah Filsafat Islam lebih banyak dipahami
dalam buku-buku filsafat, seperti an-Na>jat dan as-Syifa>
dari Ibn Sina, dalam buku al-Mila>l wan-Niha>l dari
as-Syihrisaani, dalam buku Akhba>r al-Huku>ma dari al-Qafi dan Muqadimah Ibni Khaldun.[15]
Dengan demikian, filsafat yang muncul
dalam kehidupan Islam yang banyak dibicarakan oleh orang-orang Arab adalah Filsafat Islam, karena kegiatan
pemikirannya bercorak Islam. Islam disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu
pemikiran. Filsafat disebut Islami bukan karena yang melakukan aktivitas
kefilsafatan itu orang yang beragama Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab
atau dari segi objeknya yang membahas mengenai pokok-pokok keislaman saja. Hakekat
Filsafat Islam ialah akal dan
al-Quran. Filsafat Islam tidak mungkin tanpa akal dan al-Quran. Akal yang memungkinkan aktivitas itu
menjadi aktivitas kefilsafatan dan al-Quran juga menjadi ciri keislamannya.
Tidak dapat ditinggalkannya al-Quran dalam filsafat Islam adalah lebih bersifat
spiritual, sehingga al-Quran tidak membatasi akal bekerja, akal tetap bekerja
dengan otonomi penuh,[16]
Namun tetap dilandasi Al-Qur’an.
Akal dan al-Quran di sini tidak dapat
dipahami secara struktural, karena jika akal dan al-Quran dipahami begitu,
menyiratkan adanya hubungan atas bawah yang bersifat subordinatif dan reduktif.
maka antara satu dengan lainnya menjadi saling mengatas-bawahi, baik
akal mengatasi al-Quran atau sebaliknya al-Quran mengatasi akal. Jika al-Quran
mengatasi akal maka akal menjadi kehilangan peran sebagai subjek filsafat yang
menuntut otonomi penuh. Sebaliknya jika akal mengatasi al-Quran, terbayang di
sana bahwa aktivitas kefilsafatan Islam menjadi sempit karena objeknya hanya
al-Quran.
Oleh karena itu, Filsafat Islam adalah
akal dan al-Quran dalam hubungan yang bersifat dialektis. Akal dengan otonomi
penuh bekerja dengan semangat Qur’anik. Akal sebagai subjek, dan sebagai subjek
ia mempunyai komitmen, komitmen itu adalah wawasan moralitas yang bersumber
pada al-Quran. Akal sebagai subjek berfungsi untuk memecahkan masalah,
sedangkan al-Quran memberikan wawasan moralitas atas pemecahan masalah yang
diambil oleh akal. Hubungan dialektika antara akal dan al-Quran bersifat
fungsional.[17]
Secara umum, Filsafat Islam berbeda
dengan teologi (ilmu kalam) dari sisi metodologinya. Filsafat mendasarkan diri
pada metode burha>ni
(kontekstual), sementara teologi pada jadalli.
Filsafat Islam berada pada semangat inkorporasi atau mendamaikan antara akal dengan
wahyu. Gabungan antara pemikiran liberal dan kepercayaan religius. Secara
ontologis filsafat Islam menyakini adanya realitas hierarkis yang terbentang
dari alam metafisik hingga fisik. Secara epistemologis filsafat Islam menyakini
akal, hati, indra dan teks suci sebagai sumber pengetahuan yang valid
Jadi jelaslah apa yang dikatakan
al-Akhwani, baahwa Filsafat Islam
adalah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermacam masalah
manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama
Islam.[18]
B. Konsepsi Ilmu Pengetahuan Menurut Tradisi Pemikiran Islam
Dalam kajian filsafat, ada tiga unsur utama
yang tidak bisa dipisahkan, yaitu epistemologi, ontologi dan aksiologi.
Ketiganya saling berkaitan satu sama lain, dan saling menetukan arah pemikiran
filsafat. umumya dalam kajian filsafat yang di utamakan salah satu dari
ketiganya adalah unsur epistemologi. Bukan maksud menafikan yang lain. Tetapi
sepanjang mengartikan filsafat sebagai proses mencari pengetahuan, epistemologi
menjadi dasar awal yang dipakai.
Membicarakan
episteme (sistem pengetahuan), seperti yang telah dibahas sebelumnya, mau tidak
mau, secara fundamental harus bersentuhan dengan akal atau nalar (‘aql). [19]
secara umum, al-Jabiri mengkalsifikasi tipoogi nalar mejadi dua bentuk, dengan
mengikuti persefektif Andre Lalenda, yaitu nalar pembentuk atau aktif (al-‘aqlu al-mukawwin) dan nalar
terbentuk atau dominan (al-‘aqlu
al-mukawwan). Nalar aktif merupakan naluri yang dengannya manusia mampu
menarik asas-asas umum, berdasar pemahamannya terhadap hubungan segala sesuatu.
Sedangkan nalar dominan adalah sejumlah asas dan akidah yang dijadikan pegangan
dalam argumentasi (istidla>l).[20]
Jika yang pertama bersifat universal, hingga disebut dengan akal niversal (al-‘aqlu al-kauni), maka yang kedua
tidak universal, sebab ia menjadi sistem kaidah yang dibakukan dan diterima
dalam era tertentu.
Kadang kala,
seseorang mampu melakukan penalaran terhadap sesuatu, tetapi sulit untuk
menyentuh setandar kebenaran. Karena tidak mampu menyeimbangkan (singkronisasi)
antra pernyataan dengan kondisi realitas yang sebenarnya.[21]
Tujuan utama adanya akal yang dimiliki manusia adalah untuk berpikir, sejauh ia
berpikir pada sesuatu yang diaggapnya benar dan salah. Menurut Endang
Syaifuddin Anshari, Manusia seyogyanya adalah mahluk pencari kebenaran. Untuk
mencapai sebuah kebanaran harus memliki kompoonen-komponen yang menyertainya.
Komponen-komponen itu meliputi ilmu, filsafat dan agama (dalam hal ini islam).[22]
Ketiga komponen itu jika diterapkan bersama, niscaya akan memnghasilkan suatu
kesimpulan yang mendekati kebenaran. oleh karena itu, islam sangat menekankan
tiga aspek tersebut sebagai dasar rujukan untuk memperoleh pengetahuan.
Ilmu
menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat
dari banyaknya ayat Al-Qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang
tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi
umatnya untuk terus menuntut ilmu.
“sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya
hanyaklah ulama (orang berilmu). (QS 35:28)[23]
Disamping
ayat-ayat Al Qur’An, banyak juga hadith yang memberikan dorongan kuat untuk menuntut
Ilmu. Antara lain hadit yang diriwayatkan Imam Baihaqi,
“Carilah
ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib
bagisetuap muslim”[24]
Beberapa ayat dan hadith tentang anjuran mencari
ilmu menunjukkan betapa islam sangat memperhatikan sekali berkembangnya ilmu
pengetahuan. Diaspek yang lain, Filsafat islam
mengakaji dari berbagai hal didalamnya, termasuk diantaranya tentang ketuhanan,
alam gaib, serta realitas yang ada di dunia ini. Yang kesemuanya dibawah
lingkaran wahyu (Al-Qur’an) dan sunnah (hadith).[25] Posisi
akal sangat dominan perannya sebagai sarana memperoleh penegtahuan, tetapi
tetap dalam batah-batas koridor agama.
Dalam tradisi pengetahuan islam, Epistemologi
yang diapakai guna mendapatkan sebuah pengetahuan meliputi tiga aspek berbeda.
Yaitu epistemologi baya>ni (tekstual)
‘irfa>ni (intuitif), dan burha>ni (kontekstual), [26] ketiganya
tersebut, konsep yang diterapkan mempunyai ciri has tersendiri dalam memperoleh
pengethaun.
1.
Epistemology Baya>ni.
Dalam sejarahyna, Munculnya kodifikasi tadwin
(kodifiasai massif ilmu pngetahuan)[27]
disinyalir sebagai babak baru transformasi episteme bayani dari wacana kebahasaan menuju wacana diskursif. Periode
tadwin ini telah mengantarkan budaya arab kebudaya tulis (al-kita>bah). Dan penalaran (ad-dira>yah).
Diaman islam yang sebelumnya berada dalam budaya oral atau lisan (al-mush}a>fah}ah) dan transmisi-replektif
(ar-riwa>yah).[28]
Lebih jauh, epistemology baya>ni
telah menjadai semacam persefektif (ru’yah)
dan sistem (manhaj) yang melandasi
pemikiran sistematis dalam menginterprestasi wacana (fi tafsiri al-khitab) dan memproduksi wacana (fi intaj al-khitab).[29]
Menurut Mahmud Arif, mengutip dari
pendapatnya Ibn Manzur, Secara leksikal, terma baya>n mengandung beragam arti, diantaranya (1) menimbang (al-was}l), (2) keterpilihan (al-fas}l), (3) jelas dan
terang (az}-z}ubu>r wat al-wud}u>h),
(4) kemampuan membuat terang dan jelas.[30]
Berdasarkan keragaman arti tersebut, Mahmud
arif menyimpulkan, makna generic dari term baya>ni
adalah keterpilihan dan kejelasan. Yang berwujud pada sebuah persefektif dan
metode.[31]
hal ini, epistemologi baya>ni
menjadi sebuah sitem pemikiran yang tidah hanya sekedar mencakup arti tindakan
memahamkan, tetapi juga segala sesuatu yang mendasri tindakan memahami.
Ciri umum dari pemikiran baya>ni
adalah menempatkan ilmu-ilmu arab islam sebagai dasar pengetahuan istidla>li murnai. Yaitu nahwu, balaghoh, fiqh dan kalam.
Dan ilmu-ilmu inilah yang menjadi lokomutif bagi formulasi keilmuan naqliyah murni dan keilmuan naqliyah-aqliyah.[32]
Otoritas teks yang sangat kuat juga menjadi perioritas utama dalam mencapai
pengetahuan. Salah satu tokoh yang terkenal epistemolog baya>ni ini adalah imam Asy-Syafi’i, ia menjadi pioneer utama baya>niun yang menteorisasi episteme
bayani sebagaimana terformulasikan dalam pemikiran ushul fiqihnya. Bahkan
banyak kalangan terutama George A. Maqdisi menilai, Asy-Syafi’i adalah pahlawan
pertama aliran tradisionalisme bayani dan memiliki pengaruh besar di belantika
pemikiran dunia islam sejajar dengan dengan pengaruh aristoteles dalam dunia
pemikiran yunani kuno.[33]
Dengan pemikiran fundamentalnnya tentang empat perinsip dasar pengetahuan
islam, yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. As-syafi’I juga merumuskan
kerangka pikir yang menjadi basis
penting epistemologi baya>ni
Sekurang-kurang terdapat dua aspek pokok yeng terkandung dlam pemikirannya,
yaitu aspek hukum (legal) dan aspek teologi.[34]
2.
Epistemology ‘Irfa>ni
Salah satu determinan historis budaya
dan tradisi pemikiran arab islam adalah warisan klasik. Dalam konteks keilmuan,
produk determinan historis ini bisa dikenal denagn ‘ulu>mu al-awa>’il (warisan keilmuan generasi terdahulu). Begitu
banyak sumber-sumber warisan klasik yang telah memebri kontribusi besar
pemekaran budaya dan tradisi pemikiran arab islam.[35]
Hanya saja sumber-sumber warisan klasik yang disinyalir telah menebar benih
tradisi hermes. yang didalamnya bisa
dekleompokkan menjadi tiga arus utama, yaitu (1) system kepercayaan zoroster dan manna yang banyak dianut bangsa persi; (2) aliran as-s}a>bi’ah;
(3) aliran-aliran filusuf. Dari antara isu sentral yang digulirkan oleh tradisi
“hermes”[36]
dan budaya Persia adalah paham dualitas ekstrim antara tuhan dan materi, antara
kebaikan (cahaya) dan keburukan (kegelapan).
Paham keterkaitan antara dunia ‘atas’
dan dunia ‘bawah’, begitu juga paham ‘penyucian jiwa’ dan asal muasl jiwa dari
anasir ketuhanan, paham ilmu dan agama, serta orientasi kehidupan akhirat
dengan kepekaan terhadap keindahan bumi dengan citra keindahan langit, telah
membawa perubahan mendasar terhadap struktur nalar pemikiran islam
(arab-islam). Hingga kemudian meunculkan paham gnostik (al-‘aql al-mustaqil) yang dikenal dengan konsep metode ‘irfani.[37]
Terma al-‘irfa>ni dalam kata-kata bahasa arab mengandung arti
pengetahuan (al-ma’rifah al-‘ilmu).
Terma tersebut popular dekalangan untuk menunjukkan arti “pengetahuan termulia
yang di hujumkan kelubuk hati melalui cara kha>sf
(penyigkapan mata batin) atau ilha>m.[38]
Para penagnut nalar gnostik (metode ‘irfa>ni)
beranggapan bahwa pengetahuan yang ia miliki sebagai bentuk ilham atau iluminasi setelah bersatu
dengan daya-daya samawi yang tersembunyi. Ia menambahkan, bahwa ada perbedaan
antara pengetahuan yang diperoleh melalui indra, rasio, atau keduanya dengan pengetahuan
yang diperoleh melalui khu>sf. ia
memandang bahwa jenis pengetahuan yang dipeoroleh lebih tinggi dan mulia.
Aliran metode epistemologi ‘irfa>ni dalam dunia islam umumnya
merupakan kalangan tasawuf. yang kemudian bermetamorfosis menjadi taswuf sunni dan taswuf falsafai.[39] Tasawuf
sunni pemikirannya cendrung moderat, namun tetap berpegang teguh pada koridor syari’at dan dominan ciri-ciri moralnya.
Sedangkan tasawuf falsafi, konsep dan
praktek sufistiknya banyak dipengaruhi oleh aliran mistik-filosofis. Dan
acapkali menyimpang dari tuntunan syari’at.
3.
Epistemologi burha>ni
Secara historis, menurut Mahmud Arif, Masuknya
pemikiran logika dan filsafat Aristotelian ke dalam budaya dan tradisi
pemikiran islam dinilai berlangsung lebih belakangan bersamaan dengan periode
kodifikasi (tadwin). Konon, dibalik gerakan tadwin
terselubung maksud dari khalifah Al-Makmun (813-835 M.) untuk mengembangkan
wacana baru yang bisa meng-counter
ekspansi pengaruh gerakan-gerakan intelektual-politis yang dianggap akan
menagncam kelangsungan kekuasaanya.[40]
Strategi politik Al-Makmun dalam
mengatasi memanasnya hubungan antara ‘abba>siyyu>n
dan ‘ala>wiyu>n ini telah pada
glorifikasi pemikiran Aristotelian, yakni
penegakan nalar universal (al-‘aql
al-kauni), yang nayata-nayata bersebrangan dengan nalar gnostik yang banyak
didukung oleh kalangan ‘alawiyun (khususnya
sy’ah isma’iliyah). Hal ini merampabah pada pergeseran format rasionalisasi
keagamaan, Politik dan budaya, yang secara khusus ilmu pengetahuan.
Secara bahasa, al-burha>ni mempunyai arti argumen yang tegas dan jelas.
Kemudian jika diperluas, burha>ni
merupakan terminologi yang diapakai dalam sebuah metode ilmu pengetahuan untuk
menunjukkan arti proses penalaran yang menetapkan benar tidaknya suatu
proposisi melalui cara deduksi. [41] kemudian ciri umum dari metode ini yaitu
memadukan antara persefektif pemikiran dengan persefektif realitas tertentu.
Secara geneologis berhubungan erat dengan tradisi pemikiran Aristotelian.
Sstem epistimologi burha>ni bertumpu sepenuhya pada seperangkat kemampuan
intelektual manusia, baik berupa indra, pengalaman, maupun daya rasional, dalam
upaya memperoleh pengetahuan tentang semesta. Secara solidasi, sistemik dan
postulatif.[42]
Disamping itu, terdapat tiga perinsip penting yang melandasi konstruksi epistimologi
burha>ni, yaitu (1) rasionalisme (al-aqliniyah), (2) kausalitas (as-saba>biyah), dan (3) esensialisme (al-mahiyah).[43]
Yang dikembangkan lewat penggunaan metode utama yaitu, deduksi dan induksi.
sedangkan pengetahuan adakalanya diperoleh melalui indra dan juga adakalanya
melalui rasio.
Epistemologi
burha>ni dikenal oleh orang islam
melalu penerjemahan filsaftnya aristoteles yang dikenal dengan metode
demonstratif. Dalam penuturan aristoteles, Yang dimaksud dengan metode
demostratif adalah silogisme ilmiah, yakni silogisme yang apabila yang apabila
seseorang memiliknya maka ia akan memiliki pengetahuan. Menurutnya silogisme
merupakan seperangkat metode berpikir yang dengannya seseorang dapat
menyimpulkan pengetahuan baru dari pengetahuan-pengetahuan sebelumnya
(kesimpulan dari berbagai premis), terlepas pengetahuan itu benar atau salah
dan sesuan dengan relitas atau tidak.
Metode dasar
yang diambil dalam metode ini adalah silogisme, yakni mengambil kesimpulan dari
premis mayor dan minor yang keduanya mengandung unsur yang sama, dengan sebutan
middle term (al-ha>dd al-ausath). Sebuah silogisme baru dikatakan
demonstratif apabila premis-premisnya didasarkan bukan pada opini, melainkan
pda kebenaran yang telah teruji atau
disebut kebenaran utama (primary truth),
Karena apabila premis-premis benar maka akan menghasilkan kesimpulan yang
benar. Dalam
sejarahnya aliran episteme ini telah melahirakan beberapa nama besar filusuf
muslim, seprti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd dan lain-lain.
C. Aktualisasi Filsafat Menuju Peradaban Keilmuan; Tinjawan Terhadap pengembangan
ilmu-ilmu keislaman dan Lembaga Pendidikan Islam.
Pendidikan islam pada hakikatnya dalam teori dan peraktek selalu
mengalami perkembanagn, hal ini disebabkan karena pendidikan islam secara
teoritik memiliki sumber dasar dan rujukan yang tidak hanya berasal dari nalar
(akal), melinkan juga wahyu.[44]
Kombinasi nalar dengan wahyu ini adalah ideal, karena memadukan antara potensi akal
manusia dengan tunutunan firman Allah Swt. Terkait dengan masalah pendidikan.
Kombinasi ini menjadi ciri khas pendidikan islam yang tdiak dimilki oleh konsep
pendidikan pada umumnya yang hanya mengandalkan kekuatan akal dan budaya
manusia.
Harusnya
dengan keterjalinan antara dua sumber akal dan wahyu tersebut dapat
mengahsilkan konsep pemikiran islam yang sembpurna. Hal itu dibuktikan secara
historis melalui upaya penggabungan konsep dan pemikiran pendidikan islam yang
berjalan dimasa lalu dengan kebanyakan karya tulis para ulama tentang
pendidikan yang sebagian besar masih bisa diakses hingga kini. Hanya saja,
teori-teori pendidikn mereka seakan tenggelam karena masuknya trema-terma baru
yang muncul belakangan ini, terutama yang berasal dari refrensi barat. Sehingga
memunculkan kesan deolah-olah yang memunculkan teori pendidikan pertama kali
adalah seluruhnya orang barat.
Pada saat
yang sama, pemikiran pendidikan islam klasik masih dipahami dalam kontek klasik
(back to basic), tidak ada proses aktualisasi
kekinian, maka tidak berlibahan, jika dikatakan bahwa sampai saat ini tradisi
ilmiah dan hazanah intelektul umat islam masih mengalami kemunduran dan
terbelakang, bila dibandigkan kondisi keemasan islam dimasa lalu.
Kondisi
tersebut membuka problem sekaligus tantangan bagi pendidikan islam kedepan,
agar dilakukan rekontekstualisasi dan rekonseptualisasi pendidikan yang relevan
dengan kebutuhan saat ini. Bila tidak dilakukan, maka hazanah intelketual islam
dibidang pendidikan akan semakin ketinggalan zaman dan menjadai setagnan.
Tafsir QS
al-Dzariyat (51) sering digunakan untuk menunjukkan bahwa tujuan umum
pendidikan islam adalah untuk membentuk manusia yang beribadah, karena “Aku (Tuhan) tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka menyembah-ku”.[45]
Sepatutnya ayat tentang ibadah ini dipahami secara konfrehensip, tidak
dipersempit maknanya. Lazimnya ibadah dimaknai sebagai pemenuhan proses
penghambaan atau pengabdian seorang mahluk kepada sang Halik melalui berbagai
macam ritual yang umunya menjadi ajaran islam.[46]
Pendidikan juga merupakan proses yang seharusnya tidak dipisahkan dari kategori
ibadah. Karena bagaimanapun juga tanpa pendidikan, seorang tidak akan mampu
mencapai ibadah yang hakiki.
1.
Problem Epistemologi
Persoalan
yang terjadi dalam dunia pendidikan islam telah berjalan cukup lama. Terutama
sekali, semenjak madrash Nizha>miyah
mempopulerkan ilmu-ilmu agama dan mengesampingkan logika dan filsafat.[47]
Mengakibatkan terjadinya pengesampingan ‘ulu>mu
al-diniyah dengan ulu>mu al-aqliyah. Terlebih lagi menuntut ilmu agama itu adalah fardhu ‘ain sedangkan menuntut ilmu-imu
non-agama merupakan fardhu kifa>yah.
Hal ini menimbulkan suatu keyakinan, bahwa mempelajari agama sebagai kewajiban
seraya mengabaikan pentingnya mempelajari imu-ilmu non-agama.[48]
Akibat pola pikir pendidikan yang dekotomis ini, berimplikasi pada sebuah
disharmoni relasi antara ayat-ayat ilahiyah dengan ayat-ayat kauniyah, antara
iman dengan ilmu, antara ilmu dengan amal, antara dimensi duniawi dengan ukhra>wi, dan dimensi ketuhanan
(teosentres) dengan kemanusiaan
(antroposentris).
Selain itu,
persolan yang membudaya dan sulit dihilangkan dalam tradisis keilmuan
pendidikan islam saat ini adalah pola pikir yang menjadi tendensi normatif dan deduktif.[49]
terlihat ketika praktek pendidikan
islam yang saat ini lebih mengarah pada pola mengajar (teaching, ta’lim) dari pada sistem mendidik (education, tarbiyah, dan ta’dib). Kedua sitem mtersebut jelas-jelas
perbedaannya sangat besar. Aktifitas mengajar dibatasi oleh ruang kelas dan
peranan guru yang amat besar, sedangkan mendidik tidak harus berpatokan pada
tersebut.
Bergesernya praktek pendidikan menjadi identik dengan
mengajar ini juga menimbulakan
penekanan yang tidak seimbang pada aspek pengetahuan. Seakan proses
pembelajaran hanya memperioritaskan pada kemampuan kognitf saja ktimbang kemampuan psikomotorik dan afektifnya.
Peserta didik menirima pengetahuan hanya berdasar pada sistem transfer of knowledge (penyampaian pengetahuan) dari orang yang dipandang lebih
tahu (guru). Sementara dimensi sikap dan
(afektif) dan keterampilan (psikomotorik) kurang diperhatikan.[50]
Inilah yang kemudian pendidikan islam saat ini berjalan monoton. Sehingga
asumsi yang dicapai, lulus sekolah dapat mendapatkan ijazah dan menerima nilai
yang baik.
2.
Relefansi burha>ni dalam membangun paradigma keilmuan; implementasi pada sistem pendidikan
pola integrasi-interkoneksi
Pendidikan pada dasarnya berkenaan dengan keyakinan akan eksistensi
pengembangan sifat-sifat hakiki kemanusiaan yang sarat dengan nuansa moral.
Peranan pendidikan sebagai sarana pengembangan kemanusiaan kea arah lebih baik,
selalu terakumulasi kedalam tujuan yang di inginkan. baik untuk jangka pendek
maupun jangka panjang, Sesuai dengan kebutuhan seseorang atau sekelompok orang
yang terlibat didalamnya. Dapat dikatakan, bahwa perubahan ka arah lebih baik itu
merupakan esensi dari pendidikan itu sendiri.[51]
Sehingga jika tanpa ada perubahan, menurut tujuan-tujuan pendidikan yang telah
di tetapkan, sama artinya tidak ada proses kependidikan.
Dalam konteks
pendidikan islam, penciptaan manusia ka arah perubahan yang lebih baik juga
menjadi tujuannya. Upaya sadar yang dilakukan untuk menjadikan manusia sebagai
manusia utuh (humanis) adalah tugas utama pendidikan islam. Pendidkan islam
sangat menekankan dimensi moral yang selalu merujuk pada ajaran agama. Jika
suatu saat, terjadi transformasi sosial akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, maka disitu peranan pendidikan islam menjadi sangat kuat. sebab,
tugas utama pendidikan islam dalam meng-rekontruksi sosial, menjadi tanggung
jawab utama yang harus dipenuhi.
Tetapi,
Seharusnya Pendidikan islam saat ini tidak hanya bergerak dalam tataran dimensi
sosial menyangkut moral saja, namun perlu juga berorientasi pada arah
pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan secara umum. Agar mampu
berinteraksi dengan perkembangan jaman yang semakin maju. pilar utama yang menjadi
landasan spiritual umat islam, selalu menjadi sepirit agar pendidikan islam
saat ini dapat bersaing dengan berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan (secience).[52]
Untuk itu, untuk membangun kembali dari keterlelapan yang panjang, pendidikan
islam perlu merekonstruksi kembali sitem dan motode yang dipakai, Seperti
halnya kemajuan islam yang pernah dirasakan di jaman dahulu.
Meminjam
bahasanya Abdurrahman Assegaf, sebagai uapaya untuk mendatangkan kembali
kemajuan dan peradaban islam, maka perlu adanya internalisasi motodelogis yang
bersifat Hadha>ri (peradaban)
terhadap keilmuan pendidikan islam.[53]
Salah satunya metode burha>ni atau
lebih gampangnya disebut metode demonstratif, metode ini merupakan aktifitas
kognitif yang berbentuk iferensi rasional. Yaitu penggalian ilmu pengetahuan
secara rasional, redikal serta sistematis dan konfrehensif.[54]
Dari beberapa metodelogi yang dikembangkan ilmu pengethuan islam jaman klasik,
metode burha>ni dipandang paling akurat jika dijadikan sebagai
sistem paradigma dan metodelogi ilmiah dalam pendidikan islam saat ini. Selain
metode ini telah meimiliki sejarah panjang dimasa keemasan islam, perluanya
aktualisasi metode burha>ni saat
ini lebih disebabkan problematika pendidikan islam kini kian hari kian
paradoksal.
Burha>ni merupakan metode
logika atau penalaran rasional yang digunakan untuk menguji kebenaran dan
kekeliruan dari sebuah pernyataan teori ilmiah dan filosofis dengan
memerhatikan keabsahan dan akurasi pengambilan sebuah kesimpulan ilmiah.[55]
Seharusnya, menurut Menurut Amin Abdullah, adanya penegtahuan umum yang
meliputi bidang-bidang ilmu pengetahuan terpisah seperti biologi, fisika,
sosilogi, geografi, matematika, agama dan lain sebaginya,[56]
merupakan suatu bidang yang perlu diakumulasikan secara integratif dan
keterkaitan. Sehingga mampu menghasilkan suatu kesimpulan ilmiah yang bersifat burha>ni.
Apa yang
dikatakan aristoteles, tentang pencarian penyebab-penyebab objek yang
diselididiki juga menjadi tugas ilmu pengetahuan umumnya pendidikan islam saat
ini. penyebab tersebut terdiri empat macam yang semuanya harus disebut, yaitu Prtama, penyebab
efisien (efficient cause/fa>’il),
adalah faktor yang menjalankan kejadian. Kedua,
peneyabab final (final cause/gha>yah),
yaitu tujuan yang menjadi arah kejadian. Ketiga,
penyebab material (material cause/madah), ini menjadi bahan
dar mana benda dibuat. Dan yan keempat, penyebab
formal (formal cause/s}urah), yaitu, merupakan
bentuk yang menyusun bahan.[57] Dengan kempat tersebut,
secara lengkap suatu peristiwa ilmu pengetahuan dapat dijelskan dengan hasil ilmiah.
Paradigama pendidikan saat ini menggambarkan,
seolah-olah ilmu pengetahuan umun secara tegas sudah terpisah dengan ilmu pengetahuan
agama. Jika ilmu pengetahuan umum adalah produk hasil dari ilmuan-ilmua barat,
dan ilmu pengetahuan agama merupakan produk hasil ajaran agama. Tentunya
pandangan dekotomis ini sangat bertentangan dengan sejarah perjalananya ilmu
pengetahuan itu sendiri. Dengan demikian, untuk menyeimbangkan kembali persepsi
dekotomis antara ilmu pengetahuan agama dan umum, perlua danya integrasi-interkonektif
yang bersifat burha>ni. Karena, Jika
semuanya sudah merujuk pada konsep pengembangan tersebut, tentu ini menjadi
dinamika baru, untuk membangun kembali hadha>ri (peradaban) islam yang sudah
lama terlelep.
D. Penutup
Hakiktanya,
ilmu pengatahuan dalam islam tidak bisa dipisahkan dari filasafat. Terlepas
adanya persepsi filsafat itu yunani (hellenisme)
atau islam murni. Karena kenyataanya, konsep filsafat dalam islam sedikit ada
persamaan metode dengan yunani. tetapi disisi lain, islam memiliki konsep sendiri
dimana kerangka konseptualnya sangat berbeda dengan yunanian. Sejatinya, yang
membedakan corak pengetahuan islam dengan yang lain adalah, dimensi teologis
(wahyu) yang selalu menjadi acuan dan sumber utama filsafat islam.
Meskipun
filsafat islam telah diakui keberadaannnya, Namun sebagian ada pula yang
menolaknya. Penolakan ini tidak lepas dari doktrin dan pandangan yang dimiliki.
Apakah segala pengetahuan dalam islam seluruhnya harus filosofis atau tidak.
Tentunya, Ini menimbulkan suatu dinamika pandangan yang berbeda, dan berdampak
pada pola sistem pengetahuan (epistem) dalam islam itu sendiri. Pandanagn yang mengakui
sistem penbgetahuan diperoleh melalui sistematika filosofis berhujung pada adanya
suatu konsep yang dinamkan burha>ni.
Pandanagn ini mengatakan bahwa pengetahuan bisa diperoleh melalui akal dengan
cara sistematis, redikal, konfrehensif dan berpatokan pada Al-Qur’an dan
hadith.
Sementara
pandangan yang mengakui bahwa pengetahun bisa ditempuh dengan jalan penyucian
jiwa dan penyatuan terhadap sifat-sifat ketuahanan, sebagian besar
dikumandangkan oleh kelompok tasawuf yang mengakui konsep metodeogi ‘irfa>ni. ia mengatakan bahwa
pengetahuan bisa diperoleh melalui ilha>m
dengan cara zu>hu>d dan
menyatukan diri terhadap tuhan. Adapun Kelompok yang mayoritas di dominasi oleh
kaum tradisional, juga memiliki pandangan berbeda dalam memperoleh pengetahuan.
Ia lebih memperioritaskan teks guna menemukan sebuah interpretasi pengetahuan. Penempatan
ilmu-ilmu arab dalam membangun pengetahuan menjadi tradisi yang kian berkembang,
Sehingga memunculkan sebuah motodelogi baya>ni
dalam diskursus yang dikembangkan.
Beberapa
konsep pengetahuan tersebut berhujung pula pada sebuah implikasi paradigma
pendidikan islam saat ini, khususnya pendidikan islam di indonesia. utamanya metodelogi baya>ni yang menjadi basis utama kaum tradisional. Terkesan
normatifisme tekstual sangat dominan, sehingga terjadinya paradoksi antara
perkembangan pengetahuan pendidikan islam dengan pengetahuan umum sangat kuat. Maka,
menjadi hal penting jika dilakukan rekonsntrukturalisasi dan rekonseptualisasi
ideologi pendidikan yang lebih bersifat demonstratif (burha>ni), Guna membangun kembali hazanah peradaban ilmu
pengethuan islam (hadha>ri)
kedepan yang lebih relefan.
BIBBLIOGRAFI
Abdullah,
Amin, Pengantar, Islamic studys; Dalam Paradigma Integrasi-Interkoneksi (Yogyakarta,
Suka Pers, 2007)
Agama
R.I,, Departemen, Al-Qur’an Dan
Terjemahnya, (Jakarta, Pentafsir al-Qur’an, 1971)
Ahmad Fu’ad Al-Ahwani, Filsafat
Islam, (Jakarta, Pustaka Firdaus, 1988)
A.
Maqdisi, George, Cita Humanism Islam, (Jakarta, Serambi Ilmu Semesta, 2005)
A.
Maqdisi, George, The Rises Of Humanism In
Classical Islam And The Christian West; With Special Reference To Scholastism,
(Edinburgh, Edinburgh University Pers, 1990)
Arif,
Mahmud, Pendidikan Islam Transformatif,
(Yogyakarta, LKIS, 2008)
Assegaf,
Abd. Rahman, “Membangun Format Pendidikan
Islam Di Era Globalisasi” Dalam Pendidikan Islam Dan Tantangan Globalisasi,
(Yogyakarta, Al-Ruzz, 2004)
Asy-‘Arie (al), Musa, Filsafat Islam; Kajian Ontologis,
Epistimologis, Aksiologis, Historis, Perspektif, (Yogyakarta,
Lembaga Studi Filsafat Islam, 1992
Bertens,
K., Sejarah Filsafat Islam,
(Yogyakarta, Kanisius, 1999)
Bugir,
Haidar, Buku Saku Tasawuf, (bandung,
Mizan, 2005)
C.A., Qadir, Philosophy and Science in the Islamic
World, (London, Routledge, 1988)
Fahmy Zarkasyi, Hamid, “Framework Kajian Orientalis dalam Filsafat
Islam”, Jurnal (Jakarta,
ISLAMIA, 2005)
Hanafi,
Ahmad, Pengantar Filsafat Islam,
(Jakarta, Bulan Bintang, 1996)
Hidayat,
Komaruddin, Memahami Bahasa Agama; Sebuah
Kajian Hermeneutic (Jakarta, Paramadinan, 1996)
Iraqi
(Al), M. Athif, An-Naz’ah Al-‘Aqliyah Fi
Falsafat Ibn Rusyd, (Kairo, Dar Al-Ma’arif, t.t)
Jabiri
(Al), M. Abd., Formasi Nalar Arab,
Terj. Imam Khoyri, (Yogyakarta, Ircisod, 2003)
Jabiri
(Al), M. Abd., Bunyat Al-Aql Al-Arabi,
(Bairut: Al Markaz Ats-Thaqafi Al-‘Arabi, 1993)
Jabiri
(Al), A. Abd., Tragedy Intelektual,
terj. Afandi Abdillah (Yogyakarta, Pustaka Alief, 2003)
Muhmidayeli,
Membangun Paradigma Pendidikan Islam,
(Pekan Baru, Penerbit UIN Pasca Sarjana, 2007)
Mundiri,
Logika, (Jakarta, Rajawali Pers,
2001)
Nasr, Science and Civilization in
Islam, (Cambridge, Islamic Text Society, 1987)
Nasution,
Hasyimsyah, Filsafat Islam, (Jakarta,
Gaya Media Pratama, 2001)
Nyubi,
Nazih, Political Islam; Religion And
Politics In The Arab Word, (London, Reutledge,1991)
Nor Wan Daud, Wan Mohd, The Konsep Of Knowledge In Islam, (London, Mansel, 1989)
Suyuti (Asy), Jalaludin, Jaami’u Ashogir (t.k., t.p. t.t.)
Syaifuddin
Anshari, Endang, Ilmu Filsafat Dan Agma,
(Surabaya, Bina Ilmu, t.t)
Walbridge,
Jhon, Mistisme Filsafat Islam, Keraifan
Iluminatif Quthb Al-Din Al-Syirazi, (Yogyakarta, Kreasi Wacana, 2008)
Widodo,
Kamus Ilmiah Popular (Yogyakrta,
Absolut, 2002
Zaprulkhan,
Epistemology Burhani Dalam Pemikiran Para
Filosof Muslim, Jurnal, Arah Baru
Study Islam (Yogyakarta, Aruzz Media Group, 2008)
[2] Hamid Fahmy
Zarkasyi, “Framework Kajian Orientalis
dalam Filsafat Islam”, Jurnal (Jakarta,
ISLAMIA, 2005) hal 57
[4] Namun, menurut Hamid Fahmy Zarkasyi, setelah datangnya
gelombang Hellenisme, istilah hikmah terdesak oleh istilah falsafah,
yang ditandai dengan adanya penerjemahan karya-karya filosof Yunani. Lihat
Hamid Fahmy Zarkasyi, Jurnal Framework
… hal. 57.
[9] Lihat, Jhon Walbridge, Mistisme
Filsafat Islam, Keraifan Iluminatif Quthb Al-Din Al-Syirazi, (Yogyakarta, Kreasi
Wacana, 2008) hal 1
[10] Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta, Bulan
Bintang, 1996) hal 7.
[11] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, (Jakarta, Gaya Media
Pratama, 2001) hal 15.
[16] Musa al-
Asy-Arie, Filsafat Islam; Kajian Ontologis, Epistimologis, Aksiologis, Historis,
Perspektif, (Yogyakarta, Lembaga Studi Filsafat Islam, 1992) hal 15
[19] Zaprulkhan, Epistemology Burhani Dalam Pemikiran Para Filosof Muslim, Jurnal, Arah Baru Study Islam (Yogyakarta, Arruz
Media Group, 2008) hal 235
[20] Lihat, M. Abed Al-Jabiri, Formasi Analr Arab, Terj. Imam Khoyri,
(Yogyakarta, Ircisod, 2003) hal 31-61
[21] Lihat Mundiri, Logika, (Jakarta, Rajawali Pers, 2001) hal
8
[22] Ending Syaifuddin Anshari, Ilmu Filsafat Dan Agma, (Surabaya, Bina
Ilmu, t.t) hal 267
[23] Departemen Agama R.I, Al-Qur’an Dan Terjemahnya, (Jakarta,
Pentafsir al-Qur’an, 1971) hal 120
[24] Jalaludin
Asy-suyuti, Jaami’u Ashogir (t.k.,
t.p. t.t.) hal 44
[25] Lihat abdurrahman asegaf, filsafat….hal 27
[26] Lihat Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif,
(Yogyakarta, LKIS, 2008) hal 37.
[27] Tadwin adalh memberikan fungsi
historis-politis tertentu, juga memeberikan pengaruh intelektual yang sangat
kuat terhadap pemikiran arab-islam (masa keemasan), bahkan hingga masa-masa
berikutnya, lihat Nazih Nyubi, Political
Islam; Religion And Politics In The Arab Word, (London, Reutledge,1991) hal
10-11
[28] Lihat M. Abd. Al-jabiri, Bunyat Al-Aql Al-Arabi, (Bairut: Al
Markaz Ats-Thaqafi Al-‘Arabi, 1993) hal 14
[29] Mahmud Arif, Pendidikan…hal 57
[30] M. Abd. Al-Jabiri, Bunyat…hal 36-37
[31] Mahmud arif, Pendidikan …hal 38
[32] Ibid,Ibid Mahmud arif, Hal 39
[34] Lihat George Maqdisi, The Rises Of Humanism In Classical Islam And
The Christian West; With Special Reference To Scholastism, (Edinburgh, Edinburgh
University Pers, 1990) hal 12
[35] M. Abd. Al Jabiri, Bunyat…hal 189.
[36] Konon, istilah hermes dalam
mitologi yunani adalah nama dewa yang menjadi perantara antara sang maha dewa
(tuhan) dengan manusia. Perantara
adantara dunia dunia ‘langit’ dengan ‘bumi’. Lihat Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama; Sebuah Kajian
Hermeneutic (Jakarta, Paramadinan, 1996) hal 125-126
[37] Lihat Muhammad arif, Pendidikan…56
[38] M. Abd. Al-jabiri, Bunyat… 251
[39] Haidar bugir mengemukakan
tahap-tahap perkembangan tasawuf di dunia islam meliputi: (1) tahap zuhud
(asketisme) (abad ke I hingga ke II H.); (2) tahap tasawuf (abad ke III sampai
ke IV H.), (3) tahap tasawuf falsafi (abad ke V-VI H.) dan (4) tahap tarekat
(abad VII H.) selanjutnya, lihat Haidar Bugir, Buku Saku Tasawuf, (bandung, Mizan, 2005) hal 98-103
[40] Mahmud Arif, Pendidikan…hal 65
[41] Ibid, hal 66
[42] Ibid, hal 67
[43] Lihat, M. Athif Al-Iraqi, An-Naz’ah Al-‘Aqliyah Fi Falsafat Ibn Rusyd,
(Kairo, Dar Al-Ma’arif, t.t) hal 62-63
[44] Lihat Abdurrahman Assegaf, filsafat…., hal 2
[45] Departemen Agama R.I, Al-Qur’an Dan…..hal 862
[46] Termasuk dalam ibadah mahdah seperti shalat, puasa, zakat dan
haji. Sedangkan ibdah yang ghairu makhdah
cakupannya lebih luas, seperti solidaritas sosial, etika politik, kewajiban
menuntut ilmu, masalah pergaulan, kepedulian terhadap lingkungan sekitar, kerja
sama antar bangsa, penegmabngan SDM dan lain-lain. Lihat Abd. Rahman Assegaf, Filsafat…,
hal 21.
[47] Lihat, sejarah didirikannya lembaga madrasah nizhamiyah, George A.
Makdisi, Cita… hal 85
[48] Abd. Rahman Assegaf, “Membangun Format Pendidikan Islam Di Era
Globalisasi” Dalam Pendidikan Islam Dan Tantangan Globalisasi, (Yogyakarta,
Al-Ruzz, 2004)hal 18
[49] Normatif menurut
Kamus Ilmiah Populer
Bahasa Indonesia diartikan sebagai sifat keharusan menurut norma, sedangkan
deduktif adalah pola-pola pemikirana umum ke
khusus. Lihat, Widodo, Kamus Ilmiah Popular (Yogyakrta,
Absolut, 2002) hal 491. Dan Abd. Rahman Assegaf, filsafat....hal 22.
[51] Lihat, Muhmidayeli, Membangun Paradigma Pendidikan Islam, (Pekan
Baru, Penerbit UIN Pasca Sarjana, 2007) hal 4
[52] Lima pilar tersebut adalah
syahadaht, sholat, puasa, zakat da haji yang tertuang dalam rukun islam.
[53] Lebih lanjut Lihat, Abdurrahman Asegaf,
filsafat….. hal 24
[54] A. Abd. Al-jabiri, Tragedy Intelektual, terj. Afandi
Abdillah (Yogyakarta, Pustaka Alief, 2003) hal 247
[55] Zaprulkhan, Epistemology Dalam Pemikiran Filosof Muslim, Jurnal, Arah
Baru Studi Islam, hal 242.
[56] Amin Abdullah, Pengantar, Islamic studys; Dalam Paradigama Integrasi-Interkoneksi (Yogyakarta, suka pers 2007)
hal vii
[57] Lihat, K bertens, Sejarah Filsafat Islam, (Yogyakarta, Kanisius,
1999) hal 473