Sabtu, 01 September 2012

KONVERSI IAIN KE UIN


KONVERSI IAIN KE UIN
Oleh : Qurthubi

  1. Pendahuluan
Sebagai salah satu model Pendidikan Islam di tingkat perguruan tinggi,[1] rupanya keberadaan IAIN masih selalu menjadi perbincangan hangat di berbgai kegiatan civitas akademik maupun pemikir pendidikan. Pasalnya, IAIN sebagai institusi Pendidikan Islam yang tumbuh sebagai harapan untuk mampu bersaing ditengah-tengah berkembangannya transformasi  institusi  pendidikan di era modernisasi ini, IAIN agaknya masih terkesan berjalan stagnan, tidak ada kemajuan hazanah keilmuan secara signifikan. Tradisi keilmuan yang selalu memisahkan diri anatara keilmuan umum dan agama telah menjadi pemicu tertinggalnya IAIN di banding perguruan tinggi umum, ironisnya pula prodi-prodi studi keislaman IAIN semakin kurang diminati masyarakat. Hal inilah yang kemudian menyebabkan berbagai kalangan menginginkan peruabahan (konversi) IAIN menjadi UIN.
Wacana tentang perubahan STAIN dan IAIN menjadi UIN sebenarnya sudah lama muncul, meski sebagian besar hingga kina belum mengalami perubahan. [2] Salah satu yang sampai saat ini terus menjadi wacana adalah IAIN Sunan Ampel, dimana konversi tersebut hingga kini belum juga terealisasi. Memang Banyak yang menilai, sangat tidak relefan jika IAIN Sunan Ampel harus di rubah menjadi UIN, pasalanya selain identitas keislaman (Islamic identity) IAIN Sunan Ampel masih kuat, peruabahan IAIN menjadi UIN di hawatirkan akan melemahkan sendi-sendi keislaman yang selama ini berjalan, baik di tiap prodi perkuliahan maupun dalam culture akademik. Sehingga mensinyalir, Islamic studys  yang menjadi identitas itu akan kurang diminati, dan kalah dengan prodi umum.[3]
Terlepas dari kontra fersi tersebut, Peran dan fungsi perguruan tinggi IAIN dalam pengembangan sumber daya manusia tidak terelakan lagi. Peran yang sangat strategis dalam membentuk manusia sebagai subjek human capital, objek human resources, dan penikmat pembangunan, menjadi harapan yang kian berlanjut. Peningkatan mutu IAIN sebagai landasan bagi penataan dan perbaikan yang ditujukan untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi berkualitas dengan kualifikasi akademik juga terus dharapkan. Sehingga harapan IAIN berubah menjadi UIN pun terus saja berlangsung, dengan harapan tidak menghilangkan nilai-nilai studi keislaman yang selama ini berjalan. 
Semenjak Mukti Ali menjabat sebagai Mentri Agama RI, untuk meningkatkan mutu IAIN Indonesia, ia telah memodernisasi beberapa perangkat yang ada didalmnya. Salah satunya meningkatkan mutu tenaga pengajar IAIN dengan jalan pengiriman dosen-dosen untuk belajar keluar negeri, antara lain Ketimur Tengah, Amerika Serikat, Belanda, Kanada dan lain-lain.[4] Langkah Mukti Ali ini kemudian diikuti oleh Munawwir Sjadzali yang menjabat sebagai Menteri Agama selama dua periode selanjutnya (1983-1993). pada masa ini telah banyak dosen yang dikirim keluar negeri, bahkan telah menjalin kerjasama Antara Depag RI dengan McGill University dan Universitas Leiden. Periode 1988-1991 terbilang sebagai periode yang sukses bagi program pengiriman dosen-dosen IAIN. Tak kurang dari 75% peserta pembibitan dosen telah diterima untuk program S2 dan S3 di berbagai universitas luar negeri.[5] Ini menunjukkan bahwa, semangat perubahan IAIN itu sudah lama membibit di tiap civitas akademik kita. Dan nyatanya posisi IAIN sampai saat ini terus saja membutuhkan transformasi baru, untuk lebih terjalinnya dialogis antara keilmuan IAIN dengan tututan yang selama ini berkembang, mengingat perguruan tinggi yang tidak memiliki lebel Islam kian hari kian menunjukkan kemajuannya. Selain itu, wacana dikotomis antara ilmu agama dan umum dituding kalangan sebagai penyebab tertinggalnya IAIN dengan perguruan tinggi umum. Oleh sebab itu, seiring munculnya wacana konversi IAIN menjadi UIN, tema yang selalu di dengung-dengungkan oleh pemikir pendidikan kita adalah mengebangkan ilmu-ilmu yang diklaim terpisah tadi dapat berintegrasi[6] dan tidak ada lagi dikotomi atau opemisahan ilmu dalam dunia pendidikan.[7]
Menurut penulis, Permasalah mendasar yang semestinya perlu dikaji adalah, konstruk pola pikir kita yang berlebihan, dengan selalu menyatakan bahwa keberadaan ilmu agama dan umum itu telah terpisah, karena sesungguhnya Islam tidak pernah memisahkan antara keilmuan agama dengan keilmuan umum. Dan terlepas dari faktor apa yang mempengaruhinya, namun hal ini menjadi kaku dan sulit dirubah. Jika kemudian pola pikir itu ingin dihilangkan, tentu Islam harus merubah perdaban yang selama ini berkembang, paling tidak kembali pada jaman dimana Islam telah mengalami kemajuan peradaban yang luar biasa. tradisi ijtihad yang pernah berkembang sedemikian rupa di masa Islam klasik tumbuh kembali dengan suatu manhaj yang islami, yaitu bersumber langsung pada al-Qur’an dan al-Hadith, disamping memakai pendekatan ilmu-ilmu umum (non agama) untuk memperkaya epistimologi dan hazanah keilmuan Islam. Dan tentunya hal ini membutuhkan interfensi politik dan dukungan budaya yang kuat.
Disamping itu, Sesuatu yang mengherankan adalah, Ide tentang integrasi keilmuan Islam di kalangan para pemikir pendidikan Islam di Indonesia selama ini dipandang masih berserakan dan belum dirumuskan dalam suatu tipologi pemikiran yang khas, terstruktur, dan sistematis. Bahkan dalam realitanya, realisasi integrasi tersebut hanya sebatas mengislamisasikan ilmu-ilmu yang bersifat sekularistik saja. Tidak ada realisasi motodologi baru dalam struktur epestemologi keislaman untuk memunculkan kelmuan baru yang mampu berinteraksi dengan kebutuhan jaman, akhirnya sama saja dengan merubah produk ilmu yang di pandang bukan Islam menjadi Islam. Bahkan transformasi beberapa IAIN/STAIN menjadi UIN pun dipandang belum menggambarkan peta pemikiran keilmuan Islam, baik di Indonesia maupun di dunia Islam pada umumnya, baik masa klasik maupun kontemporer. Itulah sebabnya berbagai gagasan integrasi keilmuan, termasuk juga kristalisasinya dalam bentuk transformasi IAIN/STAIN menuju UIN menjadi penting untuk membangun suatu tiplogi atau metodologi pemikiran tentang integrasi keilmuan Islam.
IAIN Sunan Ampel Sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam, tentu memiliki tantangan besar di tengah-tengah cepatnya arus perubahan jaman dan perdaban yang sedemikian rupa ini,  dibutuhkan kerja yang sangat berat dan berkesinambungan, hal ini terjadi karena tuntutan zaman selalu berubah sejalan dengan perubahan peradaban manusia. Proses pendidikan yang terjadi di IAIN sunan ampel tidak hanya sekedar mempersiapkan anak didik untuk mampu hidup di tengah-tengah perkembangan masyarakat kini, tetapi juga harus mampu memepersiapkan tuntutan jaman yang akan datang, yang semakin lama semakin sulit diprediksi. Karena, IAIN sunan ampel sebagai lemabaga pendidikan tinggi, tidak lepas dari hukum gerak dan proses “menjadi”. Berlangsungnya eksisitensi dirinya tregantung seberapa jauh ia mampu merekayasa dirinya mengikuti perubahan dan perkembangan yang berlangsung dalam dinamika kehidupan sebagai implikatif dari perubahan dan perkembangan jaman saat ini.[8] Dan nyatanya, IAIN Sunan Ampel kini dinalai kurang antisipatif terhadap perubahan itu, sehingga IAIN kurang mampu untuk bersaing dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan jaman yang terus berkembang.

  1. Realitas Yang Dihadapai
Secara filosofis, Islam merupakan way of life (falsafah kehidupan) yang bersifat holistik dan universal. Dari sudut pandang epistemologis (falsafah keilmuan), Islam tidak mengenal dualisme ilmu yang bersifat dikhotomik. Sekali lagi, Islam tidak pernah memisahkan secara taksonomis antara ilmu agama dan ilmu umum.[9] Tetapi studi pendidikan islam saat ini terjebak kedalam paradigma pola pikir bahwa keilmuan agama dan umum telah terpisah. Ada beberapa penyebab mengapa pola piker tersebut bisa terjadi, setidaknya Munir M. terjadi empat keragka. Pertama, karena mereka yang terjebak kedalam ilmu-ilmu sekuler. Kedua, mereka yang terjeba kdalam paradigma ulama-ulama fiqih klasik. Ketiga, mereka yang mencoba mengawinkan antara model berpikir sekuler dengan model berpikir ulama klasik. Dan keempat, mereka yang mencoba keluar dari ketiga jenis model  paradigm itu dan mencoba membangun paradigm baru yang disebut “paradigma Islam”.[10]
Ilmu pendidikan Islam yang dikembangkan dengan model paradigma pertama memandang bahwa ilmu sebagai sesuatu yang berbasis nilai, sehingga tidak perlu diislamkan, atau dengan kata lain tidak perlu di beri lebel Islam. Karena lebel Islam Menurut aliran ini dibutuhkan untuk personalnya, sehingga kalau di islamisasikan maka islamisasi itu terletak pada moralitas pribadi yang mencerminkan internalisasi nilai-nilai Islam.[11] Ilmu Pendidikan Islam yang dikembangkan dengan model pradigma kedua memandang bahwa ilmu pendidikan Islam sesungguhnya telah disebutkan di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadith, oleh karenanya fenomina pendidikan Islam harus dilihat dari kacamat Al-Qur’an dan Al-Hadith yang biasanya menggunakan metode deduktif analogis[12] sebagai model berpikir yang bertumpu pada logika stoia. Ilmu pendidikan Islam yang dikembangkan dengan model berpikir yang ketiga memandang bahwa islam melalui Al-Qur’an Dan Al-Hadith telah memuat konsep tentang pendidikan, namun pada waktu yang sama ada paham atau filsafat bangsa lain berhasil mengembangkan pendidikan yang lebih baik dari pendidikan Islam yang ada sekrang, sehingga perlu usaha adopsi atau adaptasi ilmu pendidikan non-Islam tadi kedalam sistem pendidikan Islam. [13]
Lebih jauh Al-Jabiri memetakan pemikiran Islam kedalam tiga kategori, yaitu model berpikir bayani, irfani dan burhani.[14] Epistemilogi bayani adalah epistimologi yang dibangun darisumber teks al-qur’an dengan metode qiyas, dengan pendekatan bahas dan pola piker yang dipakai adalah al-ashl al far’ dan al- lafzh al ma’na.  sementara itu, epistemology burhani berangkat dari realitas alam, social dan humanistsi, dengan metode abstraksi dan pendektan filosofis-saintifkdengan kerangka berpikir silogisme dengan menakankan aspek koherensi, korespondensi dan pragmatic. Selanjutnya epistemology ‘irfani dibangun dari pengalaman dengan pendekatan pdiko-genesis dan menggunakan kerangka berpikir penomenologis yang cendrung pada aspek inter subjektif dalam memahami kebenaran.
Sementara aliran yang keempat adalah aliran yang merasa tidak puas dengan model-model berpikir yang dikembangkan diatas, aliran ini mencoba mengembangkan, bahkan melompat dari kungkungan berbagai model epistemology tadi. Amin Abdullah dengan memodifikasi model yang dekoembangkan oleh abd al jabiri tadi dengan ia mnyerankan model bayani, ‘irfani dan burhani tadi dapat berhubungan sirkuler yang ia sebut dengan “gerak lingkar hermenutis nalar epistemology” sebagai ta’wil al ilmi untuk tafsir al-Qur’an yang bercorak humanistic transformatif dan emansipatoris.[15]
Tentu, keempat jenis paradigma itu berimplikasi besar pada perjalanan hazanah ilmu Islam selama ini utamanya pendidikan ilam, Berkenaan dengan cara pandang umat Islam terhadap ilmu dan pendidikan, di kalangan masyarakat Islam berkembang suatu kepercayaan bahwa hanya ilmu-ilmu agama Islam-lah yang pantas dan layak dikaji atau dipelajari oleh umat Islam, terutama anak-anak dan generasi mudanya. Sementara ilmu-ilmu sekuler dipandang sebagai sesuatu yang bukan bagian dari ilmu-ilmu yang layak dan patut dipelajari. Cara pandang dengan menggunakan perspektif oposisi biner terhadap ilmu secara ontologis ini, kemudian berimplikasi juga terhadap cara pandang sebagian umat Islam terhadap pendidikan. Sebagian umat Islam hanya memandang lembaga-lembaga pendidikan yang berlabel Islam yang akan mampu mengantarkan anak-anak dan generasi mudanya mencapai cita menjadi Muslim yang sejati demi mencapai kebahagiaan di akhirat.
Sebaliknya,  sebagian orang yang lebih cenderung memilih lembaga-lembaga pendidikan umum dengan pertimbangan jaminan mutu serta jaminan pekerjaan yang bakal dipoeroleh setelah lulus. Bagi mereka ini, lembaga pendidikan yang berlabel Islam cenderung dipandang sebagai tradisional, ketinggalan zaman, dan oleh karena itu mutu dan kesempatan kerja setelah lulus lebih diutamakan. Akhirnya, IAIN sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang masih berorientasi pada fokus kajian Islam dianggap tidak mampu lagi menyiapkan anak didik untuk bersaing dengan kebutuhan jaman – yang identik dengan kemajuan tegnologi dan secience –,program studi (prodi) Islam IAIN sulit diminati masyarakat. karena berbagai fakultas dan program studi yang dikembangkan selama ini, secara institusional di nilai belum mampu mengakomodir pengembangan dua jenis ilmu yang seharusnya bersifat menyatu (unity of knowledges) dengan prinsif tafaqquh fiddin (mendalami secara lebih intens ilmu-ilmu keagamaan).[16]
Seiring dengan alur pikir filosofis diatas, maka membangun manusia haruslah ditempuh secara utuh dan terpadu (integrated), mencakup segenap potensi (fitrah) kemanusiaan, baik yang bersifat intelektual, profesional maupun spiritual dalam wujud yang seimbang. Setidaknya, jika mengacu pada perkataan Djokopranoto, bahwa Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Yaitu merupakan institusi pendidikan yang memproses kelahiran sumber daya intelektual yang diharapkan dan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.[17] Keberadaadan Perguruan Tinggi seperti IAIN sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam telah diakui baik oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah institusi yang capable mengelola dan menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu. oleh karena itu tanggung jawab IAIN harus mampu mengkonstruktivitaskan institusinya secara moral dan manajerial agar dapat survive dan mampu menyediakan semua proses intelektualisasi produk yang dihasilkannya kepada masyarakat secara sistematis, kontinue sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat tentang harapan dan cita-citanya.[18]  Universalitas Islam memberikan inspirasi yang sangat kuat untuk mengembangkan institusi perguruan tinggi Islam secara ekstensif. Oleh karena itu perubahan IAIN sunan ampel menjadi UIN dinailai sangat relefan, karena mampu mewadahi berbagai rumpun keilmuan dengan menjadikan nilai-nilai ke-Islaman sebagai fondasinya. Bukan hanya mengislamisasikan keilmuan yang memiliki nilai sekularistik, tetapi juga mampu memunculkan teori-teori baru yang dapat membentuk suatu peradaban baru Islam.

  1. Integrasi Ilmu; Sebuah Keniscayaan Ketika IAIN Sunan Ampel menjadi UIN
Penulis sangat terinspirasi pada teori yang di usung Abid Al-Jabiri bahwa perjalan hazanah pemikiran Islam terbagi dalam tiga kerangka besar, yaitu bayani, irfani dan burhani.[19] Ini tentunya juga telah mengispirasikan beberapa pembaharu pendidikan Islam selama ini, Khususnya pemikir pendidikan islam di Indonesia. Amin Abdullah misalnya, menwarkan model berpikir yang dipetakan oleh Al-Jabiri dengan modifikasi khusus. Ia menyarankan model epistemology bayani, irfani dan burhani tadi dapat terjalin integrasi interkoneksi, sehingga dapat terjalin hubungan sirkular dengan gerak lingkar hermeneutis.[20]
Menyusun dan merumuskan konsep integrasi keilmuan tentulah tidak mudah. Apalagi berbagai upaya yang selama ini dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi Islam, terutama di Indonesia, dengan cara memasukkan beberapa program studi ke- Islam-an diklaim sebagai bagian dari proses integrasi keilmuan. Dalam praktek kependidikan di beberapa negara, termasuk di Indonesia, integrasi keilmuan juga memiliki corak dan jenis yang beragam. Lagi pula merumuskan integrasi keilmuan secara konsepsional dan filosofis, perlu melakukan kajian filsafat dan sejarah perkembangan ilmu, khususnya di kalangan pemikir dan tradisi keilmuan Islam.  Untuk memberikan pemahaman yang memadai tentang konsep integrasi keilmuan, yang pertama-tama perlu dilakukan adalah memahami konteks munculnya ide integrasi keilmuan tersebut. Bahwa selama ini di kalangan umat Islam terjadi suatu pandangan dan sikap yang membedakan antara ilmu-ilmu ke-Islam-an di satu sisi, dengan ilmu-ilmu umum di sisi lain. Ada perlakukan diskriminatif terhadap dua jenis ilmu tersebut. Umat Islam seolah terbelah antara mereka yang berpandangan positif terhadap ilmu-ilmu ke-Islam-an sambil memandang negatif yang lainnya, dan mereka yang berpandangan positif terhadap disiplin ilmu-ilmu umum sembari memandang negatif terhadap ilmu-ilmu ke-Islam-an. Kenyataan itu telah melahirkan pandangan dan perlakuan yang berbeda terhadap ilmuwan. Inilah yang dimaksud M. Amir Ali sebagai, the definition of a scholar should be developed and applied to all equally In our times a graduate of an Islamic madrassah may be equivalent to bachelor degree holder but he is instantly called an ‘alim (scholar). On the other hand a bachelor degree holder in chemistry or economics is not considered an ‘alim (scholar). Yaitu seorang ilmuan meski telah meimiliki disiplin pengetahuan yang tinggi, tetapi jika ilmu yang dimiliki buka ilmu keagamaan maka sulit menyandangnya sebagai ulama. Begitu juga sabaliknya, identitas ulama hanya di prioritaskan bagi orang yang ahli di bidang keilmuan agma saja.[21]
Dari konteks yang melatari munculnya ide integrasi keilmuan tersebut, maka integrasi keilmuan pertama-tama dapat dipahami sebagai upaya membangun suatu pandangan dan sikap yang positif terhadap kedua jenis ilmu yang sekarang berkembang di dunia Islam. M. Ami Ali kemudian memberikan pengertian integrasi keilmuan: Integration of sciences means the recognition that all true knowledge is from Allah and all sciences should be treated with equal respect whether it is scientific or revealed. Yaitu Integrasi ilmu berarti pengakuan bahwa semua pengetahuan yang benar adalah dari Allah dan semua ilmu harus diperlakukan dengan hormat yang sama apakah itu ilmiah atau mengungkapkan.[22]
Dalam dunia pendidikan Islam, Tidak berlebihan bila dkatakan bahwa tradisi keilmuan muslim saat ini cendrung pada pola pikir normatif-deduktif. Hal itu terlihat pada praktik pendidikan yang saat ini lebih mengarah pada pola mengajar (teaching, ta’lim) dari pada mendidik (education, tarbiyah atau ta’dib) dan kemudian juga berimplikasi pada paradigm pemikir Islam. Abdurrahman Assegaf berhasil membangun suatu konsep baru sebagai trobosan untuk kemajuan pendidikan dari yang sebelumnya hanya sebatas mengajar menuju penegmabngan peradaban yang dilandasi oleh nilai-nilai keislaman, dari yang sebelumnya teoritis normatif manjadi aplikatifkontekstual, yaitu  hadhari. [23]  Meskipun teori ini belum popular dalam literatur pendidikan islam, hadhari kiranya menarik untuk dikaji, mengingat  konsep yang ditawarkan sangat relefan terhadap berkembangnya hazanah peradaban islam. Hadhari semakna dengan madani yang berarti urbanized, citified, dan civilized, atau dengan kata lain pendidikan berperadaban dan berkemajuan.[24] Dalam perkembangan terhir istilah hadhari mulai sering dipakai ketika terjadi konversi IAIN menjadi UIN. Tatkala Paradigma keilmuan Islam mulai dikembangkan kearah paradigma integratif non-dikotomik.
Penggunaan istilah hadhari pada dasaranya juga merupakan kodifikasi teori paradigma yang  di usung Al-Jabiri dengan sebuah struktur epistemology baru dalam membangun peradaban Islam. namun dalam hadhari ini,  kerangka keilmuan yang awalnya dikotomis terbangun menjadi sebuah kesatuan yang integrative interkonektif, ini sebanarnya inovasi baru dari teori integratifnya Amin Abdullah. Bahwa hadhari merupakan  pendekatan yang menekankan pada perkembangan secara konsisten yang sesuai dengan ajaran Islam, dan memfokuskan pada kualitas kehidupan. Dalam menggapai tujuan tersebut di upayakan melalui penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, pengembangan individu dan bangsa, penerapan sistem ekonomi, perniagaan dan keuangan yang dinamis, meraih perkembangan yang seimbang dan terpadu dalam memajukan masyarakat yang saleh dan kapabel, dengan sikap peduli pada lingkungan dan perlindungan kaum lemah dan kaum beruntung.[25]  Oleh sebab itu, pendidikan hadhari  diharapkan dapat memberikan perubahan kerah yang lebih baik.
Konsep pendidikan hadhari memandang perlu menempatkan etika Islam yang bersumber dari nilai-nilai Al-Qur’an dan Al-Hadith untukmenjiwai seluruh pembidangan ulmu alam, sosial, dan humaniora. Pendidikan hadhari memiliki karakteristik universal dan tidak dikotomis. Sebab secara epistemologis, pendidikan hadhari berangkat dari nilai-nilai dan etika Islam. Hilangnya dikotomis ini kemudian membentuk sebuah dialogis keilmuan dengan terbagi kedalam tiga bagian, yaitu hadharah al-nash, yaitu kemajuan peradaban yang bersumber dari nash (agama). Hadharah al-‘ilm, yaitu kemajuan peradaban yang bersumber ilmu-ilmu alam (natural secience) dan kemasyarkatan (social secience). dan terakhir hadharah al-falasifah. Yaitu kemajuan peradaban yang bersumber dari etika dan filsafath.[26]
Berubahnya IAIN mejadi UIN yang dicita-citakan sebagai center of exellence bagi pengembangan keilmuan pada umumnya dan keilmuan Islam pada khususnya, sehingga terbentuk komunitas ilmiah-religius (religious-scientific community) yang bersendikan ajaran agama, bukan sekadar pengawal, penjaga, dan pelestari tradisi, tentunya itu semua bukan menjadi hal yang tidak mungkin. Apa lagi dengan mengiternalisasikan konsep hadarah pada setiap prodi jurusan.  Hal ini mengasumsiakan bahwa UIN bukan hanya piawai sebagai pencetak guru agama dan kiai tradisional saja, melainkan bagaimana bisa melahirkan kiai-kiai profesional di dalam mengurus pesantren perikanan, pesantren peternakan, pesantren perkebunan, pesantren pertambangan, pesantren perindustrian, dan sebagainya. Tentu dengan pengejawantahan secara profesional di setiap bidang akademik yang dibuka.[27]
Sebab, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu sosial yang begitu pesat, mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap kesadaran manusia tetang fenomena agama. Agama untuk era sekarang tidak lagi dapat didekati dan dipahami hanya lewat pendekatan teologis-normatif semata. Tetapi lebih dari itu, pengeseran paradigma pemahaman agama mengarah pada keterbukaan dan transparan dalam pergaulan di dunia. Oleh sebab itu penulis memandang, menara kembar (twin tower) yang menjadi icon konsep keilmuian UIN Sunan Amepl sebagai titik temu anatar dekotomi ilmu yang selama ini terjadi akan segera terealisasi.[28] Sebab IAIN yang selama ini dinilai masih Islam murni (general islamic), akan mengemabang pada sebuah hazanah ilmu Islam yang lebih hadhari (berpearadaban).
  1. Kesimpulan
Demkianlah gagasan yang ingin penulis sampaika, sekedar untuk menjadi tambahan sentilan bagi para ilmuan pendidikan Islam utamanya para pengagas konversi IAIN sunan ampel menjadi UIN. Islam adalah agama universel, tidak terbatas oleh dimensi tertentu. Maka sudah saatnya dikotomi yang menjadi pembatas antara ilmu agama dan umum itu dihilngkan. Hadirnya UIN bukan karena diharapkan dapat mentransformasi intitusi, tetapi melebihi itu, tradisi epistemology yang selama ini berkembang di IAIN dapat bermetamorfosis menuju epistemology baru yang lebih sistesi dan integral.
Selain itu, sebagai civigtas akademik, penulis berharap hadirnya UIN nanti, dapat membangun konstruksi keilmuan Islam yang lebih mempunyai akar dari ajaran dan tradisi umat Islam sendiri, meskipun juga harus mensistesiskan tradisi diluar Islam. Sebab, integrasi yang kita kenal saat ini, dinilai kalangan masih sebtas mengislamisasikan ilmu-ilmu diluar Islam menjadi Islam, tidak ada dekontruksi keilmuan baru yang benar-benar bersumber dari islam. Tulisan ini mungkin hganya sebatas wacana yang bersifat general, tidak ada spesifik teori tertentu untuk melakukan pendekatan pada konsep keilmuan UIN nanti. Namun yang terpenting, bagaimana hadirnya UIN sabagai wujud dari perubahan IAIN sunan ampel dapat membangun peradaban (hadharah) baru, dengan pola sintesis integratif antara bayani, burhani, dan irfani, dalam  suatu peradaban – yang – tidak hanya dalam konteks dunia Islam saja, tetapi peradaban yang dapat mengispirasikan dunia saat ini, khususnya barat.

















BIBLIOGRAFI
Abdullah, Amin, Al-Ta’wil Al-Ilmi; Kearah Perubahan Paradigm Penafsiran Kitab Suci, Al-Jami’ah, Volume 39, 2001,
Al- Ghazali, Imam, Ihya'u Ulum al-Dien, (Beirut-Libnan, Dar al-Fikr, t.t.)
‘Abd Al-Jabiri, Muhammad, Buyyan Al-‘Aq Al-Arabi; Dirasah Tahliliyah Naqdiyah Li Nuhzum Al Ma’rifah Al ‘Arabiyah, (Bairut; Markaz Al-Wihdahh Al ‘Arabiyah, 1990)
Abdullah, Amin, Al-Ta’wil Al-Ilmi; Kearah Perubahan Paradigm Penafsiran Kitab Suci, Al-Jami’ah, Volume 39, 2001,
Arthur K. Ellis, Introduction To The Fundations Of Education, (New Jersey; Prentice Hall, 1986) 
Barbaur, Ian G.,  Issuis Inscience  And Relligien (New York ; Harper & Row, 1971)
Butt, Nasim, Sains dan Masyarakat Islam, (Bandung; Pustaka Hidayah, 1996)
Departemen Keuangan Republik Indonesia, Data Pokok APBN Tahun Anggaran 2006, (jakrta; Depkeu RI, 2006)
Djokopranoto, Manajemen Perguruan Tinggi Modern, (Yogyakarta, Andi, 2006)
Effendi, Bahtiar,  Dkk. Munawwir Sjazali, MA.;Pencairan Ketegangan Ideologis, Dalam Azzumardi Azra Dan Saiful Umam, Mentri-Mentri Agama RI; Biografi Social Politik, (Jakarta; PPIM-INIS dan Ballitbang Depag RI, 1998)
Ismail, Faisal, Paradigm Kebudayaan Islam, Study Kritis Dan Refleksi Historis, (Yogyakarta; Tiara Wacana, 1996)
Imam Tolkhah Dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan; Mengurai Akar Tradisi Dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam,

Kelly, Diana K., Outcomes Approach to Higher Education Quality.(t.k., t.p., t.t.)
Konversi uin selang, (IAIN NEWS, Edisi Kwartal Kedua Nopember 2010)
Muhammad dkk. H.A. Mukti Ali, ketaatan, kesalehan dan kecendiaan, dalam Abdurrahman dkk. (Yogyaarta; IAIN Suan Kalijaga Press, 1993)
Munhanif, Ali,  Prof. Dr. Mukti Ali; Modernisasi Politik Keagamaan Orde Baru, Dalam Azzumardi Azra Dan Saiful Umam, Mentri-Mentri Agama RI; Biografi Social Politik, (Jakarta; PPIM-INIS dan Ballitbang Depag RI, 1998)
M., Munir, Pendidikan Tinggi Islam Persfektif Dunia Kontemporer, jurnal dalam Membangun Paradigm Pendidikan Islam,(Pecan Baru: Paskasarjana Saska Riau, 2007)
M., Munir, Pendidikan Islam Dalam Persefektif Paradigm Islam; Mencari Model Alternative Bagi Konstruksi Keilmuan Pendidikan Islam, Jurnal Arah Baru Studi Islam Di Indonesia, (Yogyakarta; Arruszmedia, 2008)
Munir Balbaki, Al-Mawrid; A Modern Arabic-English Dictionary (Bairut; Dar Al-‘Ilmi Li Al-Malayin, 1969),
Razi al-Faruqi, Isma'il, Al-Tauhid: Its Implications for Thought and Life, (Virginia-USA; The International Institute of Islamic Thought, 1992)
Ranchman Assegaf, Abd., Filsafat Pendidikan Islam; Paradigm Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif-Interkonektif, (Jakarta; RAJAGRAFINDO PERSADA, 2011)
Saleh Abdullah, Abdurrahman, Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, terj. Hm. Arifin dan Zainuddin, (Jakarta; Renika Cipta, 1990)
Muzaffar Iqbal, Islam And Science(Hampshire; Asghate, 2002)
Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta; Pustaka Muhammadiyah, 1960)




[1] Agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis memberikan pemahaman secara sederhana tentang lembaga pendidikan tinggi yang berkaitan sehingga bisa dilihat perbedaan dan perbandingannya. Institut adalah lembaga yang menyelenggarakan program akedemik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian yang sejenis. Sekolah Tinggi adalah menyelenggarakan program pendidikan akademik dan atau profesional dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu. Dalam penjelasan tentang institut disebutkan bahwa program pendidikan yang diselenggarakan pada institut terkait atau sangat dekat berhubungan dengan program-program pendidikan lainnya. Oleh karena itu, program-program yang diselenggarakan merupakan satu kelompok atau satu jenis. Sedangkan universitas menyelenggarakan program pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian tertentu. Atau lebih jelasnya Universitas Islam Negeri (UIN) pada hakekatnya bahwa ilmu-ilmu yang yang dikembangkan tidak hanya ilmu-ilmu agama saja, tetapi telah dikembangkan ke berbagai disiplin ilmu-ilmu lainnya, yang tergolong ke dalam natural science (ilmu-ilmu alam), social science (ilmu-ilmu sosial), dan termasuk juga ilmu humaniora.
[2] Sewaktu menjabat sebagai menteri agama RI pada akhir tahun 1971. Mukti ali menyatakan bahwa institute agama islam negeri (IAIN) sebagai perguruan tinggi dibawah departemen agama, sudah saatnya melakukan pembaharuan, hal ini karena IAIN pada umumnya memilki tiga kelemahan dan kekurangan. Pertama, lemahnya semangat dan mentalitas keilmuan dikalangan tenaga pengajarnya yang sterusnya merembet kepada mahasiswanya. Kedua, kurangnya penguasaan terhadap bahasa asing, khususnya bahasa arab dan bahasa inggris. Ketiga, lemahnya penguasaan metodelogi keilmuan yang sebenarnya merupakan model utama pengembangan keilmuan  keagamaan IAIN. Lihat selanjutnya dalam Faisal Ismail, Paradigm Kebudayaan Islam, Study Kritis Dan Refleksi Historis, (Yogyakarta; Tiara Wacana, 1996) hal. 29. Dan lihat Muhammad dkk. H.A. Mukti Ali, ketaatan, kesalehan dan kecendiaan, dalam Abdurrahman dkk. (Yogyaarta; IAIN Suan Kalijaga Press, 1993) hal. 31
[3] Sebab, berubahnya IAIN sunan ampel menjadi UIN yang akan di hadapi merupakan titik awal dari adanya perubahan dalam dinamika ilmu pengetahuan IAIN. dan yang perlu dicatat, tantangan moral kedeapan semakin besar, yang menjadi kehawatiran, setelah beralihnya IAIN menjadi UIN budaya keislaman yang salama ini terstruktur disetiap berbagai interaksi mahasiswa akan tersisihkan, mengingat kondisi realitas sekarang, dirasakan corak karakteristik mahasiswa saat ini sudah sangat jauh berbeda dengan kondisi mahasiswa jaman dulu. Oleh karena itu, jika itu terjadi,  harapan yang perlu menjadi perhatian semua stakeholder, bagaimana kondisi real mahasiswa IAIN saat ini, secara kultural dapat juga terformulasi dalam kurikulum yang ingin implementasikan. Artinya kondisi moral dalam dimensi budaya perlu menjadi perhatian husus, agar hasil yang di dapat seimbang.

[4] Ali Munhanif, Prof. Dr. Mukti Ali; Modernisasi Politik Keagamaan Orde Baru, Dalam Azzumardi Azra Dan Saiful Umam, Mentri-Mentri Agama RI; Biografi Social Politik, (Jakarta; PPIM-INIS dan Ballitbang Depag RI, 1998) hal. 317
[5] Bahtiar Effendi  Dkk. Munawwir Sjazali, MA.;Pencairan Ketegangan Ideologis, Dalam Azzumardi Azra Dan Saiful Umam, Mentri-Mentri Agama RI; Biografi Social Politik, (Jakarta; PPIM-INIS dan Ballitbang Depag RI, 1998) hal.404-405
[6] Awal munculnya ide tentang integrasi keilmuan dilatarbelakangi oleh adanya dualisme atau dikhotomi keilmuan antara ilmu-ilmu umum di satu sisi dengan ilmuilmu agama di sisi lain. Dikhotomi ilmu yang salah satunya terlihat dalam dikhotomi institusi pendidikan—antara pendidikan umum dan pendidikan agama—telah berlangsung semenjak bangsa ini mengenal sistem pendidikan modern1. Dikhotomi keilmuan Islam tersebut berimplikasi luas terhadap aspek-aspek kependidikan di lingkungan umat Islam, baik yang menyangkut cara pandang umat terhadap ilmu dan pendidikan, kelembagaan pendidikan, kurikulum pendidikan, maupun psikologi umat pada umumnya. Lihat Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta; Pustaka Muhammadiyah, 1960)
hal. 237.
[7] Lihat Amin Abdullah, Al-Ta’wil Al-Ilmi; Kearah Perubahan Paradigm Penafsiran Kitab Suci, Al-Jami’ah, Volume 39, 2001, Hal. 365-370
[8]Munir M, Pendidikan Tinggi Islam Persfektif Dunia Kontemporer, jurnal dalam Membangun Paradigm Pendidikan Islam,(Pecan Baru: Paskasarjana Saska Riau, 2007)hal-95
[9] Imam Al-Ghazali, misalnya membagi ilmu menjadi dua, yaitu: Pertama, ilmu pengetahuan yang berhubungan fardhu 'ain. Menurut Imam Al-Ghazali: "Ilmu tentang cara awal perbuatan yang wajib. Jika orang yang telah mengetahui ilmu yang wajib dan waktu yang wajibnya, maka sesungguhnya ia telah mengetahui ilmu fardhu 'ain. Yang dimaksud: "Al-Amal" di sini meliputi tiga amal perbuatan yaitu: I'tiqad, Al-Fi'li dan Al-Tark. Jadi ilmu pengetahuan baik yang berupa i'tiqad, Al-Fi'li maupun Al-Tark yang diwajibkan menurut syari'at bagi setiap individu muslim dan sesuai pula waktu diwajibkannya.Yang termasuk ilmu yang di hukum fardhu 'ain dalam mencarinya itu ialah segala macam ilmu pengetahuan yang dengannya dapat digunakan untuk bertauhid (pengabdian, peribadatan) kepada Allah secara benar, untuk mengetahui eksistensi Allah, status-Nya, serta sifat-sifat-Nya, juga ilmu pengetahuan yang dengannya bagaimana mengetahui cara beribadah sebenar-benarnya lagi pula apa-apa yang diharapkan bermuamalah (bermasyarakat) lagi pula apa-apa yang dihalalkan. Kedua, ilmu pengetahuan fardhu kifâyah. Adapun ilmu pengetahuan yang termasuk fardhu kifayah ialah setiap ilmu pengetahuan manakala suatu masyarakat tidak ada orang lain yang mengembangkan ilmu-ilmu itu, sehingga menimbulkan kesulitan-kesulitan dan kekacauan-kekacauan dalam kehidupan Al- Ghazali menyebutkan: "....bidang-bidang ilmu pengetahuan yang termasuk fardhu kifayah ialah, ilmu kedokteran, berhitung, pertanian, pertenunan, perindustrian, keterampilan menjahit, politik dsb. Imam Al- Ghazali, Ihya'u Ulum al-Dien, (Beirut-Libnan, Dar al-Fikr, t.t.) hal. 19
[10] Munir M., Pendidikan Islam Dalam Persefektif Paradigm Islam; Mencari Model Alternative Bagi Konstruksi Keilmuan Pendidikan Islam, Jurnal Arah Baru Studi Islam Di Indonesia, (Yogyakarta; Arruszmedia, 2008) hal-111
[11] Ian G. Barbaur, Issuis Inscience  And Relligien (New York ; Harper & Row, 1971) hal. 177
[12] Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, terj. Hm. Arifin dan Zainuddin, (Jakarta; Renika Cipta, 1990)hal. 18
[13] Muzaffar Iqbal, Islam And Science(Hampshire; Asghate, 2002) hal. 80
[14] Muhammad ‘Abd Al-Jabiri, Buyyan Al-‘Aq Al-Arabi; Dirasah Tahliliyah Naqdiyah Li Nuhzum Al Ma’rifah Al ‘Arabiyah, (Bairut; Markaz Al-Wihdahh Al ‘Arabiyah, 1990) hal 497-498
[15] Amin Abdullah, Al-Ta’wil Al-Ilmi; Kearah Perubahan Paradigm Penafsiran Kitab Suci, Al-Jami’ah, Volume 39, 2001, Hal. 365-370
[16] Realitas cara pandang umat Islam terhadap ilmu dan pendidikan itu, kemudian juga berimplikasi kepada respon para pengambil kebijakan pendidikan yang menetapkan adanya dua versi lembaga pendidikan, yakni pendidikan umum dan pendidikan agama, yang dalam implementasinya seringkali menimbulkan perlakukan diskriminatif. Bukti dari perlakuan diskriminatif pemerintah terhadap lembaga-lembaga pendidikan umum di satu sisi dengan pendidikan keagamaan di sisi lain, adalah pada kebijakan dua kementrian/departeman, di mana Departemen Pendidikan Nasional mengurusi lembaga-lembaga pendidikan umum dengan berbagai fasilitas dan dana yang relatif melimpah, sementara Departemen Agama mengelola lembaga-lembaga pendidikan keagamaan dengan fasilitas dan pendanaan yang amat terbatas. Keterbatasan dana, fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kebanyakan lembaga pendidikan di bawah Departemen Agama tersebut tentu berpengaruh terhadap kinerja dan kualitas pendidikan di banyak lembaga pendidikan islam. Akibatnya, pengelolaan lembaga pendidikan islam tidak dapat optimal dan seringkali menyebabkan mutu lulusan lembaga pendidikan islam kurang mampu bersaing dengan lembagalembaga setingkat yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional.  Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2004, Belanja Pemerintah Pusat untuk Departemen Pendidikan Nasional RI sebesar Rp. 21.585,1 milyar, sedangkan Departemen Agama RI hanya sebesar Rp. 6.690,5 milyar; berbanding 76,3% : 23,7%. Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2005, Belanja Pemerintah Pusat untuk Departemen Pendidikan Nasional RI sebesar Rp. 26.991,8 milyar, sedangkan Departemen Agama RI hanya sebesar Rp. 7.017,0 milyar; berbanding 79,4% : 20,6%. Dan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2006, Belanja Pemerintah Pusat untuk Departemen Pendidikan Nasional RI sebesar Rp. 36.755,9 milyar, sedangkan Departemen Agama RI hanya sebesar Rp. 9.720,9 milyar; berbanding 79,1% : 21,9%. Lihat, Departemen Keuangan Republik Indonesia, Data Pokok APBN Tahun Anggaran 2006, (jakrta; Depkeu RI,
2006), hal. 8.
[17] Djokopranoto, Manajemen Perguruan Tinggi Modern, (Yogyakarta, Andi, 2006), 3 
[18] Diana K. Kelly, Outcomes Approach to Higher Education Quality.(t.k., t.p., t.t.), 43   
[19] Lihat Muhammad ‘Abd Al-Jabiri, Buyyan ……, hal 497-498
[20] Lihat Amin Abdullah, Al-Ta’wil Al-Ilmi….., Hal. 365-370
[21] Nasim Butt, Sains dan Masyarakat Islam, (Bandung; Pustaka Hidayah, 1996) hal. 74-75
[22] Kata kunci konsepsi integrasi keilmuan berangkat dari premis bahwa semua pengetahuan yang benar berasal dari Allah (all true knowledge is from Allah). Dalam pengertian yang lain, M. Amir Ali juga menggunakan istilah all correct theories are from Allah and false theories are from men themselves or inspired by Satan.  Dengan pengertian yang hampir sama Usman Hassan menggunakan istilah "knowledge is the light that comes from Allah ". Lihat Usman Hassan, The Concept of Ilm and Knowledge in Islam, (The Association of Muslim Scientists and Engineers, 2003) hal. 3. Dan Konsep integrasi keilmuan juga berangkat dari doktrin keesaan Allah (tawhîd), sebagaimana dikemukakan oleh Seyyed Hossein Nasr, the arts and sciences in Islam are based on the idea of unity, whichh is the heart of the Muslim revelation. Lihat Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam, (New York: New American Library, 1970) hal. 21-22.  Dan Doktrin keesaan Tuhan, atau iman dalam pandangan Isma'il Razi al Faruqi, bukanlah sematamata suatu kategori etika. Ia adalah suatu kategori kognitif yang berhubungan dengan pengetahuan, dengan kebenaran proposisi-proposisinya.  Dan karena sifat dari kandungan proposisinya sama dengan sifat dari prinsip pertama logika dan pengetahuan, metafisika, etika, dan estetika, maka dengan sendirinya dalam diri subjek ia bertindak sebagai cahaya yang menyinari segala sesuatu. Lihat Isma'il Razi al-Faruqi, Al-Tauhid: Its Implications for Thought and Life, (Virginia-USA; The International Institute
of Islamic Thought, 1992) hal. 42.
[23] Lihat Abd. Ranchman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam; Paradigm Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif-Interkonektif, (Jakarta; RAJAGRAFINDO PERSADA, 2011), Hal. 24
[24] Munir Balbaki, Al-Mawrid; A Modern Arabic-English Dictionary (Bairut; Dar Al-‘Ilmi Li Al-Malayin, 1969), Hal. 475
[25] Penggunaan istilah pendidikan hadhari diinspirasi oelh perkembangan mutahir baik dalam sekala nasional maupun internasional. Dalam kontek berbeda, untuk tidak menyamakan dengan pendidikan hadhari secara total, progresivisme (al-taqaddimiyah) merupakan aliran filsafah pendidikan yang dikemabnagkan oleh Jhon Dewey di Amerika Serikat, yang menghendaki perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan seiring dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat. aliran ini menghendaki agarpendidikan dilaksankan untuk dapat menjawab kebutuhan jaman. Pendidikan itu adalah hidup itu sendiri, buka persiapan untuk hidup, education is life, not preparation for life. Jadi inti pendidikan progresif adalah perubahan kearah kemajuan. Lihat Arthur K. Ellis, Introduction To The Fundations Of Education, (New Jersey; Prentice Hall, 1986) hal. 126
[26] Lihat Abd. Ranchman Assegaf, Filsafat ….. Hal. 29
[27] Imam Tolkhah Dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan; Mengurai Akar Tradisi Dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, hal. 108
[28] Konversi uin selang, (IAIN NEWS, Edisi Kwartal Kedua Nopember 2010)