Senin, 18 Juni 2012

Pembelajaran Berbasis Analisis, Rasio


Pembelajaran Berbasis Analisis, Rasio
“Suatu Pendekatan Nalar Kritis Dalam Proses Pembelajaran”
  1. Pendahuluan
Pendidikan pada hakikatnya merupakan pencerminan kondisi negara dan kekuatan sosial-politik yang tengah berkuasa. Pendidikan dengan sendirinya merupakan refleksi dari orde penguasa yang ada. Masalah pendidikan akan menjadi masalah politik apabila pemerintah ikut terlibat di dalamnya. Bahkan menurut Michael W. Apple sebagaimana dikutip H.A.R. Tilaar, kurikulum pendidikan yang berlaku sebenarnya merupakan sarana indoktrinasi dari suatu sistem kekuasaan. Melalui kurikulum, pemerintah telah menjadikan pendidikan sebagai sarana rekayasa dalam rangka mengekalkan struktur kekuasaannya.[1] Oleh karena itu, masalah pendidikan sesungguhnya adalah masalah politik, tapi bukan dalam artian yang praktis. Diakui Paulo Freire, sekolah memang merupakan alat kontrol sosial yang efesien bagi upaya menjaga status qua.
Pedagogi kritis dengan tokoh seperti Paulo Freire, Michael W. Apple, Henry A. Giroux dan Peter McLaren selalu menekankan bahwa masalah pendidikan merupakan masalah politik. Hubungan pedagogis melibatkan hubungan kekuasaan dan dominasi. Urusan pendidikan adalah melakukan refleksi kritis terhadap ideologi dominan ke arah transformasi sosial. Tugas utama pendidikan oleh karenanya adalah menciptakan ruang untuk bersikap kritis terhadap sistem dan struktur ketidakadilan, serta melakukan dekonstruksi dan advokasi menuju sistem sosial yang lebih adil. Hal ini karena pendidikan tidak mungkin dan tidak bisa bersikap netral, bersikap objektif maupun berjarak dengan masyarakat. Yang menjadi visi bagi pendidikan kritis adalah melakukan kritik terhadap sistem dominan sebagai pemihakan terhadap rakyat kecil dan yang tertindas untuk menciptakan sistem sosial baru yang lebih adil.[2]
  1. Pembelajaran dalam Pendekatan Pemikiran (Nalar) Kritis
Secara garis besar, pemikiran kritis ini adalah pemikiran yang melihat suatu hubungan anatara manusia dengan dunia tanpa meelakukan dekotomi antara keduanya.[3] Pemikiran kritis juga pemikiran yang memandang realitas sebagai proses dan perubahan, bukan entitas yang setatis. Pemikran ini tidak pernah memisahkan diri dan tindakan, tetapi senantiasa bergumul dengan masalah keduniawiyan tanpa gentar menghadapi resiko.[4] Oleh sebab itu, dalam pemikiran kritis ilmu pengetahuan adalah suatu yang dikomunikasikan oleh mkana narasi atau “Grand Narasi”. Grand Narasi adalah suatu yang di klaim sebagai suatu teori yang dapat menjelaskan segala sesuatunya. Untuk membanding atau mereduksi Grand Narasi maka diperlukan “Little Narasi” yang berfungsi sebagai pembanding dari bentuk-bentuk Grand Narasi.[5]
Lebih jauh Freire melalui berbagai karyanya mengartikan bahwa pemikiran kiritis hubungannya dalam proses pendidikan adalah suatu konsep umum tentang critical practice di dalam dan sekitar pendidikan. Konsep ini mencakup kajian yang lebih luas mengenai strukutur dan relasi pendidikan, melebihi studi kritis tentang teks, yang menjadi dasar bagi pembentukan kehidupan masyarakat secara luas. Karena pendidikan kritis memiliki wilayah yang lebih luas mengenai struktur dan relasi pendidikan dalam masyarakat, pendidikan kritis sering dipandang sebagai konsep yang bergelut dalam dua wilayah; teoritis dan praksis, atau dalam bahasa David Glass, berada dalam level politis dan level kelas.[6]
Dari uraian tersebut,  pendidikan yang berbasis pada pemikiran kritis hendaknya sejalan dengan perkembangan politik. Artinya, pendidikan menjadi bagian dari politik begitu pula sebalknya, politik menjadi bagian dari pendidikan. Karena pendidikan seperti ini tidak hanya menjalankan seperangkat teksnis, melainkan memepertanyakan asumsi-asumsi yang diterima secara hakikat, isi, dan tujuan dalam proses pendidikan. Pendidikan juga hendaknya merupakan representasi dari kebudayaan, dengan melalui proses memilih kebudayaan mana yang perlu di absahkan dalam proses pendidikan.
Marison, dalam tulisannya mengurai beberapa prinsip-prinsip pemikiran kritis yang perlu diimplementasikan dalam proses pendidikan yaitu; 1) perhatian yang perlu di implementasikan dalam proses akademik adalah menciptakan sekolah sebagai wilayak public yang demokratis. 2) etika harus menjadi perhatian utama dalam pendidikan kritis, yaitu dengan memepersoalkan praktik-praktik pendidikan yang melestarikan ketimpangan, eksploitasi, dan penderitaan manusia (dishumanis). 3) implikasi positif dari perayaan atas perbedaan dalam masyarakat demokratis harus dihadapi. 4) bahasa yang mencakup beberapa versi solidaritas dan politis perlu dikembangkan. 5) tidak ada teks atau narasi besar yang tunggal, teteapi terdapat beberapa teks, beberapa kurikulum, dan beberapa fersi pendidikan yang perlu diteliti secara kritis sebab terdapat beberapa ersi dan ajang eksploitasi serta penindasan dalam msayarakat yang saling terkait. 6) representasi budaya dan kurikulum harus dianggap sebagai wacana kekuasaan dan hubungan yang tidak asimetris. 7) kurikulum adalah muatan teks kebudayaan yang muataanya harus bisa dikritisi. 8) politik suaramemerlukan pengakuan atas keragaman dan hak-hak kelompok tertindas untuk memeperoleh pengakuan dalam pendidikan.[7]
1.            Prinsip Dasar Pemikiran Kritis
Dalam membicarakan konsep dasar dan unsur-unsur pendidikan yang berbasis pada paradigma kritis, secara garis besar dapat dipolakan menjadi dua bagian, yaitu dimensi semangat pengetahuan dan dimensi praksis pengetahuan.[8] Dimensi semangat pengetahuan terdiri dari semangat nalar transvaluasi, semangat nalar thewill to power, semangat nalar the eternal recurrence, semangat nalar ubermanch, semangat nalar arkeologis, dan semangat nalar dekonstruksi. Adapun dimensi praksis pengetahuan hanya meliputi Nalar Kritis.
a.    Nalar tranvaluasi
Nalar tranvalasi adalah nalar yang membaca kebalikan dari seluruh pengetahuan dan sistem nilai yang diketahui. Mislanya, jika seseoranag memulai untuk belajar atau memepelajari sesuatu, maka mamulainya dengan menjungkir balikkan seluruh pengetahuan yang diketahui, yang pada akhirnya berujung memosisikan sama seluruh nila penegetahuan yang diketahui tersebut. Hal itu diharapkan seseorang mempu memperoleh kenetralan dalam proses belajar.
b.   Nalar The Will To Power
Nalar ini merupakan proses nalar yang meng-iyakan kepada pilihan penegetahuan lainnya, karena dipandang pengetahuan senantiasas lahir dari proses komparasi (perbandingan) dengan pengetahuan lainnya. Setelah memosisikan sama (mislanya, sudah tidak ada lagi strukturifikasi “benar-salah”) kemudian, dilanjutkan dengan pencarian sesuatu yang dianggap salah, maka kemudian mengakuianya sebagai sesuatu yang di sama-sama di anggap benar dengan nilai kebenaran sebelumnya, oleh sesuatu yang dianggap salah tadi dipandang sebagai kebenaran yang tertunda, karena dipandang pengetahuan senantiasa lahir dari poses pertarungan atau perbandingan dengan penegetahuan lainnya.[9]
c.    Nalar The Eternal Recurrence
Semanagat transvaluasi dan the will to power diatas, harus dilakukan terus menerus tanpa henti pada satu titik tertentu dan selanjutnya. tidak boleh menempatkan diri pada satu ttitik “salah-benar” yang lain. Artinya, meyakini bahwa tidak ada cara pandang pengetahuan yang menjamin sesuatu itu benar atau salah sekalipun.
d.   Nalar Ubermensch
Ubermensch adalah katalis yang mampu menjalankan semangat penegtahuan di atas, tetapi posisi seseorang dalam belajar hal ini bukan “saya, kamu  atau yang lainnya”, karena dalam pandangan Ubermensch, Hanyalah proyeksi yang tidak mmpau dicapai dan diwujudkan dalam bentuk apapun karena proses pencarian pengetahuan tanpa henti pada suatu titik tertentu atau berwujud pada suatu eksistensi tertentu. Artinya, nalar ini merupakan nalar semangat seseorang sebgai langkah kritis untuk memeperoleh pengetahuan.
e.    Nalar Arkeologis
Arkeologi di anggap bahan inti dari pelajaran, sebab dengan arkeologi – dalam proses pendidikan – anak didik dituntut untuk lebih memepunyai persefektif yang membumi. Seseorang diberi penegtahuan tentang sejarah masa lalu. Dan pengetahuan lebih difungsikan sebagai sesuatu yang dapat merawat dan memelihara bumi sebagai sesuatu ekosistem yang kompleks. Jika kemudian terjadi diskontinuitas system, maka akan berakibat fatal. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Michel Foulcault dalam pandangannya tentang arkealogi, ia mengatakan:
“Arkeologi adalah metode pelacakan penegtahuan yang bertujuan mendiskripsikan aturan-aturan formasi dari kelompok pernyataan. Ia menenetukan bagaimana sesuatu penegrtian peristiwa dengan cara yang sama dengan yang dipresentasikan, direkam, dideskripsiskan, dijelsakan, dielaborasikan menjadi konsep-konsep tertentu dan kemudian diberikan kesempatan pilihan teoritis tertentu. Arkeologi menganalisis derajat dan bentuk peresapan suatu diskursus, ia menyediakan pronsip-prinsip  artikulasi dari rantai proses pergantian peristiwa-peristiwa dalam pernyataan.”[10]
Nalar ini berfungsi untuk mengobrak-abrik kategori yang oleh masyarakat dimutlakkan. Yaitu prinsip yang menekankan bahwa bentuk kebenaran dapat dilacak secara historis pada institusi dan wacana dominan yang melahirkannya. Arkeologi juga merupakan nalar yang mengkaji asal mula historis dan konsep-konsep tertentu melalui pendekatan latar belakang sejarah, hal itu bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi dan dikotomi pengetahuan.
f.       Nalar Dekonstruksi
Nalar dekonstruksi bisa dikaakan dengan atau penghancuran atas proses pembelaan atau logosentrisme yang telah menimbulkan diferensiasi sehingga terbukalah ketidak patutan yang tidak pernah dipikirkan sebelumnya. Dekonstruksi ditujukan untuk menentang system konstruksi strukturalisme yang beranggapan bahwa fenomina adalah suatu entitas yang reduisibel bagi suatu sistem operasi yang membawa implikasi dunia ini dapat dikuasai secara penuh.
Dekonstruksi dalam penedidikan diartikan sebagai cara membaca teks. Karakteristik utama dari metode ini adalah mencari unsur yang secara filosofis memmpunyai peran strategis dalam memnentukan makna teks tersebut. Jadi , yang dicari melalui metode dekonstruksi ini buka melacak inkonsistensi neologis atau argument-argumen rapuh yang tidak meyakinkann dan kurang signifikan. Akan tetapi dalam konteks ini, tulisan (teks) harus dilihat dan dipahami secara kritis. dan dekonstruksi dalam pendidikan dimaksudkan pada bagaiman membongkar hegemoni institusi, yang selama menjaankan status quo. Tidak hanya itu saja, dekonstruksi juga dimalksudkan untuk menantang ideology-ideologi pendidikan yang dominan, praktek-praktek engajaran yang kaku, sntralistik, dogmatic, dan tidak humanistic. Sehingga melahirkan suati nilai yang lebih membumi dan kontekstualistik.[11]
g.      Nalar Kritis
Pekerjaan memeriksa kesahihan pengetahuan secara kritis adalah pekerjaan yang praksis dari pemikiran kritis. terlebih dahulu, menyelidiki kemampuan batas-batas rasiodan pengadilan atas kebenaran pengetahuan dengan memeriksa klaim-klaim karnba untuk menghindari dogmatism yang menerima kemampuan rasio tanpa menguji batas-batasnya. tentunya kerja praksis disini memustakan diri pada pengetahuaan. Karna yang lebih ditekankan dalam praksis ini adalah cara memperoleh pengeathuan atau menikmati mempelajari garis-garis besar, hal yang harus dilalui, langkah-langkah dalam memproduksi, serta memutuskan sebuah kebenaran.
Dalam konteks pemikiran kritis, pengetahuan sejati bukanlah bukanlah pengetahuan yang bersih dari hal-hala yang selalu meruah dan mengambil jarak dengan hal empiris dan aktifitas keseharian manusia, tetapi pengetahuan sejati adalah pengetahuan yang praksis emansipatoris dan berfungsi terhadap terjadinya perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Kritis lebi dimaksudkan pada cara pandang yang mampu memosisikan dirinya sebagai katalis yang mampu membuat perubahan dimedan social. Artinya, kritis merupakan cara pandang yang hanya mamapu memahamai, tetapi juga mampu mengkritik atas apa yang diapahami, yang kemudian dengan daya kritis disini akan melahirkan suatu perubahan struktur yang lebih baik dari sebelumnbya.
2.            Implementasi Pada Ruang Lingkup Pembelajaran
Pemeblajaran merupakan kegiatan yang didesain oleh guru untuk peserta didik agar mereka belajar. Karenanya diperlukan cara yang lebih efisien dalam pembelajaran,  dan pastinya penekanan dalam pembelajaran adalah bagaiman siswa dapat belajar.  Pembelajaran kritis merupakan proses dimana pendidik membantu peserta didik untuk mengenal dan mengungkap kehidupan yang senyatanya secara kritis.[12] Dalam pandangan Freire pembelajaran kritis didalamnya terdapat semangat konsientisasi, proses dimana manusia berpartisipasi secara kritis dalam aksi perubahan. Salah satu poin penting dalam konsientisasi adalah mengenal situasi (misalnya berupa konsepsi ilmu pengetahuan, ekonomi, pendidikan, politik yang ada), bukan sebagai situasi yang begitu saja diterima, namun dianggap sebagai situasi yang dinamis dan dalam proses pembentukan, maka konsientisasi mensyaratkan kejelasan atas apa yang ada dan tersembunyi. Disinilah peran pembelajaran sebagai pilot project, yakni untuk mengantarkan peserta didik untuk mencapai kesadaran kritis, sehingga dengan sendirinya pembelajaran juga berperan melakukan kritik terhadap dominasi yang sebelumnya membelenggu kesadaran (ilmu pengetahuan) dari peserta didik.
Sebagai jalan proses mengetahui, pembelajaran kritis meniscayakan komunikasi dialektis. Karena pengetahuan bukanlah sesuatu yang dibuat kemudian selesai. Pengetahuan juga melibatkan kesatuan yang tetap antara aksi dan refleksi. Pada prinsipnya pembelajaran kritis mensyaratkan penggunaan andragogi sebagai pendekatan ketimbang pedagogi.[13] Banyak pembelajaran yang bertujuan untuk membangkitkan kesadaran kritis namun dilakukan dengan cara pedagogi ataupun indoktrinasi, meskipun materi pembelajaran sesungguhnya menyangkut persoalan mendasar tentang permasalahan yang dihadapi, namun dalam proses pembelajarannya lebih kepada bangking consep of education yang bersifat indoktrinatif.
Hal diatas seringkali kita jumpai dalam proses pembelajaran, namun dengan pendekatan ini, yaitu pendekatan yang sejak semula sudah menghilangkan posisi guru sebagai satu-satunya subjek dan murid sebagai objek menuju kepada pandangan adanya hubungan dialogis karena keduanya telah sama-sama di posisikan sebagai subjek pembelajaran akan turut memberikan implikasi besar, terlebih materi pembelajaran sangat berkaitan dengan kenyataan yang peserta didik hadapi.
Dalam pembelajaran kritis para pendidik harus bekerja dengan berdasarkan pengalaman anak didik dalam proses pembelajaran. Dalam pembelajaran ini pendidik harus memperlakukan mereka sebagai orang dewasa, sebagaimana diungkapkan bahwa dalam pendidikan kritis pendekatan menggunakan andragogi bukan pedagogi yaitu pendekatan pendidikan orang dewasa merupakan pendekatan yang menempatkan peserta didik sebagai orang dewasa, maka konsekuensinya adalah menempatkam murid pada sebagai subjek dari sisitem pendidikan. Murid sebagai orang dewasa diasumsikan memiliki kemampuan aktif untuk merencanakan arah, memilih bahan dan materi yang dianggap bermanfaat, memikirkan cara terbaik untuk belajar menganalisis dan menyimpulkan serta mampu mengambil manfaat pendidikan. Fungsi guru adalah sebagai fasilitator dan bukan menggurui. Oleh karena itu antara guru dan murid bersifat multicomunication dan seterusnya.[14] Semangat ini tidak kemudian menjadikan pendidik menuruti segala kemauan pesertadidik sehingga proses pembelajaran cendrung menjadikan pesertadidik sebagai raja dan pendidik sebagai pesuruh sebagaimana banyak dikritik oleh banyak kalangan tetapi antara keduanya harus terjalin hubungan dialogis, guru tetap mempunyai peran besar untuk membantu mereka dalam peroses pembelajaran, dan etika serta moralitas antara keduanya harus tetap ditegakkan.
Dalam praksis pembelajaran kritis harus melibatkan tiga unsur sekaligus dalam hubungan dialektisnya yang ajeg, yakni 1) pendidik, 2) peserta didik, dan 3) realitas dunia. Yang pertama dan kedua adalah subjek yang sadar, sementara yang ketiga adalah objek yang tersadari. Antara pendidik dan peserta didik memiliki hubungan dialektis yang sejajar. Keduanya saling belajar satu sama lain. Dalam proses ini, pendidik mengajukan bahan untuk dipertimbangkan oleh peserta didik dan pertimbangan pendidik diuji kembali setelah dipertemukan dengan pertimbangan peserta didik. Jadi hubungan keduanya menjadi subjek-subjek, bukan subjek-objek. Objek mereka adalah masalah yang dihadapi. Dengan proses tersebut, maka terciptalah suasana dialogis yang bersifat inter subjek untuk memahami suatu objek secara bersama.[15]
Perspektif ini tentu  mempunyai beberapa syarat, baik pendidik maupun peserta didik mesti berada dalam posisi yang egaliter dan tidak saling mensubordinasi. Masing-masing pihak, mesti berangkat dari pemahaman bahwa masing-masing mempunyai pengalaman dan pengetahuan. Sehingga yang perlu dilakukan adalah dialog, saling menawarkan apa yang mereka mengerti dan bukan menghafal, menumpuk pengetahuan namun terasing dari realitas sosial atau masalah yang dihadapi.
3.            Langkah-Lanagkah
Untuk mewujudkan pembelajaran kritis maka harus didahului dengan adanya kurikulum yang mengarah pada pembentukan pemikiran kritis. Mengarahkan kurikulum pembelajaran agar memuat semangat kritis, maka orientasi kurikulum harus bersemangat partisipatoris tidak subyek-obyek sehingga memahami betul tetang peserta didik, masalahnya dan lingkungannya. Hal itu mensyaratkan adanya keseimbangan antara teori dan praktek, atau antara ilmu dan amal dalam kehidupan keseharian, itu bisa dilakuan  dengan cara menyeimbangakan melalui Setandar Kompetensi (SK), Kmpetensi Dasar (KD), Indicator dan target dalam Evaluasi, serta pemilihan metode yang sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya dihaadapi siswa.[16]
Kurikulum kritis secara substansial membantu Perserta Didik untuk belajar segala sesuatu dengan perlakuan emansipasipatif terhadap mereka, Habermas menuliskan bahwa Kurikulum emansipatoris akan memberdayakan Anak Didik baik dalam muatan dan proses pembelajaran, mengembangakan demokrasi partisipatoris, keterlibatan, hak suara anak didik, dan perwujudan kebebasan eksisitensial individual serta kolektif. Kritik dan praktik berpadu menghasilkan kurikulum yang menyelidiki kebudayaan, pengalaman kekuasan, dominasi, dan penindasan, yakni menjadikan sasaran, tujuan, dan muatan kurukulum sebagai subjek krtik ideologi yang menyusun sebuah agenda untuk mendorong pemberdayaan.[17]
Maka, Tugas utama seorang Pendidik dalam pemebalajaran kritis adalah; a) guru bukan satu-satunya sumber belajar; b) guru membawa siswa kedalam pengalaman-pengalam ynag menantang konspsi pengathuan yang sudah ada pada diri mereka; c) guru membiarkan siswa berpikir stelah siswa disuguhi beragam pertanyaan; d) guru menggunakan teknik pertnyaan untuk memancing siswa agar berdiskusi dengan yang lainnya; e) guru menggunakan istilahistilah kognitif sperti “klasifikasi”, “analisisi”, dan “ciptakan”ketika merancang tugas-tugas; f) guru membiarkan siswa bekerja secar otonom; g) guru menggunakan data mentah dan sumber primer bersama-sama dengan bahan pelajaran yang dimanipulasi; h) guru tidak memisahkan antara tahap mengetahui dengan proses menemukan; i)guru mengusahakan agar siswa dapat mengomunikasikan pemahaman mereka.
Proses belajar sanagat dipengaruhi oleh kesiapan individu sebagai subjek yang melakukan kegiatan pembelajaran. Kesiapan belajar itu merupakan implementasi dari kesiapan fisik dan psikis (jasmani maupun mental) individu yang memungkinkan subjek melakukan pembelajaran. Oleh karena itu, kesiapan belajar dalam hal ini adalah kematangan dan perkembangan fisik, psikis, intelgensi, latar belakang pengalaman , hasil belajar yang baku, motivasi, persepsi dan factor-faktor lain yang meungkinkan seseorang dapat belajar.
Berdasarkan prinsip kesiapan belajar itu, dapat dikemukakan hal-hal yang terkait dengan pembelajaran. antara lain:[18]
a.       Individu akan dapat belajar dengan baik apabila tugas yang diberikan kepadanya sesuai dengan kesiapan (kematangan usia, kemampuan, minat, dan latar belakang pengalamannya)
b.      Kesiapan belajar harus dikaji terlebih dahulu untuk memperoleh gambaran kesiapan belajar siswanya dengan menggunakan tes kesiapan atau kemampuan
c.       Jika individu kurang siap untuk melaksanakan suatu tugas belajar, maka akan menghambat proses pengaitan pengetahuan baru didalam struktur kognitif yang dimilkinya. Karena itu, jika kesiapan sebagai prasyarat belajar, maka prasyarat itu harus diberikan terlebih dahulu.
d.      Kesiapan belajar mencerminkan jenis dan taraf kesiapan untuk menerima sesuatu yang baru dalam membentuk atau mengembangkan kemampuan yang lebih mantap
e.       Bahan dan tugas-tugas belajar akan sangat baik jika divariasikan sesuai dengan factor kesiapn kognitif, afektif, psikomotorik peserta didik yang akan belajar.
Prestasi belajar bisa dicapai dengan baik apabila motivasi dapat ditumbuhkan dalam suasana belajar, karena motovasi merupakan salah satu factor penentu dalam pencapaian prestasi belajar. Peserta didik yang memiliki motivasi belajar tinggi akan mengalami kemudahan-kemudahan dalam memperoleh keberhasilan belajar. Baik motivasi tersebut bersumber dari internal peserta didik mapun lingkngan yang dihadapinya. Oleh sebab itu, pendidik hendaknya berupaya agar motivasi-motivasi tersebut bisa selalu tumbuh dari kesadaran siswa sehingga dapat mencapai keberhasilan dalam belajar.
Dalam pendekatan pemikiran kritis, materi (isi pelajaran) merupakan sesuatu yang sangat penting dalam proses pembelajran, bagaimana suatu materi yang dipilih bisa relevan dengan tujuan yang telah dirumuskan, serta keseimbangan metode dengan materi pembelajaran. Penyajian materi haruslah dibarengi dengan pemberian pemahaman akan hal-hal yang membuat peserta didik memahami atas sesuatu yang diahadapi dengan menghubungkan desangan sesuatu ayang akan terjadi pada saat nanti. Hal itu bertujuan untuk melatih, merangsang dan membantu pserta didik untuk menemukan kesedaran kritis akan kondisi yang dihadapinya.[19] Beberapa metode yang hendaknya perlu digunakan adalah metode kritis, arkeologis, dekonstruksi, fenomeneologis, inquiri, questioning, learning community, dan reflection. Yang kesemuanya itu merupakan sebuah langkah metode, dimana pemikiran kritis dalam belajar bisa dicapai dengan baik.
  1. Penutup
Intinya, pendidikan kritis berupaya memberikan kesempatan dan kebebasan bagi para individu untuk menentukan masa depannya sendiri, merfleksikan kondisi yang dihadapi dengan mengkomparasikan dengan pengetahuan yang diterima. Inilah yang dimaksud Freire bahwa pendidikan merupakan praktik pembebasan (education as the practice of freedom). Di dalam konteks ini, pedogogi kritis dimaknai Freire sebagai “suatu bentuk pedagogi yang harus diolah bersama, bukan untuk, the oppressed (sebagai individu maupun anggota masyarakat secara keseluruhan) dalam perjuangan tanpa henti untuk merebut kembali kemanusiaan. Pedagogi ini menjadikan penindasan dan sebab-sebabnya sebagai bahan refleksi bagi the oppressed, dan dari refleksi ini akan lahir perlunya terlibat dalam perjuangan bagi kebebasannya, dalam perjuangan itu pedagogi akan dibuat dan diperbaiki”.
Pembelajaran kiritis dalam suatu proses belajar sesungguhnya merupakan pendekatan dalam suatu metode tertentu yang berupaya menghasilkan peserta didik kiritis dalam belajar. Dengan menggunakan prinsip-prinsip nalar kritis seiring dengan metode yang digunakan maka mengasumsikan akan terciptanya suatu pemikiran kritis yang dialami peserta didik.
Landasan tujuan dari pmikiran kritis dalam belajar adalah untuk menghilangkan dikotomi antara pengetahuan yang dimiliki peserta didik dengan kondisi relalita yang dihadapi. Hal ini tentu memerlukan pemehaman yang luas untuk dapat mengkoreksi suatu kondisi tertentu dengan tinjauan pengetahuan yang dimilki. Oleh sebab itu peran pendidik dalam mempersiapkan metodea pembelajran yang berhubungan dengan strategi pengembangan kiritis perlu dimaksimalkan, agar terjadi korelasi yang baik (dealogis) antara Penididik, Peserta Didik, pengetahuan, meotde belajar dan kondisi yang dihadapai.



[1] Michael W. Apple,  “Rhetorical Reforms: Markets, Standards and Inequality”, Current Issuess in Comparative Education, Vol. 1, No. 2, April 30, 1999. dan H.A.R. Tilaar, Kekuasaan dan Pendidikan: Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultural. Cet. I., (Magelang: Indonesiatera, 2003) hal-98
[2] Oleh karena itu, ketika pemerintah melalui UU Sisdiknas mengungkapkan konsepsinya mengenai community-based education, sebenarnya pemerintah bersikeras mengutamakan kepentingan politiknya untuk mempertahankan kekuasaannya melalui control pendidikan, bukan untuk kepentingan masyarakat. Dari sinilah kajian mengenai communitybased education ditinjau dari pendidikan kritis menjadi sesuatu yang penting dan mendesak untuk dilakukan. Ditambah lagi, partisipasi masyarakat dalam pendidikan di Indonesia, menurut Suyata, bukanlah hal yang baru. Ia telah dilaksanakan oleh yayasan-yayasan swasta, kelompok sukarelawan, organisasi organisasi non-pemerintah, dan bahkan oleh perseorangan. Lihat Suyata. Community Participation in School Development: Acces, Demand, and School Construction. (Jakarta: Directorate of Seconday Education, 1996) hal-129
[3] Paulo Preire, Pendidikan Kaum Tertindas, (Jakarta; P3ES, 2008), hal-8. kerangka dasar dari konsep pemikiran kritis ini adalah “kiritik”. Yaitu berlatar adanya ketidak puasan terhadap konsep-konsep modern yang identik dengan industrialismenya membuat sebagian besar ilmuan untuk menkonsep pemikiran-pemikiran baru sabagai suatu tindakan terhadapa hegemoni kamum modal (borjuis). Beberapa tokoh yang ikut berkecimpung dalam gerakan posmodernisme ini antara lain; 1)friedrich Wilhelm nietzsche (1884-1900), 2)Michel foulcault (1962-1984), 3) jeques deride (1930-2002)
[4] Dalam sumber lain, pendidikan kritis dimunculkan bertujuan untuk merespon paham-paham modern yang sebagian besar teori ini di usung oleh kelompok yang mengatas namakan dirinya sebagai postmodernisme di era tahun 1870 an. Hal ini juga disebabkan adanya kritik terhadap industrialisasasi saat itu, yang serat dengan nilai-niloai hegemoni dan imperialism. Lihat Muhammad Karim, Pendidikan Kritis Transformatif (Jogjakarta: arruzmedia, 2009) hal-125
[5] Lihat Muhammad Karim, Pendid…., Hal-130
[6] Paulo Freire, Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, trj. Agung Prihantoro dan Fuad Arif Fudiyartanto. Cet. II., (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000) hal-65
[7] Keith Morison, 50 Pemikir Pendidikan; Henry Giroux  (Yogyakarta; Icrosid, 2006) hal-398-499
[8] Pembagian pola dilakukan karena melihat tujuh item yang diposisikan sebagai  semangat pengetahuan yang merupakan warisan pengetahuan postmodern yang cendrung nonesensisalis, dekonstruktif dan sekilas tidak konstruktif. Untuk itu, membutuhkan semangat pengetahuan mazhab kritis dan menerjemahkan semnagat pengetahuan postmodern dalam ranah konstruktif.  Pada perkembangan selanjutnya akan terjadi perpaduan antara mazhab kritis dan postmodern dalam rekonstruksi epistemologi pendidikan paradigma kritis. Lihat Muhammad Karim, Pendid…., Hal-136
[9] Dave Robinson, Nitsche Dan Postmodern, terj. Sigit Jatmiko, (Yogyakarta; Jendela. 1999) hal-77
[10] Lihat Michel Foucault, Pengetahuan Dan Metode, (Yogyakarta, Jalasutra, 2002) hal-8
[11] Ali Maksumndan Luluk Y., Paradigm Pendidikan Universal, (Yogyakarta; Ercisod, 2004), hal-126
[12] Ibid, hal-130
[13] Andragogy lawan kata pedagogi, ia adalah pendekatan pembelajaran ‘orang dewasa’ yang menempatkan peserta didik sebagai orang dewasa yang diasumsiskan memiliki kemampuan aktif untuk merencanakan arah, memilih bahan dan materi yang dianggap bermanfaat, memikirkan cara terbaik untuk belajar, menganalisis dan menyimpulkan serta mampu mengambail manfaat pendidikan secara mandiri.
[14] Faqih dkk., A Trainers Guide to Andragogy. (Wasington DC: Revised Edition, 1973)) hlm. 24
[15] Lihat Mansour Fakih, Pendidikan Popular, Membangun Kesadaran Kritis (Yogyakarta : INSIST, 2001) hlm.40-44
[16] Ibid, hal-48
[17] Keith Morison, 50 Pemikir Pendidikan, (Yogyakarta: Jendela 2003) hlm.388-389
[18] Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, (Bandung; Nuansa, 2003) hal-138
[19] Lihat Muhammad Karim, Pendid…., Hal-214

Tidak ada komentar:

Posting Komentar