KONVERSI IAIN KE UIN
Oleh : Qurthubi
- Pendahuluan
Sebagai salah satu model Pendidikan
Islam di tingkat perguruan tinggi,[1]
rupanya keberadaan IAIN masih selalu menjadi perbincangan hangat di berbgai kegiatan
civitas akademik maupun pemikir pendidikan. Pasalnya, IAIN sebagai institusi Pendidikan
Islam yang tumbuh sebagai harapan untuk mampu bersaing ditengah-tengah berkembangannya
transformasi institusi pendidikan di era modernisasi ini, IAIN agaknya
masih terkesan berjalan stagnan, tidak ada kemajuan hazanah keilmuan secara signifikan.
Tradisi keilmuan yang selalu memisahkan diri anatara keilmuan umum dan agama telah
menjadi pemicu tertinggalnya IAIN di banding perguruan tinggi umum, ironisnya
pula prodi-prodi studi keislaman IAIN semakin kurang diminati masyarakat. Hal inilah
yang kemudian menyebabkan berbagai kalangan menginginkan peruabahan (konversi)
IAIN menjadi UIN.
Wacana tentang perubahan
STAIN dan IAIN menjadi UIN sebenarnya sudah lama muncul, meski sebagian besar
hingga kina belum mengalami perubahan. [2]
Salah satu yang sampai saat ini terus menjadi wacana adalah IAIN Sunan Ampel,
dimana konversi tersebut hingga kini belum juga terealisasi. Memang Banyak yang
menilai, sangat tidak relefan jika IAIN Sunan Ampel harus di rubah menjadi UIN,
pasalanya selain identitas keislaman (Islamic identity) IAIN Sunan Ampel
masih kuat, peruabahan IAIN menjadi UIN di hawatirkan akan melemahkan
sendi-sendi keislaman yang selama ini berjalan, baik di tiap prodi perkuliahan
maupun dalam culture akademik. Sehingga mensinyalir, Islamic studys yang menjadi identitas itu akan kurang
diminati, dan kalah dengan prodi umum.[3]
Terlepas dari kontra
fersi tersebut, Peran dan
fungsi perguruan tinggi IAIN dalam pengembangan sumber daya manusia tidak
terelakan lagi. Peran yang sangat strategis dalam membentuk manusia sebagai
subjek human capital, objek human resources, dan penikmat
pembangunan, menjadi harapan yang kian berlanjut. Peningkatan mutu IAIN sebagai
landasan bagi penataan dan perbaikan yang ditujukan untuk menghasilkan lulusan
perguruan tinggi berkualitas dengan kualifikasi akademik juga terus dharapkan. Sehingga harapan IAIN berubah menjadi UIN pun terus saja
berlangsung, dengan harapan tidak menghilangkan nilai-nilai studi keislaman
yang selama ini berjalan.
Semenjak Mukti Ali menjabat
sebagai Mentri Agama RI, untuk meningkatkan mutu IAIN Indonesia, ia telah
memodernisasi beberapa perangkat yang ada didalmnya. Salah satunya meningkatkan
mutu tenaga pengajar IAIN dengan jalan pengiriman dosen-dosen untuk belajar
keluar negeri, antara lain Ketimur Tengah, Amerika Serikat, Belanda, Kanada dan
lain-lain.[4]
Langkah Mukti Ali ini kemudian diikuti oleh Munawwir Sjadzali yang menjabat
sebagai Menteri Agama selama dua periode selanjutnya (1983-1993). pada masa ini
telah banyak dosen yang dikirim keluar negeri, bahkan telah menjalin kerjasama Antara
Depag RI dengan McGill University dan Universitas Leiden. Periode 1988-1991
terbilang sebagai periode yang sukses bagi program pengiriman dosen-dosen IAIN.
Tak kurang dari 75% peserta pembibitan dosen telah diterima untuk program S2
dan S3 di berbagai universitas luar negeri.[5]
Ini menunjukkan bahwa, semangat perubahan IAIN itu sudah lama membibit di tiap civitas
akademik kita. Dan nyatanya posisi IAIN sampai saat ini terus saja membutuhkan
transformasi baru, untuk lebih terjalinnya dialogis antara keilmuan IAIN dengan
tututan yang selama ini berkembang, mengingat perguruan tinggi yang tidak
memiliki lebel Islam kian hari kian menunjukkan kemajuannya. Selain itu, wacana
dikotomis antara ilmu agama dan umum dituding kalangan sebagai penyebab
tertinggalnya IAIN dengan perguruan tinggi umum. Oleh sebab itu, seiring
munculnya wacana konversi IAIN menjadi UIN, tema yang selalu di
dengung-dengungkan oleh pemikir pendidikan kita adalah mengebangkan ilmu-ilmu yang
diklaim terpisah tadi dapat berintegrasi[6]
dan tidak ada lagi dikotomi atau opemisahan ilmu dalam dunia pendidikan.[7]
Menurut penulis, Permasalah
mendasar yang semestinya perlu dikaji adalah, konstruk pola pikir kita yang
berlebihan, dengan selalu menyatakan bahwa keberadaan ilmu agama dan umum itu
telah terpisah, karena sesungguhnya Islam tidak pernah memisahkan antara
keilmuan agama dengan keilmuan umum. Dan terlepas dari faktor apa yang
mempengaruhinya, namun hal ini menjadi kaku dan sulit dirubah. Jika kemudian
pola pikir itu ingin dihilangkan, tentu Islam harus merubah perdaban yang
selama ini berkembang, paling tidak kembali pada jaman dimana Islam telah
mengalami kemajuan peradaban yang luar biasa. tradisi ijtihad yang
pernah berkembang sedemikian rupa di masa Islam klasik tumbuh kembali dengan
suatu manhaj yang islami, yaitu bersumber langsung pada al-Qur’an dan
al-Hadith, disamping memakai pendekatan ilmu-ilmu umum (non agama) untuk
memperkaya epistimologi dan hazanah keilmuan Islam. Dan tentunya hal ini
membutuhkan interfensi politik dan dukungan budaya yang kuat.
Disamping itu, Sesuatu
yang mengherankan adalah, Ide
tentang integrasi keilmuan Islam di kalangan para pemikir pendidikan Islam di
Indonesia selama ini dipandang masih berserakan dan belum dirumuskan dalam
suatu tipologi pemikiran yang khas, terstruktur, dan sistematis. Bahkan dalam
realitanya, realisasi integrasi tersebut hanya sebatas mengislamisasikan
ilmu-ilmu yang bersifat sekularistik saja. Tidak ada realisasi motodologi baru
dalam struktur epestemologi keislaman untuk memunculkan kelmuan baru yang mampu
berinteraksi dengan kebutuhan jaman, akhirnya sama saja dengan merubah produk
ilmu yang di pandang bukan Islam menjadi Islam. Bahkan transformasi beberapa
IAIN/STAIN menjadi UIN pun dipandang belum menggambarkan peta pemikiran
keilmuan Islam, baik di Indonesia maupun di dunia Islam pada umumnya, baik masa
klasik maupun kontemporer. Itulah sebabnya berbagai gagasan integrasi keilmuan,
termasuk juga kristalisasinya dalam bentuk transformasi IAIN/STAIN menuju UIN
menjadi penting untuk membangun suatu tiplogi atau metodologi pemikiran tentang
integrasi keilmuan Islam.
IAIN Sunan Ampel Sebagai
lembaga pendidikan tinggi Islam, tentu memiliki tantangan besar di
tengah-tengah cepatnya arus perubahan jaman dan perdaban yang sedemikian rupa
ini, dibutuhkan kerja yang sangat berat
dan berkesinambungan, hal ini terjadi karena tuntutan zaman selalu berubah sejalan dengan perubahan peradaban manusia.
Proses pendidikan yang terjadi di IAIN sunan ampel tidak hanya sekedar
mempersiapkan anak didik untuk mampu hidup di tengah-tengah perkembangan
masyarakat kini, tetapi juga harus mampu memepersiapkan tuntutan jaman yang
akan datang, yang semakin lama semakin sulit diprediksi. Karena, IAIN sunan
ampel sebagai lemabaga pendidikan tinggi, tidak lepas dari hukum gerak dan
proses “menjadi”. Berlangsungnya eksisitensi dirinya tregantung seberapa jauh
ia mampu merekayasa dirinya mengikuti perubahan dan perkembangan yang
berlangsung dalam dinamika kehidupan sebagai implikatif dari perubahan dan
perkembangan jaman saat ini.[8]
Dan nyatanya, IAIN Sunan Ampel kini dinalai kurang antisipatif terhadap
perubahan itu, sehingga IAIN kurang mampu untuk bersaing dan menyesuaikan diri dengan
kebutuhan jaman yang terus berkembang.
- Realitas Yang Dihadapai
Secara filosofis,
Islam merupakan way of life (falsafah kehidupan) yang bersifat holistik
dan universal. Dari sudut pandang epistemologis (falsafah keilmuan), Islam
tidak mengenal dualisme ilmu yang bersifat dikhotomik. Sekali lagi, Islam tidak
pernah memisahkan secara taksonomis antara ilmu agama dan ilmu umum.[9] Tetapi
studi pendidikan islam saat ini terjebak kedalam paradigma pola pikir bahwa
keilmuan agama dan umum telah terpisah. Ada beberapa penyebab mengapa pola
piker tersebut bisa terjadi, setidaknya Munir M. terjadi empat keragka. Pertama,
karena mereka yang terjebak kedalam ilmu-ilmu sekuler. Kedua, mereka
yang terjeba kdalam paradigma ulama-ulama fiqih klasik. Ketiga, mereka
yang mencoba mengawinkan antara model berpikir sekuler dengan model berpikir
ulama klasik. Dan keempat, mereka yang mencoba keluar dari ketiga jenis
model paradigm itu dan mencoba membangun
paradigm baru yang disebut “paradigma Islam”.[10]
Ilmu pendidikan Islam yang
dikembangkan dengan model paradigma pertama memandang bahwa ilmu sebagai
sesuatu yang berbasis nilai, sehingga tidak perlu diislamkan, atau dengan kata
lain tidak perlu di beri lebel Islam. Karena lebel Islam Menurut aliran ini dibutuhkan
untuk personalnya, sehingga kalau di islamisasikan maka islamisasi itu terletak
pada moralitas pribadi yang mencerminkan internalisasi nilai-nilai Islam.[11]
Ilmu Pendidikan Islam yang dikembangkan dengan model pradigma kedua memandang
bahwa ilmu pendidikan Islam sesungguhnya telah disebutkan di dalam Al-Qur’an dan
Al-Hadith, oleh karenanya fenomina pendidikan Islam harus dilihat dari kacamat Al-Qur’an
dan Al-Hadith yang biasanya menggunakan metode deduktif analogis[12]
sebagai model berpikir yang bertumpu pada logika stoia. Ilmu pendidikan Islam
yang dikembangkan dengan model berpikir yang ketiga memandang bahwa islam
melalui Al-Qur’an Dan Al-Hadith telah memuat konsep tentang pendidikan, namun
pada waktu yang sama ada paham atau filsafat bangsa lain berhasil mengembangkan
pendidikan yang lebih baik dari pendidikan Islam yang ada sekrang, sehingga
perlu usaha adopsi atau adaptasi ilmu pendidikan non-Islam tadi kedalam sistem
pendidikan Islam. [13]
Lebih jauh Al-Jabiri memetakan
pemikiran Islam kedalam tiga kategori, yaitu model berpikir bayani, irfani
dan burhani.[14]
Epistemilogi bayani adalah epistimologi yang dibangun darisumber teks al-qur’an
dengan metode qiyas, dengan pendekatan bahas dan pola piker yang dipakai
adalah al-ashl al far’ dan al- lafzh al ma’na. sementara itu, epistemology burhani berangkat
dari realitas alam, social dan humanistsi, dengan metode abstraksi dan
pendektan filosofis-saintifkdengan kerangka berpikir silogisme dengan
menakankan aspek koherensi, korespondensi dan pragmatic. Selanjutnya
epistemology ‘irfani dibangun dari pengalaman dengan pendekatan pdiko-genesis
dan menggunakan kerangka berpikir penomenologis yang cendrung pada aspek inter subjektif
dalam memahami kebenaran.
Sementara aliran yang keempat adalah
aliran yang merasa tidak puas dengan model-model berpikir yang dikembangkan
diatas, aliran ini mencoba mengembangkan, bahkan melompat dari kungkungan
berbagai model epistemology tadi. Amin Abdullah dengan memodifikasi model yang
dekoembangkan oleh abd al jabiri tadi dengan ia mnyerankan model bayani,
‘irfani dan burhani tadi dapat berhubungan sirkuler yang ia sebut
dengan “gerak lingkar hermenutis nalar epistemology” sebagai ta’wil al ilmi
untuk tafsir al-Qur’an yang bercorak humanistic transformatif dan
emansipatoris.[15]
Tentu, keempat jenis paradigma itu
berimplikasi besar pada perjalanan hazanah ilmu Islam selama ini utamanya
pendidikan ilam, Berkenaan
dengan cara pandang umat Islam terhadap ilmu dan pendidikan, di kalangan masyarakat
Islam berkembang suatu kepercayaan bahwa hanya ilmu-ilmu agama Islam-lah
yang pantas dan layak dikaji atau dipelajari oleh umat Islam, terutama anak-anak dan
generasi mudanya. Sementara ilmu-ilmu sekuler dipandang sebagai sesuatu yang bukan
bagian dari ilmu-ilmu yang layak dan patut dipelajari. Cara pandang dengan menggunakan
perspektif oposisi biner terhadap ilmu secara ontologis ini, kemudian
berimplikasi juga terhadap cara pandang sebagian umat Islam terhadap pendidikan.
Sebagian umat Islam hanya memandang lembaga-lembaga pendidikan yang berlabel Islam yang
akan mampu mengantarkan anak-anak dan generasi mudanya mencapai cita
menjadi Muslim yang sejati demi mencapai kebahagiaan di akhirat.
Sebaliknya, sebagian orang yang lebih cenderung memilih
lembaga-lembaga pendidikan umum dengan pertimbangan jaminan mutu serta jaminan
pekerjaan yang bakal dipoeroleh setelah lulus. Bagi mereka ini, lembaga
pendidikan yang berlabel Islam cenderung dipandang sebagai tradisional,
ketinggalan zaman, dan oleh karena itu mutu dan kesempatan kerja setelah lulus lebih
diutamakan. Akhirnya, IAIN sebagai
lembaga pendidikan tinggi Islam yang masih berorientasi pada fokus kajian Islam
dianggap tidak mampu lagi menyiapkan anak didik untuk bersaing dengan kebutuhan
jaman – yang identik dengan kemajuan tegnologi dan secience –,program studi (prodi)
Islam IAIN sulit diminati masyarakat. karena berbagai fakultas dan program
studi yang dikembangkan selama ini, secara institusional di nilai belum mampu
mengakomodir pengembangan dua jenis ilmu yang seharusnya bersifat menyatu (unity
of knowledges) dengan prinsif tafaqquh fiddin (mendalami secara
lebih intens ilmu-ilmu keagamaan).[16]
Seiring dengan alur pikir filosofis
diatas, maka membangun manusia haruslah ditempuh secara utuh dan terpadu (integrated),
mencakup segenap potensi (fitrah) kemanusiaan, baik yang bersifat
intelektual, profesional maupun spiritual dalam wujud yang seimbang.
Setidaknya, jika mengacu pada perkataan Djokopranoto, bahwa Perguruan
tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Yaitu
merupakan institusi pendidikan yang memproses kelahiran sumber daya intelektual
yang diharapkan dan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas sumber
daya manusia.[17]
Keberadaadan Perguruan Tinggi seperti IAIN sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam
telah diakui baik oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah institusi yang capable
mengelola dan menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu. oleh karena
itu tanggung jawab IAIN harus mampu mengkonstruktivitaskan institusinya secara
moral dan manajerial agar dapat survive dan mampu menyediakan semua
proses intelektualisasi produk yang dihasilkannya kepada masyarakat secara
sistematis, kontinue sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat tentang
harapan dan cita-citanya.[18] Universalitas Islam memberikan inspirasi yang
sangat kuat untuk mengembangkan institusi perguruan tinggi Islam secara
ekstensif. Oleh karena itu perubahan IAIN sunan ampel menjadi UIN dinailai
sangat relefan, karena mampu mewadahi berbagai rumpun keilmuan dengan
menjadikan nilai-nilai ke-Islaman sebagai fondasinya. Bukan hanya
mengislamisasikan keilmuan yang memiliki nilai sekularistik, tetapi juga mampu
memunculkan teori-teori baru yang dapat membentuk suatu peradaban baru Islam.
- Integrasi Ilmu; Sebuah Keniscayaan Ketika IAIN Sunan Ampel menjadi UIN
Penulis
sangat terinspirasi pada teori yang di usung Abid Al-Jabiri bahwa perjalan
hazanah pemikiran Islam terbagi dalam tiga kerangka besar, yaitu bayani,
irfani dan burhani.[19]
Ini tentunya juga telah mengispirasikan beberapa pembaharu pendidikan Islam selama
ini, Khususnya pemikir pendidikan islam di Indonesia. Amin Abdullah misalnya,
menwarkan model berpikir yang dipetakan oleh Al-Jabiri dengan modifikasi
khusus. Ia menyarankan model epistemology bayani, irfani dan burhani
tadi dapat terjalin integrasi interkoneksi, sehingga dapat terjalin hubungan
sirkular dengan gerak lingkar hermeneutis.[20]
Menyusun dan merumuskan
konsep integrasi keilmuan tentulah tidak mudah. Apalagi
berbagai upaya yang selama ini dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi Islam,
terutama di Indonesia, dengan cara memasukkan beberapa program studi ke- Islam-an
diklaim sebagai bagian dari proses integrasi keilmuan. Dalam praktek kependidikan
di beberapa negara, termasuk di Indonesia, integrasi keilmuan juga memiliki
corak dan jenis yang beragam. Lagi pula merumuskan integrasi keilmuan secara
konsepsional dan filosofis, perlu melakukan kajian filsafat dan sejarah perkembangan
ilmu, khususnya di kalangan pemikir dan tradisi keilmuan Islam. Untuk memberikan pemahaman yang memadai
tentang konsep integrasi keilmuan, yang pertama-tama perlu dilakukan adalah
memahami konteks munculnya ide integrasi keilmuan tersebut. Bahwa selama ini di
kalangan umat Islam terjadi suatu pandangan dan sikap yang membedakan antara
ilmu-ilmu ke-Islam-an di satu sisi, dengan ilmu-ilmu umum di sisi lain. Ada
perlakukan diskriminatif terhadap dua jenis ilmu tersebut. Umat Islam seolah
terbelah antara mereka yang berpandangan positif terhadap ilmu-ilmu ke-Islam-an
sambil memandang negatif yang lainnya, dan mereka yang berpandangan positif
terhadap disiplin ilmu-ilmu umum sembari memandang negatif terhadap ilmu-ilmu
ke-Islam-an. Kenyataan itu telah melahirkan pandangan dan perlakuan yang
berbeda terhadap ilmuwan. Inilah yang dimaksud M. Amir Ali sebagai, the definition of a scholar
should be developed and applied to all equally In our times a graduate of an Islamic madrassah may be equivalent to
bachelor degree holder but he
is instantly called an ‘alim
(scholar). On the other hand a bachelor degree holder in chemistry or economics is not considered an ‘alim
(scholar). Yaitu seorang ilmuan meski telah meimiliki disiplin pengetahuan
yang tinggi, tetapi jika ilmu yang dimiliki buka ilmu keagamaan maka sulit
menyandangnya sebagai ulama. Begitu juga sabaliknya, identitas ulama hanya di prioritaskan bagi orang yang ahli di
bidang keilmuan agma saja.[21]
Dari konteks yang
melatari munculnya ide integrasi keilmuan tersebut, maka integrasi keilmuan
pertama-tama dapat dipahami sebagai upaya membangun suatu pandangan dan sikap
yang positif terhadap kedua jenis ilmu yang sekarang berkembang di dunia Islam.
M. Ami Ali kemudian memberikan pengertian integrasi keilmuan: Integration of sciences means the
recognition that all true knowledge is from Allah and all sciences should be treated with equal respect
whether it is scientific or revealed.
Yaitu Integrasi ilmu berarti
pengakuan bahwa semua pengetahuan yang benar adalah dari Allah dan semua ilmu harus
diperlakukan dengan hormat yang sama
apakah itu ilmiah atau mengungkapkan.[22]
Dalam dunia pendidikan Islam, Tidak
berlebihan bila dkatakan bahwa tradisi keilmuan muslim saat ini cendrung pada
pola pikir normatif-deduktif. Hal itu terlihat pada praktik pendidikan yang
saat ini lebih mengarah pada pola mengajar (teaching, ta’lim) dari pada
mendidik (education, tarbiyah atau ta’dib) dan kemudian juga
berimplikasi pada paradigm pemikir Islam. Abdurrahman Assegaf berhasil
membangun suatu konsep baru sebagai trobosan untuk kemajuan pendidikan dari
yang sebelumnya hanya sebatas mengajar menuju penegmabngan peradaban yang
dilandasi oleh nilai-nilai keislaman, dari yang sebelumnya teoritis normatif manjadi
aplikatifkontekstual, yaitu hadhari. [23] Meskipun teori ini belum popular dalam
literatur pendidikan islam, hadhari kiranya menarik untuk dikaji,
mengingat konsep yang ditawarkan sangat
relefan terhadap berkembangnya hazanah peradaban islam. Hadhari semakna
dengan madani yang berarti urbanized, citified, dan civilized,
atau dengan kata lain pendidikan berperadaban dan berkemajuan.[24]
Dalam perkembangan terhir istilah hadhari mulai sering dipakai ketika
terjadi konversi IAIN menjadi UIN. Tatkala Paradigma keilmuan Islam mulai
dikembangkan kearah paradigma integratif non-dikotomik.
Penggunaan istilah hadhari
pada dasaranya juga merupakan kodifikasi teori paradigma yang di usung Al-Jabiri dengan sebuah struktur
epistemology baru dalam membangun peradaban Islam. namun dalam hadhari
ini, kerangka keilmuan yang awalnya
dikotomis terbangun menjadi sebuah kesatuan yang integrative interkonektif, ini
sebanarnya inovasi baru dari teori integratifnya Amin Abdullah. Bahwa hadhari
merupakan pendekatan yang menekankan
pada perkembangan secara konsisten yang sesuai dengan ajaran Islam, dan
memfokuskan pada kualitas kehidupan. Dalam menggapai tujuan tersebut di
upayakan melalui penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, pengembangan individu
dan bangsa, penerapan sistem ekonomi, perniagaan dan keuangan yang dinamis,
meraih perkembangan yang seimbang dan terpadu dalam memajukan masyarakat yang
saleh dan kapabel, dengan sikap peduli pada lingkungan dan perlindungan kaum
lemah dan kaum beruntung.[25] Oleh sebab itu, pendidikan hadhari diharapkan dapat memberikan perubahan kerah
yang lebih baik.
Konsep pendidikan hadhari
memandang perlu menempatkan etika Islam yang bersumber dari nilai-nilai
Al-Qur’an dan Al-Hadith untukmenjiwai seluruh pembidangan ulmu alam, sosial,
dan humaniora. Pendidikan hadhari memiliki karakteristik universal dan
tidak dikotomis. Sebab secara epistemologis, pendidikan hadhari
berangkat dari nilai-nilai dan etika Islam. Hilangnya dikotomis ini kemudian membentuk
sebuah dialogis keilmuan dengan terbagi kedalam tiga bagian, yaitu hadharah
al-nash, yaitu kemajuan peradaban yang bersumber dari nash (agama). Hadharah
al-‘ilm, yaitu kemajuan peradaban yang bersumber ilmu-ilmu alam (natural
secience) dan kemasyarkatan (social secience). dan terakhir hadharah
al-falasifah. Yaitu kemajuan peradaban yang bersumber dari etika dan
filsafath.[26]
Berubahnya IAIN mejadi UIN yang
dicita-citakan sebagai center
of exellence bagi
pengembangan keilmuan
pada umumnya dan keilmuan Islam pada khususnya, sehingga terbentuk komunitas ilmiah-religius (religious-scientific community) yang bersendikan ajaran agama, bukan sekadar
pengawal, penjaga, dan pelestari tradisi, tentunya itu semua bukan
menjadi hal yang tidak mungkin. Apa lagi dengan mengiternalisasikan konsep
hadarah pada setiap prodi jurusan. Hal ini mengasumsiakan bahwa UIN bukan hanya piawai
sebagai pencetak guru agama dan
kiai tradisional saja, melainkan bagaimana bisa melahirkan kiai-kiai profesional di dalam
mengurus pesantren perikanan, pesantren peternakan, pesantren perkebunan,
pesantren pertambangan, pesantren perindustrian, dan sebagainya.
Tentu dengan pengejawantahan secara profesional di setiap bidang akademik
yang dibuka.[27]
Sebab, perkembangan
teknologi dan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu sosial yang begitu pesat,
mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap kesadaran manusia tetang fenomena
agama. Agama untuk era sekarang tidak lagi dapat didekati dan dipahami hanya
lewat pendekatan teologis-normatif semata. Tetapi lebih dari itu, pengeseran paradigma
pemahaman agama mengarah pada keterbukaan dan transparan dalam pergaulan di
dunia. Oleh sebab itu penulis memandang, menara
kembar (twin tower) yang menjadi icon konsep keilmuian UIN Sunan
Amepl sebagai titik temu anatar dekotomi ilmu yang selama ini terjadi
akan segera terealisasi.[28]
Sebab IAIN yang selama ini dinilai masih Islam murni (general islamic),
akan mengemabang pada sebuah hazanah ilmu Islam yang lebih hadhari
(berpearadaban).
- Kesimpulan
Demkianlah gagasan yang
ingin penulis sampaika, sekedar untuk menjadi tambahan sentilan bagi para
ilmuan pendidikan Islam utamanya para pengagas konversi IAIN sunan ampel
menjadi UIN. Islam adalah agama universel, tidak terbatas oleh dimensi
tertentu. Maka sudah saatnya dikotomi yang menjadi pembatas antara ilmu agama
dan umum itu dihilngkan. Hadirnya UIN bukan karena diharapkan dapat
mentransformasi intitusi, tetapi melebihi itu, tradisi epistemology yang selama
ini berkembang di IAIN dapat bermetamorfosis menuju epistemology baru yang
lebih sistesi dan integral.
Selain itu, sebagai
civigtas akademik, penulis berharap hadirnya UIN nanti, dapat membangun
konstruksi keilmuan Islam yang lebih mempunyai akar dari ajaran dan tradisi
umat Islam sendiri, meskipun juga harus mensistesiskan tradisi diluar Islam.
Sebab, integrasi yang kita kenal saat ini, dinilai kalangan masih sebtas
mengislamisasikan ilmu-ilmu diluar Islam menjadi Islam, tidak ada dekontruksi
keilmuan baru yang benar-benar bersumber dari islam. Tulisan ini mungkin hganya
sebatas wacana yang bersifat general, tidak ada spesifik teori tertentu untuk
melakukan pendekatan pada konsep keilmuan UIN nanti. Namun yang terpenting,
bagaimana hadirnya UIN sabagai wujud dari perubahan IAIN sunan ampel dapat
membangun peradaban (hadharah) baru, dengan pola sintesis integratif
antara bayani, burhani, dan irfani, dalam suatu peradaban – yang – tidak hanya dalam
konteks dunia Islam saja, tetapi peradaban yang dapat mengispirasikan dunia
saat ini, khususnya barat.
BIBLIOGRAFI
Abdullah, Amin, Al-Ta’wil Al-Ilmi; Kearah Perubahan Paradigm
Penafsiran Kitab Suci, Al-Jami’ah, Volume 39, 2001,
Al- Ghazali, Imam, Ihya'u Ulum al-Dien, (Beirut-Libnan, Dar
al-Fikr, t.t.)
‘Abd Al-Jabiri, Muhammad, Buyyan Al-‘Aq Al-Arabi; Dirasah
Tahliliyah Naqdiyah Li Nuhzum Al Ma’rifah Al ‘Arabiyah, (Bairut; Markaz
Al-Wihdahh Al ‘Arabiyah, 1990)
Abdullah, Amin, Al-Ta’wil Al-Ilmi; Kearah Perubahan Paradigm
Penafsiran Kitab Suci, Al-Jami’ah, Volume 39, 2001,
Arthur
K. Ellis, Introduction To The Fundations Of Education, (New Jersey;
Prentice Hall, 1986)
Barbaur, Ian G., Issuis Inscience And Relligien (New York ; Harper &
Row, 1971)
Butt,
Nasim, Sains dan Masyarakat Islam, (Bandung; Pustaka Hidayah, 1996)
Departemen Keuangan Republik Indonesia, Data Pokok APBN Tahun
Anggaran 2006, (jakrta; Depkeu RI, 2006)
Djokopranoto,
Manajemen Perguruan Tinggi Modern, (Yogyakarta, Andi, 2006)
Effendi, Bahtiar, Dkk.
Munawwir Sjazali, MA.;Pencairan Ketegangan Ideologis, Dalam Azzumardi Azra Dan
Saiful Umam, Mentri-Mentri Agama RI; Biografi Social Politik, (Jakarta;
PPIM-INIS dan Ballitbang Depag RI, 1998)
Ismail, Faisal, Paradigm Kebudayaan Islam, Study Kritis Dan
Refleksi Historis, (Yogyakarta; Tiara Wacana, 1996)
Imam
Tolkhah Dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan; Mengurai Akar Tradisi
Dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam,
Kelly,
Diana K., Outcomes Approach to Higher Education Quality.(t.k., t.p.,
t.t.)
Konversi
uin selang, (IAIN
NEWS, Edisi Kwartal Kedua Nopember 2010)
Muhammad dkk. H.A. Mukti Ali, ketaatan, kesalehan dan kecendiaan,
dalam Abdurrahman dkk. (Yogyaarta; IAIN Suan Kalijaga Press, 1993)
Munhanif, Ali, Prof. Dr.
Mukti Ali; Modernisasi Politik Keagamaan Orde Baru, Dalam Azzumardi Azra
Dan Saiful Umam, Mentri-Mentri Agama RI; Biografi Social Politik, (Jakarta;
PPIM-INIS dan Ballitbang Depag RI, 1998)
M., Munir, Pendidikan Tinggi Islam Persfektif Dunia Kontemporer,
jurnal dalam Membangun Paradigm Pendidikan Islam,(Pecan Baru:
Paskasarjana Saska Riau, 2007)
M., Munir, Pendidikan Islam Dalam Persefektif Paradigm Islam;
Mencari Model Alternative Bagi Konstruksi Keilmuan Pendidikan Islam, Jurnal
Arah Baru Studi Islam Di Indonesia, (Yogyakarta; Arruszmedia, 2008)
Munir
Balbaki, Al-Mawrid; A Modern Arabic-English Dictionary (Bairut; Dar
Al-‘Ilmi Li Al-Malayin, 1969),
Razi al-Faruqi, Isma'il, Al-Tauhid: Its Implications for Thought
and Life, (Virginia-USA; The International Institute of Islamic Thought,
1992)
Ranchman
Assegaf, Abd., Filsafat Pendidikan Islam; Paradigm Baru Pendidikan Hadhari
Berbasis Integratif-Interkonektif, (Jakarta; RAJAGRAFINDO PERSADA, 2011)
Saleh Abdullah, Abdurrahman, Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan
Al-Qur’an, terj. Hm. Arifin dan Zainuddin, (Jakarta; Renika Cipta, 1990)
Muzaffar
Iqbal, Islam And Science(Hampshire; Asghate, 2002)
Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta;
Pustaka Muhammadiyah, 1960)
[1] Agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis memberikan pemahaman
secara sederhana tentang lembaga pendidikan tinggi yang berkaitan sehingga bisa
dilihat perbedaan dan perbandingannya. Institut adalah lembaga yang
menyelenggarakan program akedemik dan atau profesional dalam sekelompok
disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian yang sejenis. Sekolah
Tinggi adalah menyelenggarakan program pendidikan akademik dan atau profesional
dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu. Dalam penjelasan tentang institut
disebutkan bahwa program pendidikan yang diselenggarakan pada institut terkait
atau sangat dekat berhubungan dengan program-program pendidikan lainnya. Oleh
karena itu, program-program yang diselenggarakan merupakan satu kelompok atau
satu jenis. Sedangkan
universitas menyelenggarakan program pendidikan akademik dan atau profesional
dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian tertentu.
Atau lebih jelasnya Universitas Islam Negeri (UIN) pada hakekatnya bahwa
ilmu-ilmu yang yang dikembangkan tidak hanya ilmu-ilmu agama saja, tetapi telah
dikembangkan ke berbagai disiplin ilmu-ilmu lainnya, yang tergolong ke dalam
natural science (ilmu-ilmu alam), social science (ilmu-ilmu sosial), dan
termasuk juga ilmu humaniora.
[2] Sewaktu
menjabat sebagai menteri agama RI pada akhir tahun 1971. Mukti ali menyatakan
bahwa institute agama islam negeri (IAIN) sebagai perguruan tinggi dibawah
departemen agama, sudah saatnya melakukan pembaharuan, hal ini karena IAIN pada
umumnya memilki tiga kelemahan dan kekurangan. Pertama, lemahnya semangat dan mentalitas
keilmuan dikalangan tenaga pengajarnya yang sterusnya merembet kepada
mahasiswanya. Kedua, kurangnya penguasaan terhadap bahasa asing, khususnya
bahasa arab dan bahasa inggris. Ketiga, lemahnya penguasaan metodelogi keilmuan
yang sebenarnya merupakan model utama pengembangan keilmuan keagamaan IAIN. Lihat selanjutnya dalam
Faisal Ismail, Paradigm Kebudayaan Islam, Study Kritis Dan Refleksi Historis,
(Yogyakarta; Tiara Wacana, 1996) hal. 29. Dan lihat Muhammad dkk. H.A. Mukti
Ali, ketaatan, kesalehan dan kecendiaan, dalam Abdurrahman dkk. (Yogyaarta;
IAIN Suan Kalijaga Press, 1993) hal. 31
[3]
Sebab,
berubahnya IAIN sunan ampel menjadi UIN yang akan di hadapi merupakan titik
awal dari adanya perubahan dalam dinamika ilmu pengetahuan IAIN. dan yang perlu
dicatat, tantangan moral kedeapan semakin besar, yang menjadi kehawatiran,
setelah beralihnya IAIN menjadi UIN budaya keislaman yang salama ini terstruktur
disetiap berbagai interaksi mahasiswa akan tersisihkan, mengingat kondisi
realitas sekarang, dirasakan corak karakteristik mahasiswa saat ini sudah
sangat jauh berbeda dengan kondisi mahasiswa jaman dulu. Oleh karena itu, jika
itu terjadi, harapan yang perlu menjadi
perhatian semua stakeholder, bagaimana kondisi real mahasiswa IAIN saat ini,
secara kultural dapat juga terformulasi dalam kurikulum yang ingin
implementasikan. Artinya kondisi moral dalam dimensi budaya perlu menjadi
perhatian husus, agar hasil yang di dapat seimbang.
[4] Ali Munhanif, Prof.
Dr. Mukti Ali; Modernisasi Politik Keagamaan Orde Baru, Dalam Azzumardi
Azra Dan Saiful Umam, Mentri-Mentri Agama RI; Biografi Social Politik, (Jakarta;
PPIM-INIS dan Ballitbang Depag RI, 1998) hal. 317
[5] Bahtiar
Effendi Dkk. Munawwir Sjazali,
MA.;Pencairan Ketegangan Ideologis, Dalam Azzumardi Azra Dan Saiful Umam, Mentri-Mentri
Agama RI; Biografi Social Politik, (Jakarta; PPIM-INIS dan Ballitbang Depag
RI, 1998) hal.404-405
[6] Awal munculnya
ide tentang integrasi keilmuan dilatarbelakangi oleh adanya dualisme atau
dikhotomi keilmuan antara ilmu-ilmu umum di satu sisi dengan ilmuilmu agama di
sisi lain. Dikhotomi ilmu yang salah satunya terlihat dalam dikhotomi institusi
pendidikan—antara pendidikan umum dan pendidikan agama—telah berlangsung
semenjak bangsa ini mengenal sistem pendidikan modern1. Dikhotomi keilmuan
Islam tersebut berimplikasi luas terhadap aspek-aspek kependidikan di
lingkungan umat Islam, baik yang menyangkut cara pandang umat terhadap ilmu dan
pendidikan, kelembagaan pendidikan, kurikulum pendidikan, maupun psikologi umat
pada umumnya. Lihat Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,
(Jakarta; Pustaka Muhammadiyah, 1960)
hal. 237.
[7] Lihat Amin
Abdullah, Al-Ta’wil Al-Ilmi; Kearah Perubahan Paradigm Penafsiran Kitab
Suci, Al-Jami’ah, Volume 39, 2001, Hal. 365-370
[8]Munir M, Pendidikan
Tinggi Islam Persfektif Dunia Kontemporer, jurnal dalam Membangun
Paradigm Pendidikan Islam,(Pecan Baru: Paskasarjana Saska Riau, 2007)hal-95
[9] Imam
Al-Ghazali, misalnya membagi ilmu menjadi dua, yaitu: Pertama, ilmu
pengetahuan yang berhubungan fardhu 'ain. Menurut Imam Al-Ghazali: "Ilmu
tentang cara awal perbuatan yang wajib. Jika orang yang telah mengetahui ilmu
yang wajib dan waktu yang wajibnya, maka sesungguhnya ia telah mengetahui ilmu
fardhu 'ain. Yang dimaksud: "Al-Amal" di sini meliputi tiga
amal perbuatan yaitu: I'tiqad, Al-Fi'li dan Al-Tark. Jadi
ilmu pengetahuan baik yang berupa i'tiqad, Al-Fi'li maupun Al-Tark
yang diwajibkan menurut syari'at bagi setiap individu muslim dan sesuai
pula waktu diwajibkannya.Yang termasuk ilmu yang di hukum fardhu 'ain
dalam mencarinya itu ialah segala macam ilmu pengetahuan yang dengannya dapat
digunakan untuk bertauhid (pengabdian, peribadatan) kepada Allah secara benar,
untuk mengetahui eksistensi Allah, status-Nya, serta sifat-sifat-Nya, juga ilmu
pengetahuan yang dengannya bagaimana mengetahui cara beribadah sebenar-benarnya
lagi pula apa-apa yang diharapkan bermuamalah (bermasyarakat) lagi pula apa-apa
yang dihalalkan. Kedua, ilmu pengetahuan fardhu kifâyah. Adapun
ilmu pengetahuan yang termasuk fardhu kifayah ialah setiap ilmu
pengetahuan manakala suatu masyarakat tidak ada orang lain yang mengembangkan
ilmu-ilmu itu, sehingga menimbulkan kesulitan-kesulitan dan kekacauan-kekacauan
dalam kehidupan Al- Ghazali menyebutkan: "....bidang-bidang ilmu
pengetahuan yang termasuk fardhu kifayah ialah, ilmu kedokteran, berhitung,
pertanian, pertenunan, perindustrian, keterampilan menjahit, politik dsb. Imam
Al- Ghazali, Ihya'u Ulum al-Dien, (Beirut-Libnan, Dar al-Fikr, t.t.)
hal. 19
[10] Munir M., Pendidikan
Islam Dalam Persefektif Paradigm Islam; Mencari Model Alternative Bagi
Konstruksi Keilmuan Pendidikan Islam, Jurnal Arah Baru Studi Islam Di
Indonesia, (Yogyakarta; Arruszmedia, 2008) hal-111
[11] Ian G. Barbaur,
Issuis Inscience And Relligien (New
York ; Harper & Row, 1971) hal. 177
[12] Abdurrahman
Saleh Abdullah, Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, terj. Hm.
Arifin dan Zainuddin, (Jakarta; Renika Cipta, 1990)hal. 18
[13] Muzaffar Iqbal,
Islam And Science(Hampshire; Asghate, 2002) hal. 80
[14] Muhammad ‘Abd
Al-Jabiri, Buyyan Al-‘Aq Al-Arabi; Dirasah Tahliliyah Naqdiyah Li Nuhzum Al
Ma’rifah Al ‘Arabiyah, (Bairut; Markaz Al-Wihdahh Al ‘Arabiyah, 1990) hal
497-498
[15] Amin Abdullah,
Al-Ta’wil Al-Ilmi; Kearah Perubahan Paradigm Penafsiran Kitab Suci,
Al-Jami’ah, Volume 39, 2001, Hal. 365-370
[16]
Realitas cara pandang umat Islam terhadap ilmu dan pendidikan itu, kemudian
juga berimplikasi kepada respon para pengambil kebijakan pendidikan yang
menetapkan adanya dua versi lembaga pendidikan, yakni pendidikan umum dan
pendidikan agama, yang dalam implementasinya seringkali menimbulkan perlakukan
diskriminatif. Bukti dari perlakuan diskriminatif pemerintah terhadap lembaga-lembaga
pendidikan umum di satu sisi dengan pendidikan keagamaan di sisi lain, adalah
pada kebijakan dua kementrian/departeman, di mana Departemen Pendidikan
Nasional mengurusi lembaga-lembaga pendidikan umum dengan berbagai fasilitas
dan dana yang relatif melimpah, sementara Departemen Agama mengelola
lembaga-lembaga pendidikan keagamaan dengan fasilitas dan pendanaan yang amat
terbatas. Keterbatasan dana, fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh
kebanyakan lembaga pendidikan di bawah Departemen Agama tersebut tentu
berpengaruh terhadap kinerja dan kualitas pendidikan di banyak lembaga
pendidikan islam. Akibatnya, pengelolaan lembaga pendidikan islam tidak dapat
optimal dan seringkali menyebabkan mutu lulusan lembaga pendidikan islam kurang
mampu bersaing dengan lembagalembaga setingkat yang berada di bawah Departemen
Pendidikan Nasional. Dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2004, Belanja Pemerintah Pusat untuk
Departemen Pendidikan Nasional RI sebesar Rp. 21.585,1 milyar, sedangkan
Departemen Agama RI hanya sebesar Rp. 6.690,5 milyar; berbanding 76,3% : 23,7%.
Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2005, Belanja
Pemerintah Pusat untuk Departemen Pendidikan Nasional RI sebesar Rp. 26.991,8
milyar, sedangkan Departemen Agama RI hanya sebesar Rp. 7.017,0 milyar;
berbanding 79,4% : 20,6%. Dan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) Tahun 2006, Belanja Pemerintah Pusat untuk Departemen Pendidikan
Nasional RI sebesar Rp. 36.755,9 milyar, sedangkan Departemen Agama RI hanya
sebesar Rp. 9.720,9 milyar; berbanding 79,1% : 21,9%. Lihat, Departemen
Keuangan Republik Indonesia, Data Pokok APBN Tahun Anggaran 2006,
(jakrta; Depkeu RI,
2006),
hal. 8.
[17] Djokopranoto, Manajemen
Perguruan Tinggi Modern, (Yogyakarta, Andi, 2006), 3
[18] Diana K.
Kelly, Outcomes Approach to Higher Education Quality.(t.k., t.p., t.t.),
43
[19] Lihat Muhammad
‘Abd Al-Jabiri, Buyyan ……, hal 497-498
[20] Lihat Amin
Abdullah, Al-Ta’wil Al-Ilmi….., Hal. 365-370
[21] Nasim Butt, Sains
dan Masyarakat Islam, (Bandung; Pustaka Hidayah, 1996) hal. 74-75
[22]
Kata kunci konsepsi integrasi keilmuan berangkat dari premis bahwa semua
pengetahuan yang benar berasal dari Allah (all true knowledge is from Allah).
Dalam pengertian yang lain, M. Amir Ali juga menggunakan istilah all correct
theories are from Allah and false theories are from men themselves or
inspired by Satan. Dengan pengertian
yang hampir sama Usman Hassan menggunakan istilah "knowledge is the
light that comes from Allah ". Lihat Usman Hassan, The Concept of
Ilm and Knowledge in Islam, (The Association of Muslim Scientists and
Engineers, 2003) hal. 3. Dan Konsep integrasi keilmuan juga berangkat dari
doktrin keesaan Allah (tawhîd), sebagaimana dikemukakan oleh Seyyed
Hossein Nasr, the arts and sciences in Islam are based on the idea of
unity, whichh is the heart of the Muslim revelation. Lihat Seyyed Hossein
Nasr, Science and Civilization in Islam, (New York: New American
Library, 1970) hal. 21-22. Dan Doktrin
keesaan Tuhan, atau iman dalam pandangan Isma'il Razi al Faruqi, bukanlah
sematamata suatu kategori etika. Ia adalah suatu kategori kognitif yang
berhubungan dengan pengetahuan, dengan kebenaran proposisi-proposisinya. Dan karena sifat dari kandungan proposisinya
sama dengan sifat dari prinsip pertama logika dan pengetahuan, metafisika,
etika, dan estetika, maka dengan sendirinya dalam diri subjek ia bertindak
sebagai cahaya yang menyinari segala sesuatu. Lihat Isma'il Razi al-Faruqi, Al-Tauhid:
Its Implications for Thought and Life, (Virginia-USA; The International
Institute
of
Islamic Thought, 1992) hal. 42.
[23] Lihat Abd.
Ranchman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam; Paradigm Baru Pendidikan
Hadhari Berbasis Integratif-Interkonektif, (Jakarta; RAJAGRAFINDO PERSADA,
2011), Hal. 24
[24] Munir Balbaki,
Al-Mawrid; A Modern Arabic-English Dictionary (Bairut; Dar Al-‘Ilmi Li
Al-Malayin, 1969), Hal. 475
[25] Penggunaan
istilah pendidikan hadhari diinspirasi oelh perkembangan mutahir baik
dalam sekala nasional maupun internasional. Dalam kontek berbeda, untuk tidak
menyamakan dengan pendidikan hadhari secara total, progresivisme (al-taqaddimiyah)
merupakan aliran filsafah pendidikan yang dikemabnagkan oleh Jhon Dewey di
Amerika Serikat, yang menghendaki perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan
seiring dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat. aliran ini menghendaki
agarpendidikan dilaksankan untuk dapat menjawab kebutuhan jaman. Pendidikan itu
adalah hidup itu sendiri, buka persiapan untuk hidup, education is life, not
preparation for life. Jadi inti pendidikan progresif adalah perubahan kearah
kemajuan. Lihat Arthur K. Ellis, Introduction To The Fundations Of Education,
(New Jersey; Prentice Hall, 1986) hal. 126
[26] Lihat Abd.
Ranchman Assegaf, Filsafat ….. Hal. 29
[27]
Imam Tolkhah
Dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan; Mengurai Akar Tradisi Dan
Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, hal. 108
Tidak ada komentar:
Posting Komentar