Rabu, 27 Juni 2012

Telaah Pemikiran Muhammad Natsir


Pendidikan Islam
Dalam Pemikiran  Tokoh Pendidikan Islam Indonesia
“ Telaah Pemikiran Muhammad Natsir”

  1. Potret pendidikan Islam, Suatu Pendahuluan
Membicarakan pendidikan islam, seakan tidak ada hentinya untuk selalu di perbincangkan,  baik dalam ruang akademis, media masa, maupun kajian penilitian yang terkadang – sebagian – bertujuan untuk mengembangkan maupun hanya mengkaji. pendidikan islam dirasakan sudah mengalami pembaharuan, tetapi dalam kenyataanya masih terkesan stagnan, dan lamban untuk bersaing dengan pendidikan-pendidikan yang lain (pendidikan umum). Ini yang  selalu menarik minat kalangan pembelajar untuk mengkajinya lebih serius, karena sebagai sebuah bidang studi yang masih baru, tampaknya disiplin ilmu ini belumlah pesat perkembangannya dibandingkan dengan sejumlah bidang studi Islam lainnya.[1]
Di masa lalu ada anggapan bahwa ilmu agama dan ilmu umum merupakan dua hal yang dikotomis. Oleh karena itu, keduanya sulit untuk disatukan. Dengan begitu, sebagai implikasinya, lembaga pendidikan umum berdiri di mana-mana dengan gagahnya di negeri ini, sedangkan lembaga pendidikan Islam harus berjuang sedemikian rupa agar bisa eksis secara kualitatif. Sebab, lembaga pendidikan Islam belumlah dianggap sejajar dengan lembaga pendidikan umum.
Disatu sisi, pendidikan Islam belum sepenuhnya bisa keluar dari idealisasi kejayaan pemikiran dan peradaban Islam masa lampau yang hegemonic, sementara disisi lain ia dipaksa untuk menerima tuntunan-tuntunan masa kini, khususnya yang datang dari barat.[2] Akibatnya terjadi dualisme polarisasi sistem pendidikan Islam ditengah-tengah masyarakat muslim, sehingga agenda transformasi pendidikan Islam seakan berfungsi hanya sekedar tumbal sulam saja. Maka tidak mengherankan, apa bila pendidkan islam –  disatu sisi – masih saja mendapati tampilan yang sangat tradisional deengan tetap meamkai baju lama (the old fashion), dan disisi lain kita juga mendapati tampilan pendidikan islam yang relatif modern, terkesan matrealistik  dan sekularistik. Adanya dualisme corak pendidikan islam yang kemudian menyulitkan integrasi paradigma antara ilmu agama dan ilmu umum.
Senyatanya, keilmuan yang sudah baku – ilmu alam, ilmu sosial, dan ilmu humaniora – dipandang perlu menempatkan etika Islam yang bersumber pada nilai-nilai universal Alquran dan hadis Nabi untuk menjiwai seluruh bidang keilmuan tersebut.[3]  Pandangan semacam ini menjadi sangat mungkin dilakukan bila dilihat dari sisi teori perubahan sosial yang lebih dikenal dengan shifting paradigm, yaitu suatu teori yang menjelaskan bahwa hampir semua jenis kegiatan ilmu pengetahuan, baik natural sciences maupun social sciences, bahkan religious sciences, selalu mengalami apa yang disebut dengan shifting paradigm.[4] Dengan begitu, maka usaha untuk melakukan integrasi ilmu agama dan ilmu umum dalam sebuah lembaga pendidikan secara utuh bukanlah sesuatu yang tabu.  Selain itu, adanya landasan naqli yang menegaskan bahwa baik ilmu umum maupun ilmu agama berasal dari Tuhan Yang Satu, maka sudah waktunya lembaga pendidikan Islam mendapatkan perhatian yang serius, bukan saja dari pemerintah, tetapi juga dari umat Islam itu sendiri.
Selain itu, memadukan ilmu agama dan ilmu umum dalam dinamika pendidikan Islam menurut Azyumardi Azra merupakan upaya pemberian pemahaman bahwa pada dasarnya seluruh ilmu itu berasal dari Yang Maha Esa, selanjutnya usaha pendalaman dan pengembangan terhadap keduanya itu merupakan manifestasi ibadah.[5] Oleh karena itu, pada dasarnya islam tidak pernah menganggap anatar ilmu agama dan lmu umum merupakan suatu disiplin ilmu yang berbeda. adanya pelebelan islam dalam konteks pendidikan islam yang selama ini dikenal,  menurut Abuddin Nata sebagai mana dikutip Marimba, hanya merupakan suatu penambahan nilai apa yang menjadi ciri pendidikan Islam selama ini. Hal itu digunakan untuk membedakan berbagai definisi pendidikan yang telah ada, maka penambahan frasa “islam” dimaksudkan untuk mengukuhkan identitas pendidikan – yang sebelumnya bersifat umum– menjadi identitas pendidikan Islam.[6]
Perjuangan umat Islam untuk mensejajarkan pendidikan Islam dengan pendidikan umum sebenarnya sudah lama dimulai, tetapi hingga  saat ini pendidikan Islam dapat dikatakan masih membutuhkan perjuangan terus menerus untuk mewujudkan maksud tersebut. Hal ini disebabkan eksistensi pendidikan Islam yang sering kali harus berhadapan dengan negara. Artinya, meskipun setelah lahir Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 dan  Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,[7] dengan jelas terasa kesan kuat adanya pengakuan pemerintah secara eksplisit terhadap keberadaan lembaga-lembaga pendidikan Islam, mulai dari jenjang taman kanak-kanak sampai dengan jenjang perguruan tinggi. Akan tetapi, pengakuan pemerintah yang lebih bersifat normatif ini masih dicederai oleh tidak berimbangnya alokasi dana pendidikan untuk lembaga pendidikan yang berada di bawah pengelolaan Departemen Agama dibandingkan dengan yang berada di bawah pengelolaan Departemen Pendidikan Nasional.[8] Dan tampaknya, pendidikan Islam sepanjang sejarahnya senantiasa mengalami marginalisasi. Oleh karena itu, diperlukan political will dari pemerintah dan usaha maksimal dari umat Islam sendiri, terutama dari tokoh-tokoh pendidikan Islam, untuk melakukan pembaruan pendidikan Islam, baik dari segi epistemologi keilmuannya maupun kelembagaannya tanpa mengesampingkan komponen-komponen pendidikan Islam lainnya, seperti tujuan, kurikulum, metodologi pengajaran, tenaga kependidikan (guru dan dosen), dan manajemen.
Selain itu, Problem utama yang sealalu muncul dari suatu paradigma dan wacana dikotomik pengetahuan tersebut, antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum perlu mendapatkan perhatian serius oleh banyak kalangan,utamanya tokoh pendidikan islam masa kini. Kendati lembaga pendidikan islam sudah melakukan pembaharuan dalam hal integrasi pengetahuan, pada realitasnya dikotomi ilmu tersebut masih terus saja dirasakan dalam pendidikan Islam. Ituk itu, perlu rasanya untuk merenung kembali sejarah perjalanan bangsa ini melalui salah satu tokoh yang sangat monumental perjalanan hidupnya dalam hal memperjuangkan pendidikan islam. Sebagai suatu refleksi untuk terus berperan aktif dalam hal pembaharuan pendidikan islam. Ia tidak hanya berjasa terhadap perjalanan negeri ini, tetapi ia juga merupakan  seorang yang sangat perduli terhadap perjalanan pendidikan islam.

  1. Muhammad Natsir; Jejak Dan Pemikirannya
1.      Biografi
Muhammad Natsir, selain merupakan seorang negarawan, ulama dan intelektuil, pembaharu dan ahli siasah muslim nusantara yang disegani, ia juga merupakan tokoh pendidikan yang memiliki sejarah penting di negeri ini. Lahir di Alahan Panjang Sumatera Barat pada 17 Juli 1908 (meninggal pada 6 Faebruari 1993),[9]  merupakan   anak ketiga dari empat bersaudara. Ayahnya bernama Idris Sutan Saripado, seorang jurutulis kontroler di masa pemerintahan Belanda. Ibunya bernama Khadijah yang dikenal ta’at memegang nilai-nilai ajaran Islam.
Di masa mudanya, Muhammad Natsir dikenal sebagai tokoh populis dari Masyumi yang sangat bersahaja dan memiliki komitmen yang tinggi, serta menjabat sebagai ketua partai Masyumi tahun 1950-1958.[10] Kehidupannya yang serba sederhana terekam dalam lembaran sejarah bangsa ini. Lebih dari itu, pemikiran, pandangan serta kontribusinya terhadap arah perjalanan bangsa ini sangat besar. Kiprahnya yang sangat luar biasa itu menjadikan Soekarno memilihnya sebagai Perdana Menteri pada tahun 1950-1951.
Muhamad Natsir mulai berkecimpung dalam dunia politik praktis setelah menjadi anggota Partai Islam Indonesia pada awal tahun 40-an, memimpin organisasi Majelis Al Islam A'la al-Indunisiya. Organisasi MIAI makin berkiprah dalam kepemimpinannya. Diamasa yang sama terbentuk Majelis Syura Muslimin Indonesia atau Masyumi sebagai salah satu wadah perjuangan untuk memerdekakan Indonesia, Natsir ikut aktif didalamnya. ketika Indonesia menjadi negara serikat sebagai produk dari KMB (Komperensi Meja Bundar), melalui sidang RIS tahun 1950, Natsir tampil dengan melontarkan statemennya yang dikenal dengan “Mosi Integral Natsir”.[11]
Beberpa pendidikan yang di alaminya, awalnya   ia   belajar di   Sekolah  Rakyat   di  Maninjau yang   memakai   bahasa   Melayu   sebagai   bahasa  pengantar. Ketika  ayahnya  dipindahkan  ke Bekeru,  ia  tinggal  bersama paman dan Eteknya Rahim  di Padang.  Tidak diterima  HIS pemerintah,   lalu ia mengikuti  pendidikan   formal   di   HIS   (Hollandsch   Inlandschs   School) Adabiah, suatu  sekolah  swasta yang dikelola Haji Abdullah Ahmad   dengan   sistem   pendidikan yang   mengacu   pada sokolah   Belanda   yang   dilengkapi  dengan   pelajaran   agama Islam.
Lima   bulan   berselang,   ketika   di   daerah  Solok   dibuka   HIS Negeri,  Natsir dipindahkan orang tuanya ke HIS yang baru tersebut   dan  dititipkan   pada  Haji  Musa, seorang  saudagar yang  cukup   terkenal   di   daerah   Solok.   Pada   saat itu,   ia tidak   hanya   belajar   di   lembaga   pendidikan   formal (yang dilaksanakan di sore   hari),   tetapi Natsir juga mengikuti   pendidikan   untuk  mendalami pengetahuan agama  di Madrasah Diniyah dan pada  malam harinya   belajar   mengaji   al-Qur'an   di   Surau.   Akhirnya tiga tahun   lamanya   ia  belajar   di   daerah   Solok, dan selanjutnya ia pindah ke HIS Padang.[12]
Ketika  menamatkan  pendidikan  di  HIS  Padang,  ia  berhasil meraih   prestasi   yang   istimewa   sehingga   ia   diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke  jenjang yang lebih  tinggi di MULO  (Meer  Uitgebreid  Lager  Onderwijs) dengan mendapatkan beasiswa  dari pemerintah Belanda. Di sekolah   tersebut,   ia   belajar   bersama-sama   dalam   satu kelas dengan murid-murid keturunan Belanda. Berangkat   dari   ketekunannya   dalam   belajar,   akhirnya berhasil  merampungkan   pendidikannya   di   MULO   Padang dengan   prestasi   yang   memuaskan   sehingga   ia   kembali mendapatkan beasiswa dari pemerintah Belanda.[13]
Perjalanan hidup Natsir direpublik ini patut untuk diapresiasi. Pasalanya, ia merupakan seorang yang memiliki kontribusi besar bagi negeri ini, tidak hanya merupakan salah satu tokoh pendiri (founding people) bangsa, tetapi Natsir juga sangat berpengaruh besar terhadap pendidikan Islam indonesia,  bahkan ia dinilai kalangan sebagai pejuang pendidikan indonesia. Perhatian Mohammad Natsir terhadap generasi muda cukup besar sejak zaman penjajahan. Semasa sekolah di Padang dan Bandung, ia aktif dalam organisasi di antaranya Jong Islamieten Bond. Ia berupaya memerangi kebodohan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendirikan sekolah Pendidikan Islam (Pendis) di Bandung tahun 1932. Setelah kemerdekaan, ia menginisiasi dan mengupayakan dana untuk pembangunan masjid kampus di institut atau universitas terkemuka seperti Masjid Salman ITB, Masjid Salahudin UGM, Masjid Alauddin Unhas Makassar, dan lain-lain. Dan merintis tujuh perguruan tinggi, yaitu Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas Islam Riau (UIR).[14] Pada tahun 1932-1942., ia memimpin Lembaga Pendidikan Islam (PENDIS) sebagai model alternatif dari sistem pendidikan kolonial, sekaligus hadir sebagai jawaban dari sistem pendidikan sekular belanda saat itu.[15]
Bisa disaksikan dalam sejarah, pendirian lembaga-lembaga pendidikan tinggi indonesia, hampir seluruhnya  hasil dari gagasan-gagasan Muhammad Natsir. Sebut saja Universitas Islam Bandung (UNISBA) yang merupakan cikal bakal dari lahirnya Pendis. Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan, Universitas Islam Bandung (UNISBA) di Bandung, Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makasar, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) di Semarang, Universitas Islam Riau (UIR) di Riau, Universitas Al-Azhar Indonesia, dan LPDI Jakarta yang kini menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir. Sehingga, guna merealisasikan tujuannya itu, pada akhirnya ia membentuk wadah persatuan perguruan dan institusi pendidikan Islam di Indonesia dengan nama Perikatan perguruan Muslim (PERMUSI).[16]
.
2.      Pendidikan Islam; Tinjauan Muhammad Natsir
a.       Pandangan Umum Tentang Pendidikan Islam
Jejak Muhammad Natsir dalam sejarah pendidikan indonesia sudah ada sebelum negeri ini merdeka. Ketika Indonesia berada di bawah jajahan Jepang (1942-1945) seluruh partai Islam dibubarkan kecuali empat organisasi islam yang tergabung dalam MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia), yaitu NU, Muhammadiah, PUI yang berpusat di Majalengka, dan PUII yang berpusat di Sukabumi. Empat generasi tersebut kemudian tergabung dalam satu wadah, yaitu MASJOEMI (abjad tempo dulu), penjelmaan baru MIAI. Pada 1945 Masyumi mengadakan rapat yang menghasilkan dua putusan penting, pertama, membentuk barisan mujahidin dengan nama Hizbullah untuk berjuang melawan sekutu. Kedua, mendirikan perguruan tinggi Islam dengan nama Sekolah Tinggi Islam (STI), STI kemudian hari menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Studi tentang pendidikan islam di indonesia dan dunia islam pada imumnya, dapat dikategorikan kedalam empat aliran. Pertama, mereka yang terjebak kedalam paradigma ilmu-ilmu sekuler. Kedua, mereka yang terjebak kedalam model paradigma berpikir ulama-ulama fiqh masa islam klasik. Ketiga, mereka yang mencoba mengawinkan antara model berpikir sekuler dengan model berpikir ulama klasik. Keempat, mereka yang mencoba keluar dari ketiga jenis paradigma itu dan mencoba membangun paradigma baru yang disebut dengan paradigma islam.[17]
Setidaknya, Pendidikan bukanlah bersifat parsial, pendidikan adalah universal, ada keseimbangan (balance) antara aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani, tidak ada dikotomis antar cabang-cabang ilmu.[18] Itu lah yang dikatakan Natsir dalam bukunya Ulim Amri Syafri, dengan tegas Natsir menolak teori dikotomi ilmu yang memisahkan antara ilmu agama dan ilmu umum. dan  menampik pandangan yang memisahkan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Karena menurutnya Dikotomi ilmu agama dan ilmu umum adalah teori yang lahir dari rahim sekularisme.[19] Maka jika berbicara pendidakan islam, didalamnya semua cabang ilmu pengetahuan, tidak ada ilmu umum dan agama, baik apapun corak pendidikan tersebut.
Natsir memandang, yang terpenting dalam kehidupan seseorang adalah terjaminnya suata hak berpendidikan, karena  pendidikan menjadi prasyarat kemajuan sebuah bangsa. Maju atau mundurnya suatu bangsa, salah satu  faktor  utamanya adalah dilatar belakangi pendidikan.[20] Dalam ijtihadnya terhdap ilmu-ilmu keislaman, Natsir menginginkan suatu pendidikan yang universal, integral dan harmonis yang terjadi di indonesia. Karena menurutnya, integrasi ilmu pengetahuan  yang kemudian di internalisasikan pada pendidikan sudah merupakan ajaran langsung dari Al-Qur’an dan Hadith.[21]
Dalam dakwah dan perjuangannya membangun bangsa, Natsir selalu menitik beratkan perjuangan melalui pendidikan. Ia mengatakan dunia pendidikan adalah bagian dari kekuatan Umat Islam yang harus senantiasa dijaga, dipikirkan dan diberdayakan. Ada tiga kekuatan untuk memberdayakan umat, yaitu masjid, kampus, dan pesantren. Ini adalah basis pendidikan untuk membangun kekuatan Islam, maka perlu diperhatikan dan dikembangkan.[22]
Kaitannya dengan fungsi dan tujuan Pendidikan Islam, natsir memiliki enam rumusan penting. Pertama, pendidikan harus berperan sebagai sarana membimbing manusia agar dapat mencapai pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani secara sempurna.  Kedua, pendidikan diarahkan untuk menjadikan anak didik memiliki sifat-sifat kemanusiaan dengan mencapai akhlak yang sempurna. Ketiga, pendidikan harus berperan sebagai sarana menghasilkan menusia jujur dan benar ( bukan pribadi yang hipokrit ). Keempat, pendidikan agar berperan membawa manusia mencapati tujuan hidupnya, yaitu menjadi hamba Allah Swt. Kelima, pendidikan harus dapat menjadikan manusia yang dalam segala perilakunya selalu menjadi rahmat bagi seluruh alam. Keenam, pendidikan harus benar-benar dapat meningkatkan sifat-sifat kemanusiaan bukan sebaliknya meniadakan atau berperilaku menyesatkan yang dapat merugikan orang lain dan lingkungan.[23]
Kemudian Pendidikan Islam hakikatnya adalah merealisasikan idealitas Islam yang pada intinya menghasilkan manusia yang berperilaku Islami, yakni beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan naisonal yang termuat dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menempatkan beriman dan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa sebagai tujuan sentral.

b.      Pendidikan Islam; Suatu Paradigma
Jika dilihat secara historis, filsafah, sains, dan agama sesungguhnya pernah dikaji dan dikembangkan oleh para ilmuan muslim pada era klasik dan pertengahan, meskipun kemudian kurang memperoleh perhatian dari generasi muslim modern. Dengan demikian seluruh bidang keilmuan itu dapat dikatakan sebagai ilmu-ilmu keislaman, selama secara ontologis, epistemologis, dan aksiologis berangkat dari nilai-nilai dan etika islam yang bersifat rahmatan lil alamin,  Maka sesungguhnya tidak ada pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umu dalam pendidikan islam
Allah Swt. Berfirman dalam suraht Adz-Dzariyaat ayat 56.,
Artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan  manusia melainkan supaya mereka menyembahku.

Dan suraht al- An’am ayat 162.,
Artinya: Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Ayat itu selalu menjadi rujukan  Natsir untuk mengembangkan pekirannya lewat pendidikan Islam. Menurutnya, tujuan hidup pada dasarnya merupakan hakikat untuk tunduk, patuh dan beribdah pada Allah Swt., menjalankan perintah serta menjauhi larangan-larangannya adalah manifestasi dari eksistensi ketundukan tersebut, [24] oleh sebab itu nilai-nilai tauhid harus menjadi pondasi utama dalam pendidikan.
Pendidikan tauhid harus diberikan kepada anak sedini mungkin, selagi masih muda dan mudah dibentuk, sebelum didahului oleh materi dan ideologi dan pemahaman lain. Supaya ia memiliki daya hubungan transedental anatara sang Haliq dengan mahluknya. Sebaliknya, meninggalkan dasar tauhid dalam pendidikan anak merupakan kelalaian yang amat besar, Ia menganalogikan bahaya yang diperoleh sama besarnya dengan penghianatan terhadap anak-anak didik.
Dibalik pribadinya yang sederhana, ia selalu menyampaikan,  jika ingin bangsa Indonesia ini menjadi bangsa besar yang disegani di dunia, wujudkanlah guru-guru yang mencintai pengorbanan dan bisa menjadi teladan bagi bangsanya. Sampai beberapa waktu  menjelang wafatnya, Natsir menitipkan pesan kepada sejumlah cendekiawan yang mewawancarainya, ia mengatakan; “Salah satu penyakit bangsa Indonesia, termasuk umat Islamnya, adalah berlebih-lebihan dalam mencintai dunia. Di negara kita, penyakit cinta dunia yang berlebihan itu merupakan gejala yang baru, tidak kita jumpai pada masa revolusi, dan bahkan pada masa Orde Lama (kecuali pada sebagian kecil elite masyarakat). Tetapi, gejala yang baru ini, akhir-akhir ini terasa amat pesat perkembangannya, sehingga sudah menjadi wabah dalam masyarakat. Jika gejala ini dibiarkan berkembang terus, maka bukan saja umat Islam akan dapat mengalami kejadian yang menimpa Islam di Spanyol, tetapi bagi bangsa kita pada umumnya akan menghadapi persoalan sosial yang cukup serius“.[25]
Maka yang terpenting dalam konsep pendidikan islam Natsir adalah seorang pendidik harus menanamkan keserhanaan bagi peserta didik, yaitu harus di timbulkan dalam kehidupan belajar mengajar. Ia juga menginginkan, konsep pendidikan yang terjadi dalam pendidikan islam adalah memadukan antara pendidikan umum dan pendidikan agama. [26] Ia menolak antara mempertentangkan barat dan timur. Islam hanya mengenal antagonisme antara hak dan bathil, semua yang hak itu harus diterima, biar kendati datangnya dari barat. Sebaliknya,  semua yang bathil perlu Disingkirkan, meskipun datangnya dari timur.
Dengan pendidikan integral tercipta anak didik yang mementingkan ruhani dan jasmani. Untuk mengimplementasikan pendidikan Islam Integral Muhammad Natsir kurikulum yang dipakai adalah kurikulum nasional dan kurikulum agama. Serta melaksanakan keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, keseimbangan antara badan dan roh. Pada sekolah umum harus memasukkan pendidikan agama Islam secara seimbang, begitu juga sekolah lembaga agama (pesantren) harus memasukkan kurikulum pendidikan nasional secara seimbang pula.
Konsep pendidikan Islam Integral Muhammad Natsir ini merupakan ide untuk pembaharuan Pendidikan Agama Islam, yang sekarang semakin banyak kaum sekuler untuk memisahkan agama dari kehidupan. Pada dasarnya PAI saat ini masih didiskriminasikan dalam pendidikan nasional. Sehingga peran PAI tidak terlalu Nampak dampaknya kepada anak didik. Oleh karenya pendidikan Islam integral bagi Muhammad Natsir ini dilakukan.

  1. Penutup
Sebagai tokoh pembaruan dan intelektual Muslim,  Natsir nampaknya menempuh cara dakwah dan pendidikan untuk memperbaiki pemahaman dan pengamalan agama masyarakat Islam di Indonesia. Seperti apa yang di ungkap, kemajuan masyarakat Islam hanya dapat dicapai dengan memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara murni. Natsir mengemukakan tiga pilar kebangkitan umat Islam, yaitu Masjid, Pesantren dan Kampus.
Pada intinya, Pendidikan islam seharusnya tidak perlu memandang (dikotomi) antara keilmuan agama dan umum. Semestinya pendidikan Islam harus bisa mengintegralakan dan mensejajarkan keilmuan tersebut, karena bagi Natsir semua ilmu pengetahuan tidak ada yang berdiri sendiri, namun semua dari Tuhan. Selain itu, dalam proses pendidikan, pendidikan tauhid dan akhlak bagi anak merupakan sesuatu yang sangat pundamental untuk dikembangkan. Hidup merupakan suatu perjalanan untuk mendekatkan diri dan tunduk patuh terhadap perintah Allah Swt., maka itu lah yang harus menjadi tujuan dasar dari pendidikan islam.
Inilah pemikiran Muhammad Natsir dalam dunia pendidikan, yang membuktikan bahwa ia adalah seorang tokoh Islam yang memiliki pandangan luas tentang kemaslahatan umat Islam. semoga ini jadi pencerahan bagi kita sebagai civitas akademika dan generasi yang datang sesudahnya mampu mengembangkan pemikiran-pemikiran beliau untuk kemalahatan Islam dan kaum muslimin. Pendidikan adalah aspek vital dari kehidupan seseorang, maju atau mundurnnya suatu bangsa, salah satu faktor utamnya adalah peran pendidikan.


. 


[1] Abuddin Nata, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam Indonesia, (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2005) hal. vi
[2] Muhammad Arif, Pendidikan Islam Transformatif, (Yogyakarta; LKIS, 2008) hal. v
[3] Ibid, hal. v
[4]shifting paradigm di sini adalah adanya pergeseran gagasan pemikiran keilmuan yang memungkinkan terjadinya perubahan, pergeseran, perbaikan, perumusan kembali, nasikh–mansukh, serta penyempurnaan rancang bangun epistemologi keilmuan. Lihat M. Amin Abdullah, Studi Agama; Normativitas Atau Historisitas?, cet. I., (Yogyakarta, Pustaka Belajar, 2004) hal. 102
[5] Lihat Azyumardi Azra, Integrasi Ilmu Agama Dan Umum; Gagasan Solusi, Makalah, disampaikan pada acara Studium General IAIN Alauddin Makasar, 25 Agustus 2004, hal.
[6] Marimba menambhkan, Pendidikan sebagai bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama,12 jika ditambahkan frasa “sesuai dengan nilai-nilai Islam”, maka menjadilah definisi ini mengusung pengertian pendidikan Islam. ia secara eksplisit menawarkan definisi pendidikan Islam sebagai bimbingan jasmani-rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuranukuran Islam. Lihat Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung, Alma’arif, 1980), hal. 19.
[7] Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No. 2 Th. 1989) dan Peraturan Pelaksanaannya, cetakan ketiga, (Jakarta; Sinar Grafika, 1999) lihat juga Undang-undang Rebublik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), (Bandung; Citra Umbara, 2003).
[8] Azyumardi Azra, Masalah dan Kebijakan Pendidikan Islam di Era Otonomi Daerah,  Makalah, dipresentasikan pada Konferensi Nasional Manajemen Pendidikan di Hotel Indonesia, (Jakarta, 8–10 Agustus 2002) hal 1.
[9] Iskandar Z. dkk, Dinamika Ilmu, (Samarinda: STAIN Samarinda, 2004), hal. 98.
[10] Ibid,  hal. 98.
[11] Implikasi dari mosi itu, Indonesia yang sudah terpecah kedalam 17 negara bagian dapat bersatu kembali ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Atas jasanya ini, Soekarno mengangkatnya sebagai Perdana Menteri RI. Kedudukan ini merupakan karier politik tertinggi yang pernah dicapainya.
[12] Lihat Iskandar Z. dkk, Dinamika …, hal. 98.
[13] Dalam keterangan lain disebutkan, Natsir  pernah mengampu pendidikan di Al-Gemene Middel School di Bandung dalam kajian Kesusastraan Barat Klasik. Sebenarnya Ia memiliki kesempatan memperoleh beasiswa untuk melanjutkan sekolahnya ke Leiden pada pendidikan yang lebih tinggi. Namun Ia memilih mendalami kajian keagamaan melalui A. Hassan, yang dikenal dengan ulama yang berpaham radikal dan jadi sesepuh organisasi sosial keagamaan. Kesempatan tersebut membawanya berkenalan dengan A. Hassan, tokoh PERSIS (Persatuan Islam) garis keras  yang membimbing beliau melakukan studi tentang Islam. Melalui jaringan ini pula Ia mengelola majalah Pembela Islam sampai tahun 1932. Lihat lebih lengkap Mohammad Natsir, Capita Selecta, Cet. III., (Jakarta; Bulan Bintang, 1973), hal. 143
[14] Ibid, hal 143
[15] Ia berpendapat, bahwa pendidikan bukanlah bersifat parsial, pendidikan adalah universal, tidak ada dikotomis antar cabang-cabang ilmu, maka ia berusaha menggabungkan pendidikan pengetahuan umum dengan agama melalui lembaga-lembaga yang didirikan.
[16] Lihat Hepi Andi Bastomi, Menjaga Pelita Agar Tak Padam, Majalah Al-Mujtama’, Edisi 3, th. 1, Juli 2008, hal. 36
[17] Munir, Arah Baru Islam Indonesia; Teori Dan Metodelogi, jurnal, (Yogyakarta; ARRUZMEDIA, 2008) hal. 111
[18] Ulil Amri Syafri , Pemikiran Pendidikan Natsir; Parade Yang Belum Usai, dalam  Majalah Al-Mujtama’, Eidi 3 Th I, JUli 2008, Hal. 45
[19]Tentu ini sejalan dengan pandangan al-Qur’an tentang manusia. Bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki unsur jasmani dan rohani, fisik dan jiwa yang memungkinkan ia diberi pendidikan. Selanjutnya manusia ditugaskan untuk menjadi khalifah muka bumi sebagai pengamalan ibadah kepada Allah dalam arti seluas-luasnya. Maka tidak akan bisa melaksakan tugas ini sebaik-baiknya kecuali dengan penguasaan yang baik terhadap kedua ilmu ini, karena tujuan manusia adalah untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, dan  tidak akan diperoleh dengan sempurna kecuali dengan keduanya. Lihat Abuddin Nata,  Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta; Gaya Media Pratama, 1995) hal. 101
[20] Mohammad Natsir, Capita ...., hal. 78
[21] Iskandar Z. dkk, Dinamika....., hal. 101.
[22] Sebuah ironi sejarah di zaman orde baru, sejak 1980 sampai meninggal Natsir terkena cekal, karena menandatangani Pernyataan Keprihatinan’ yang kemudian dikenal sebagai Petisi 50 berisi kritik terhadap Pak Harto yang sedang di puncak kekuasaan. Dalam tahun-tahun terakhir menjelang tutup usia, seperti diungkap Prof George Mc Turnan Kahin dari Cornell University USA, Natsir benarbenar sedih dan prihatin melihat kondisi negerinya. Bukan hanya karena melihat pemerintah waktu itu yang otoriter, juga karena menyaksikan masyarakat yang semakin materialistis dan individualistis. Penulis bersyukur beberapa kali bertemu Pak Natsir semasa hidupnya. Lihat  dalam M. Fuad Nasar, Profil Pahlawan Kemerdekaan Nasional, jurnal ikhlas beramal, , Nomor 60 Tahun 12 Desember 2009., hal. 29
[23] Lihat Abuddin Nata,  Filsafat........, hal. 81
[24] Menyembah Allah, meliputi semua ketaatan dan ketundukan kepada semua perintah ilahi, yang membawa kepada kebesaran dunia dan akhirat, serta menjauhkan diri dari semua larangan-larangan yang menghalangi tercapainya kemenangan dunia dan akhirat. Untuk menjadi hamba Allah yang sebenarnya harus memiliki sifat dan syarat-syaratnya, di antaranya berilmu, maka ilmu tidak akan bisa diperoleh kecuali melalui pendidikan. Selain itu, berupaya menjadi orang yang memperhambakan segenap jasmani dan rohaninya kepada Allah Swt untuk kemenangan dirinya dalam arti yang seluas-luasnya yang dapat dicapai oleh manusia, itulah tujuan hidup manusia di dunia ini dan tujuan pendidikan Islam yang harus diberikan kepada generasi Islam. Maka dengan Natsir mengistilahkan seuatu Islamictisch paedagogisch Ideal yang perlu diimplementasikan dalam pendidikan islam. Ibid, hal. 78
[25] Iskandar Z. dkk, Dinamika …, hal. 102
[26] Ibid, hal. 103

Tidak ada komentar:

Posting Komentar