Pendidikan
Islam
Dalam
Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam
Indonesia
“ Telaah Pemikiran Muhammad Natsir”
- Potret pendidikan Islam, Suatu Pendahuluan
Membicarakan pendidikan islam, seakan tidak
ada hentinya untuk selalu di perbincangkan,
baik dalam ruang akademis, media masa, maupun kajian penilitian yang
terkadang – sebagian – bertujuan untuk mengembangkan maupun hanya mengkaji. pendidikan
islam dirasakan sudah mengalami pembaharuan, tetapi dalam kenyataanya masih
terkesan stagnan, dan lamban untuk bersaing dengan pendidikan-pendidikan yang
lain (pendidikan umum). Ini yang selalu menarik minat kalangan pembelajar untuk
mengkajinya lebih serius, karena sebagai sebuah bidang studi yang masih baru,
tampaknya disiplin ilmu ini belumlah pesat perkembangannya dibandingkan dengan sejumlah bidang studi Islam lainnya.[1]
Di masa lalu
ada anggapan bahwa ilmu agama dan ilmu umum merupakan dua hal yang dikotomis.
Oleh karena itu, keduanya sulit untuk disatukan. Dengan begitu, sebagai
implikasinya, lembaga pendidikan umum berdiri di mana-mana dengan gagahnya di
negeri ini, sedangkan lembaga pendidikan Islam harus berjuang sedemikian rupa
agar bisa eksis secara kualitatif. Sebab, lembaga pendidikan Islam belumlah
dianggap sejajar dengan lembaga pendidikan umum.
Disatu sisi,
pendidikan Islam belum sepenuhnya bisa keluar dari idealisasi kejayaan
pemikiran dan peradaban Islam masa lampau yang hegemonic, sementara disisi lain
ia dipaksa untuk menerima tuntunan-tuntunan masa kini, khususnya yang datang
dari barat.[2] Akibatnya terjadi dualisme
polarisasi sistem pendidikan Islam ditengah-tengah masyarakat muslim, sehingga
agenda transformasi pendidikan Islam seakan berfungsi hanya sekedar tumbal
sulam saja. Maka tidak mengherankan, apa bila pendidkan islam – disatu sisi – masih saja mendapati tampilan
yang sangat tradisional deengan tetap meamkai baju lama (the old fashion),
dan disisi lain kita juga mendapati tampilan pendidikan islam yang relatif
modern, terkesan matrealistik dan
sekularistik. Adanya dualisme corak pendidikan islam yang kemudian menyulitkan
integrasi paradigma antara ilmu agama dan ilmu umum.
Senyatanya, keilmuan
yang sudah baku – ilmu alam, ilmu sosial, dan ilmu humaniora – dipandang perlu
menempatkan etika Islam yang bersumber pada nilai-nilai universal Alquran dan
hadis Nabi untuk menjiwai seluruh bidang keilmuan tersebut.[3] Pandangan semacam ini menjadi sangat mungkin
dilakukan bila dilihat dari sisi teori perubahan sosial yang lebih dikenal
dengan shifting paradigm, yaitu suatu teori yang menjelaskan bahwa hampir semua jenis kegiatan
ilmu pengetahuan, baik natural sciences maupun social sciences, bahkan religious sciences, selalu mengalami apa yang disebut dengan shifting paradigm.[4]
Dengan begitu,
maka usaha untuk melakukan integrasi ilmu agama dan ilmu umum dalam sebuah
lembaga pendidikan secara utuh bukanlah sesuatu yang tabu. Selain itu, adanya landasan naqli yang menegaskan bahwa baik
ilmu umum maupun ilmu agama berasal dari Tuhan Yang Satu, maka sudah waktunya
lembaga pendidikan Islam mendapatkan perhatian yang serius, bukan saja dari
pemerintah, tetapi juga dari umat Islam itu sendiri.
Selain itu, memadukan
ilmu agama dan ilmu umum dalam dinamika pendidikan Islam menurut Azyumardi Azra
merupakan upaya pemberian pemahaman bahwa pada dasarnya seluruh ilmu itu
berasal dari Yang Maha Esa, selanjutnya usaha pendalaman dan pengembangan
terhadap keduanya itu merupakan manifestasi ibadah.[5]
Oleh karena itu, pada dasarnya islam tidak pernah menganggap anatar ilmu agama
dan lmu umum merupakan suatu disiplin ilmu yang berbeda. adanya pelebelan islam
dalam konteks pendidikan islam yang selama ini dikenal, menurut Abuddin Nata sebagai mana dikutip
Marimba, hanya merupakan suatu penambahan nilai apa yang menjadi ciri
pendidikan Islam selama ini. Hal itu digunakan untuk membedakan berbagai
definisi pendidikan yang telah ada, maka penambahan frasa “islam” dimaksudkan
untuk mengukuhkan identitas pendidikan – yang sebelumnya bersifat umum– menjadi
identitas pendidikan Islam.[6]
Perjuangan
umat Islam untuk mensejajarkan pendidikan Islam dengan pendidikan umum
sebenarnya sudah lama dimulai, tetapi hingga
saat ini pendidikan Islam dapat dikatakan masih membutuhkan perjuangan
terus menerus untuk mewujudkan
maksud tersebut. Hal ini disebabkan eksistensi pendidikan Islam yang sering
kali harus berhadapan dengan negara. Artinya, meskipun setelah lahir
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 dan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,[7]
dengan jelas terasa kesan kuat adanya pengakuan pemerintah secara eksplisit
terhadap keberadaan lembaga-lembaga pendidikan Islam, mulai dari jenjang taman
kanak-kanak sampai dengan jenjang perguruan tinggi. Akan tetapi, pengakuan
pemerintah yang lebih bersifat normatif ini masih dicederai oleh tidak
berimbangnya alokasi dana pendidikan untuk lembaga pendidikan yang berada di
bawah pengelolaan Departemen Agama dibandingkan dengan yang berada di bawah
pengelolaan Departemen Pendidikan Nasional.[8]
Dan tampaknya, pendidikan Islam sepanjang sejarahnya senantiasa mengalami
marginalisasi. Oleh karena itu, diperlukan political will dari
pemerintah dan usaha maksimal dari umat Islam sendiri, terutama dari
tokoh-tokoh pendidikan Islam, untuk melakukan pembaruan pendidikan Islam, baik
dari segi epistemologi keilmuannya maupun kelembagaannya tanpa mengesampingkan
komponen-komponen pendidikan Islam lainnya, seperti tujuan, kurikulum,
metodologi pengajaran, tenaga kependidikan (guru dan dosen), dan manajemen.
Selain itu, Problem utama yang sealalu muncul dari
suatu paradigma dan wacana dikotomik pengetahuan tersebut, antara pendidikan
keagamaan dan pendidikan umum perlu mendapatkan perhatian serius oleh banyak
kalangan,utamanya tokoh pendidikan islam masa kini. Kendati lembaga pendidikan
islam sudah melakukan pembaharuan dalam hal integrasi pengetahuan, pada
realitasnya dikotomi ilmu tersebut masih terus saja dirasakan dalam pendidikan Islam.
Ituk itu, perlu rasanya untuk merenung kembali sejarah perjalanan bangsa ini
melalui salah satu tokoh yang sangat monumental perjalanan hidupnya dalam hal
memperjuangkan pendidikan islam. Sebagai suatu refleksi untuk terus berperan
aktif dalam hal pembaharuan pendidikan islam. Ia tidak hanya berjasa terhadap
perjalanan negeri ini, tetapi ia juga merupakan
seorang yang sangat perduli terhadap perjalanan pendidikan islam.
- Muhammad Natsir; Jejak Dan Pemikirannya
1.
Biografi
Muhammad Natsir, selain merupakan seorang
negarawan, ulama dan intelektuil, pembaharu dan ahli siasah muslim nusantara
yang disegani, ia juga merupakan tokoh pendidikan yang memiliki sejarah penting
di negeri ini. Lahir di Alahan Panjang Sumatera Barat pada 17 Juli 1908
(meninggal pada 6 Faebruari 1993),[9]
merupakan
anak ketiga dari empat bersaudara. Ayahnya bernama Idris Sutan Saripado, seorang jurutulis kontroler di masa
pemerintahan Belanda. Ibunya bernama
Khadijah yang dikenal ta’at memegang nilai-nilai ajaran Islam.
Di masa mudanya, Muhammad Natsir dikenal sebagai tokoh populis dari Masyumi yang sangat
bersahaja dan memiliki komitmen yang tinggi, serta menjabat sebagai ketua partai Masyumi tahun 1950-1958.[10] Kehidupannya yang serba
sederhana terekam dalam lembaran sejarah bangsa ini. Lebih dari itu, pemikiran, pandangan serta kontribusinya terhadap
arah perjalanan bangsa ini
sangat besar. Kiprahnya yang sangat luar biasa itu menjadikan Soekarno
memilihnya sebagai Perdana Menteri pada tahun 1950-1951.
Muhamad Natsir
mulai berkecimpung dalam dunia politik praktis setelah menjadi anggota Partai
Islam Indonesia pada awal tahun 40-an, memimpin organisasi Majelis Al Islam A'la al-Indunisiya. Organisasi MIAI makin berkiprah
dalam kepemimpinannya. Diamasa yang sama terbentuk Majelis Syura Muslimin
Indonesia atau Masyumi sebagai salah satu wadah perjuangan untuk memerdekakan
Indonesia, Natsir ikut aktif didalamnya. ketika Indonesia menjadi negara
serikat sebagai produk dari KMB (Komperensi Meja Bundar), melalui sidang RIS
tahun 1950, Natsir tampil dengan melontarkan statemennya yang dikenal dengan
“Mosi Integral Natsir”.[11]
Beberpa pendidikan
yang di alaminya, awalnya ia belajar di
Sekolah Rakyat di Maninjau
yang memakai bahasa
Melayu sebagai bahasa pengantar. Ketika ayahnya
dipindahkan ke Bekeru, ia
tinggal bersama paman dan Eteknya
Rahim di Padang. Tidak diterima HIS pemerintah, lalu ia mengikuti pendidikan
formal di HIS
(Hollandsch Inlandschs School) Adabiah, suatu sekolah
swasta yang dikelola Haji Abdullah Ahmad
dengan sistem
pendidikan yang mengacu pada sokolah Belanda
yang dilengkapi dengan
pelajaran agama Islam.
Lima bulan
berselang, ketika di
daerah Solok dibuka
HIS Negeri, Natsir dipindahkan orang
tuanya ke HIS yang baru tersebut
dan dititipkan pada
Haji Musa, seorang saudagar yang
cukup terkenal di
daerah Solok. Pada
saat itu, ia tidak hanya
belajar di lembaga
pendidikan formal (yang
dilaksanakan di sore hari), tetapi Natsir juga mengikuti pendidikan
untuk mendalami pengetahuan
agama di Madrasah Diniyah dan pada malam harinya belajar
mengaji al-Qur'an di
Surau. Akhirnya tiga tahun lamanya
ia belajar di
daerah Solok, dan selanjutnya ia
pindah ke HIS Padang.[12]
Ketika menamatkan
pendidikan di HIS
Padang, ia berhasil meraih prestasi
yang istimewa sehingga
ia diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di MULO (Meer
Uitgebreid Lager Onderwijs) dengan mendapatkan beasiswa dari pemerintah Belanda. Di sekolah tersebut,
ia belajar bersama-sama
dalam satu kelas dengan
murid-murid keturunan Belanda. Berangkat dari
ketekunannya dalam belajar,
akhirnya berhasil
merampungkan pendidikannya di
MULO Padang dengan prestasi
yang memuaskan sehingga
ia kembali mendapatkan beasiswa
dari pemerintah Belanda.[13]
Perjalanan hidup Natsir
direpublik ini patut untuk diapresiasi. Pasalanya, ia merupakan seorang yang
memiliki kontribusi besar bagi negeri ini, tidak hanya merupakan salah satu
tokoh pendiri (founding people) bangsa, tetapi
Natsir juga sangat berpengaruh besar terhadap pendidikan Islam indonesia, bahkan ia dinilai kalangan sebagai pejuang pendidikan indonesia. Perhatian Mohammad Natsir terhadap
generasi muda cukup besar sejak zaman penjajahan. Semasa sekolah di Padang dan
Bandung, ia aktif dalam organisasi di antaranya Jong Islamieten Bond. Ia
berupaya memerangi kebodohan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan
mendirikan sekolah Pendidikan Islam (Pendis) di Bandung tahun 1932. Setelah
kemerdekaan, ia menginisiasi dan mengupayakan dana untuk pembangunan masjid
kampus di institut atau universitas terkemuka seperti Masjid Salman ITB, Masjid
Salahudin UGM, Masjid Alauddin Unhas Makassar, dan lain-lain. Dan merintis
tujuh perguruan tinggi, yaitu Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas
Islam Riau (UIR).[14] Pada
tahun 1932-1942., ia memimpin Lembaga Pendidikan Islam (PENDIS) sebagai model
alternatif dari sistem pendidikan kolonial, sekaligus hadir sebagai jawaban
dari sistem pendidikan sekular belanda saat itu.[15]
Bisa disaksikan dalam sejarah, pendirian
lembaga-lembaga pendidikan tinggi indonesia, hampir seluruhnya hasil dari gagasan-gagasan Muhammad Natsir.
Sebut saja Universitas Islam Bandung (UNISBA) yang merupakan cikal bakal dari
lahirnya Pendis. Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Universitas
Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan, Universitas Islam Bandung (UNISBA) di
Bandung, Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makasar, Universitas Islam
Sultan Agung (UNISSULA) di Semarang, Universitas Islam Riau (UIR) di Riau,
Universitas Al-Azhar Indonesia, dan LPDI Jakarta yang kini menjadi Sekolah
Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir. Sehingga, guna merealisasikan
tujuannya itu, pada akhirnya ia membentuk wadah persatuan perguruan dan
institusi pendidikan Islam di Indonesia dengan nama Perikatan perguruan Muslim
(PERMUSI).[16]
.
2.
Pendidikan Islam; Tinjauan Muhammad Natsir
a.
Pandangan Umum Tentang Pendidikan Islam
Jejak Muhammad Natsir dalam sejarah pendidikan indonesia sudah ada
sebelum negeri ini merdeka. Ketika Indonesia berada di bawah jajahan Jepang
(1942-1945) seluruh partai Islam dibubarkan kecuali empat organisasi islam yang
tergabung dalam MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia), yaitu NU, Muhammadiah, PUI
yang berpusat di Majalengka, dan PUII yang berpusat di Sukabumi. Empat generasi
tersebut kemudian tergabung dalam satu wadah, yaitu MASJOEMI (abjad tempo dulu),
penjelmaan baru MIAI. Pada 1945 Masyumi mengadakan rapat yang menghasilkan dua
putusan penting, pertama, membentuk barisan mujahidin dengan nama
Hizbullah untuk berjuang melawan sekutu. Kedua, mendirikan perguruan
tinggi Islam dengan nama Sekolah Tinggi Islam (STI), STI kemudian hari menjadi
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Studi tentang pendidikan islam di indonesia
dan dunia islam pada imumnya, dapat dikategorikan kedalam empat aliran. Pertama,
mereka yang terjebak kedalam paradigma ilmu-ilmu sekuler. Kedua, mereka
yang terjebak kedalam model paradigma berpikir ulama-ulama fiqh masa islam
klasik. Ketiga, mereka yang mencoba mengawinkan antara model berpikir
sekuler dengan model berpikir ulama klasik. Keempat, mereka yang mencoba
keluar dari ketiga jenis paradigma itu dan mencoba membangun paradigma baru
yang disebut dengan paradigma islam.[17]
Setidaknya, Pendidikan bukanlah bersifat
parsial, pendidikan adalah universal, ada keseimbangan (balance) antara
aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani, tidak ada
dikotomis antar cabang-cabang ilmu.[18]
Itu lah yang dikatakan Natsir dalam bukunya Ulim Amri Syafri, dengan tegas Natsir
menolak teori dikotomi ilmu yang memisahkan antara ilmu agama dan ilmu umum.
dan menampik pandangan yang memisahkan
antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Karena menurutnya Dikotomi ilmu
agama dan ilmu umum adalah teori yang lahir dari rahim sekularisme.[19]
Maka jika berbicara pendidakan islam, didalamnya semua cabang ilmu pengetahuan,
tidak ada ilmu umum dan agama, baik apapun corak pendidikan tersebut.
Natsir memandang, yang terpenting dalam
kehidupan seseorang adalah terjaminnya suata hak berpendidikan, karena pendidikan menjadi prasyarat kemajuan sebuah
bangsa. Maju atau mundurnya suatu bangsa, salah satu faktor
utamanya adalah dilatar belakangi pendidikan.[20]
Dalam ijtihadnya terhdap ilmu-ilmu keislaman, Natsir menginginkan suatu
pendidikan yang universal, integral dan harmonis yang terjadi di indonesia.
Karena menurutnya, integrasi ilmu pengetahuan
yang kemudian di internalisasikan pada pendidikan sudah merupakan ajaran
langsung dari Al-Qur’an dan Hadith.[21]
Dalam dakwah dan perjuangannya membangun bangsa, Natsir selalu
menitik beratkan perjuangan melalui pendidikan. Ia
mengatakan dunia pendidikan adalah bagian dari kekuatan Umat
Islam yang harus senantiasa dijaga, dipikirkan dan diberdayakan. Ada tiga
kekuatan untuk memberdayakan umat, yaitu masjid, kampus, dan pesantren. Ini
adalah basis pendidikan untuk membangun kekuatan Islam, maka perlu diperhatikan
dan dikembangkan.[22]
Kaitannya dengan fungsi dan tujuan Pendidikan
Islam, natsir memiliki enam rumusan penting. Pertama, pendidikan harus
berperan sebagai sarana membimbing manusia agar dapat mencapai pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani secara sempurna. Kedua, pendidikan diarahkan untuk
menjadikan anak didik memiliki sifat-sifat kemanusiaan dengan mencapai akhlak
yang sempurna. Ketiga, pendidikan harus berperan sebagai sarana
menghasilkan menusia jujur dan benar ( bukan pribadi yang hipokrit ). Keempat,
pendidikan agar berperan membawa manusia mencapati tujuan hidupnya, yaitu menjadi
hamba Allah Swt. Kelima, pendidikan harus dapat menjadikan manusia yang
dalam segala perilakunya selalu menjadi rahmat bagi seluruh alam. Keenam,
pendidikan harus benar-benar dapat meningkatkan sifat-sifat kemanusiaan bukan
sebaliknya meniadakan atau berperilaku menyesatkan yang dapat merugikan orang
lain dan lingkungan.[23]
Kemudian Pendidikan Islam hakikatnya adalah
merealisasikan idealitas Islam yang pada intinya menghasilkan manusia yang
berperilaku Islami, yakni beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Hal ini
sejalan dengan tujuan pendidikan naisonal yang termuat dalam Undang-Undang No.
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menempatkan beriman dan
bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa sebagai tujuan sentral.
b.
Pendidikan
Islam; Suatu Paradigma
Jika dilihat secara historis, filsafah, sains,
dan agama sesungguhnya pernah dikaji dan dikembangkan oleh para ilmuan muslim
pada era klasik dan pertengahan, meskipun kemudian kurang memperoleh perhatian
dari generasi muslim modern. Dengan demikian seluruh bidang keilmuan itu dapat
dikatakan sebagai ilmu-ilmu keislaman, selama secara ontologis, epistemologis,
dan aksiologis berangkat dari nilai-nilai dan etika islam yang bersifat
rahmatan lil alamin, Maka sesungguhnya
tidak ada pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umu dalam pendidikan islam
Allah Swt. Berfirman dalam suraht
Adz-Dzariyaat ayat 56.,
Artinya:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka menyembahku.
Dan suraht al- An’am ayat 162.,
Artinya:
Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk
Allah, Tuhan semesta alam.
Ayat itu selalu menjadi rujukan Natsir untuk mengembangkan pekirannya lewat
pendidikan Islam. Menurutnya, tujuan hidup pada dasarnya merupakan hakikat
untuk tunduk, patuh dan beribdah pada Allah Swt., menjalankan perintah serta
menjauhi larangan-larangannya adalah manifestasi dari eksistensi ketundukan
tersebut, [24]
oleh sebab itu nilai-nilai tauhid harus menjadi pondasi utama dalam pendidikan.
Pendidikan tauhid harus diberikan kepada anak
sedini mungkin, selagi masih muda dan mudah dibentuk, sebelum didahului oleh
materi dan ideologi dan pemahaman lain. Supaya ia memiliki daya hubungan transedental
anatara sang Haliq dengan mahluknya. Sebaliknya, meninggalkan dasar tauhid
dalam pendidikan anak merupakan kelalaian yang amat besar, Ia menganalogikan
bahaya yang diperoleh sama besarnya dengan penghianatan terhadap anak-anak
didik.
Dibalik pribadinya yang sederhana,
ia selalu menyampaikan, jika ingin
bangsa Indonesia ini menjadi bangsa besar yang disegani di dunia, wujudkanlah
guru-guru yang mencintai pengorbanan dan bisa menjadi teladan bagi bangsanya.
Sampai beberapa waktu menjelang
wafatnya, Natsir menitipkan pesan kepada sejumlah cendekiawan yang
mewawancarainya, ia mengatakan; “Salah satu penyakit bangsa Indonesia,
termasuk umat Islamnya, adalah berlebih-lebihan dalam mencintai dunia. Di negara kita, penyakit cinta dunia yang berlebihan itu merupakan
gejala yang baru, tidak kita jumpai pada masa revolusi, dan bahkan pada masa
Orde Lama (kecuali pada sebagian kecil elite masyarakat). Tetapi, gejala
yang baru ini, akhir-akhir ini terasa amat pesat perkembangannya, sehingga sudah menjadi
wabah dalam masyarakat. Jika gejala ini dibiarkan berkembang terus, maka bukan
saja umat Islam akan dapat mengalami kejadian yang menimpa Islam di Spanyol,
tetapi bagi bangsa kita pada umumnya akan menghadapi persoalan sosial yang cukup
serius“.[25]
Maka yang terpenting dalam konsep pendidikan
islam Natsir adalah seorang pendidik harus menanamkan keserhanaan bagi peserta
didik, yaitu harus di timbulkan dalam kehidupan belajar mengajar. Ia juga
menginginkan, konsep pendidikan yang terjadi dalam pendidikan islam adalah memadukan antara pendidikan umum dan pendidikan agama. [26] Ia menolak antara
mempertentangkan barat dan timur. Islam hanya mengenal antagonisme antara hak
dan bathil, semua yang hak itu harus diterima, biar kendati datangnya dari
barat. Sebaliknya, semua yang bathil
perlu Disingkirkan, meskipun datangnya dari timur.
Dengan pendidikan integral tercipta anak didik
yang mementingkan ruhani dan jasmani. Untuk mengimplementasikan pendidikan
Islam Integral Muhammad Natsir kurikulum yang dipakai adalah kurikulum nasional
dan kurikulum agama. Serta melaksanakan keseimbangan antara kehidupan duniawi
dan ukhrawi, keseimbangan antara badan dan roh. Pada sekolah umum harus
memasukkan pendidikan agama Islam secara seimbang, begitu juga sekolah lembaga
agama (pesantren) harus memasukkan kurikulum pendidikan nasional secara
seimbang pula.
Konsep pendidikan Islam Integral Muhammad
Natsir ini merupakan ide untuk pembaharuan Pendidikan Agama Islam, yang
sekarang semakin banyak kaum sekuler untuk memisahkan agama dari kehidupan.
Pada dasarnya PAI saat ini masih didiskriminasikan dalam pendidikan nasional.
Sehingga peran PAI tidak terlalu Nampak dampaknya kepada anak didik. Oleh
karenya pendidikan Islam integral bagi Muhammad Natsir ini dilakukan.
- Penutup
Sebagai tokoh
pembaruan dan intelektual Muslim, Natsir
nampaknya menempuh cara dakwah dan pendidikan untuk memperbaiki pemahaman dan
pengamalan agama masyarakat Islam di Indonesia. Seperti apa yang di ungkap,
kemajuan masyarakat Islam hanya dapat dicapai dengan memahami dan mengamalkan
ajaran Islam secara murni. Natsir mengemukakan tiga pilar kebangkitan umat
Islam, yaitu Masjid, Pesantren dan Kampus.
Pada intinya,
Pendidikan islam seharusnya tidak perlu memandang (dikotomi) antara keilmuan
agama dan umum. Semestinya pendidikan Islam harus bisa mengintegralakan dan
mensejajarkan keilmuan tersebut, karena bagi Natsir semua ilmu pengetahuan
tidak ada yang berdiri sendiri, namun semua dari Tuhan. Selain itu, dalam
proses pendidikan, pendidikan tauhid dan akhlak bagi anak merupakan sesuatu
yang sangat pundamental untuk dikembangkan. Hidup merupakan suatu perjalanan
untuk mendekatkan diri dan tunduk patuh terhadap perintah Allah Swt., maka itu
lah yang harus menjadi tujuan dasar dari pendidikan islam.
Inilah
pemikiran Muhammad Natsir dalam dunia pendidikan, yang membuktikan bahwa ia
adalah seorang tokoh Islam yang memiliki pandangan luas tentang kemaslahatan
umat Islam. semoga ini jadi pencerahan bagi kita sebagai civitas akademika dan generasi
yang datang sesudahnya mampu mengembangkan pemikiran-pemikiran beliau untuk
kemalahatan Islam dan kaum muslimin. Pendidikan adalah aspek vital dari
kehidupan seseorang, maju atau mundurnnya suatu bangsa, salah satu faktor
utamnya adalah peran pendidikan.
.
[1] Abuddin
Nata, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam Indonesia, (Jakarta, Raja
Grafindo Persada, 2005) hal. vi
[2]
Muhammad Arif, Pendidikan Islam Transformatif, (Yogyakarta; LKIS, 2008)
hal. v
[3] Ibid,
hal. v
[4]shifting paradigm di sini adalah adanya pergeseran gagasan pemikiran
keilmuan yang memungkinkan terjadinya perubahan, pergeseran, perbaikan, perumusan
kembali, nasikh–mansukh,
serta penyempurnaan rancang bangun
epistemologi keilmuan. Lihat M. Amin Abdullah, Studi Agama; Normativitas Atau Historisitas?,
cet. I., (Yogyakarta, Pustaka Belajar, 2004) hal. 102
[5] Lihat Azyumardi Azra, Integrasi
Ilmu Agama Dan Umum; Gagasan Solusi, Makalah, disampaikan pada acara
Studium General IAIN Alauddin Makasar, 25 Agustus 2004, hal.
[6] Marimba menambhkan, Pendidikan sebagai bimbingan atau
pimpinan secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani
siterdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama,12 jika ditambahkan frasa
“sesuai dengan nilai-nilai Islam”, maka menjadilah definisi ini mengusung
pengertian pendidikan Islam. ia secara eksplisit menawarkan definisi pendidikan
Islam sebagai bimbingan jasmani-rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam
menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuranukuran Islam. Lihat Ahmad D.
Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung, Alma’arif,
1980), hal. 19.
[7] Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No. 2 Th. 1989) dan Peraturan Pelaksanaannya,
cetakan ketiga, (Jakarta; Sinar Grafika, 1999) lihat juga Undang-undang
Rebublik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(SISDIKNAS), (Bandung; Citra Umbara, 2003).
[8] Azyumardi
Azra, Masalah dan Kebijakan Pendidikan Islam di Era Otonomi Daerah, Makalah, dipresentasikan pada Konferensi
Nasional Manajemen Pendidikan di Hotel Indonesia, (Jakarta, 8–10 Agustus 2002)
hal 1.
[11] Implikasi dari mosi itu, Indonesia yang sudah
terpecah kedalam 17 negara bagian dapat bersatu kembali ke dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia Atas jasanya ini, Soekarno mengangkatnya sebagai
Perdana Menteri RI. Kedudukan ini merupakan karier politik tertinggi yang
pernah dicapainya.
[13] Dalam keterangan lain disebutkan, Natsir pernah mengampu pendidikan
di Al-Gemene Middel School di Bandung dalam kajian Kesusastraan
Barat Klasik. Sebenarnya Ia memiliki kesempatan memperoleh beasiswa untuk
melanjutkan sekolahnya ke Leiden pada pendidikan yang lebih tinggi. Namun Ia
memilih mendalami kajian keagamaan melalui A. Hassan, yang dikenal dengan ulama
yang berpaham radikal dan jadi sesepuh organisasi sosial keagamaan. Kesempatan
tersebut membawanya berkenalan dengan A. Hassan, tokoh PERSIS (Persatuan Islam)
garis keras yang membimbing beliau
melakukan studi tentang Islam. Melalui jaringan ini pula Ia mengelola majalah
Pembela Islam sampai tahun 1932. Lihat lebih lengkap Mohammad
Natsir, Capita Selecta, Cet. III., (Jakarta; Bulan Bintang, 1973), hal.
143
[14] Ibid, hal 143
[15] Ia berpendapat, bahwa pendidikan bukanlah
bersifat parsial, pendidikan adalah universal, tidak ada dikotomis antar
cabang-cabang ilmu, maka ia berusaha menggabungkan pendidikan pengetahuan umum
dengan agama melalui lembaga-lembaga yang didirikan.
[16] Lihat Hepi Andi Bastomi, Menjaga Pelita Agar Tak
Padam, Majalah Al-Mujtama’, Edisi 3, th. 1, Juli 2008, hal. 36
[17] Munir, Arah Baru Islam Indonesia; Teori Dan Metodelogi, jurnal,
(Yogyakarta; ARRUZMEDIA, 2008) hal. 111
[18] Ulil Amri Syafri , Pemikiran Pendidikan
Natsir; Parade Yang Belum Usai, dalam
Majalah Al-Mujtama’, Eidi 3 Th I, JUli 2008, Hal. 45
[19]Tentu
ini sejalan dengan pandangan al-Qur’an tentang manusia. Bahwa manusia adalah
makhluk yang memiliki unsur jasmani dan rohani, fisik dan jiwa yang
memungkinkan ia diberi pendidikan. Selanjutnya manusia ditugaskan untuk menjadi
khalifah muka bumi sebagai pengamalan ibadah kepada Allah dalam arti
seluas-luasnya. Maka tidak akan bisa melaksakan tugas ini sebaik-baiknya
kecuali dengan penguasaan yang baik terhadap kedua ilmu ini, karena tujuan
manusia adalah untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat,
dan tidak akan diperoleh dengan sempurna
kecuali dengan keduanya. Lihat Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta; Gaya
Media Pratama, 1995) hal. 101
[22] Sebuah ironi
sejarah di zaman orde baru, sejak 1980 sampai meninggal Natsir terkena cekal,
karena menandatangani Pernyataan Keprihatinan’ yang kemudian dikenal sebagai
Petisi 50 berisi kritik terhadap Pak Harto yang sedang di puncak kekuasaan.
Dalam tahun-tahun terakhir menjelang tutup usia, seperti diungkap Prof George
Mc Turnan Kahin dari Cornell University USA, Natsir benarbenar sedih dan
prihatin melihat kondisi negerinya. Bukan hanya karena melihat pemerintah waktu
itu yang otoriter, juga karena menyaksikan masyarakat yang semakin
materialistis dan individualistis. Penulis bersyukur beberapa kali bertemu Pak
Natsir semasa hidupnya. Lihat dalam M. Fuad Nasar, Profil Pahlawan
Kemerdekaan Nasional, jurnal ikhlas beramal, , Nomor 60 Tahun
12 Desember 2009., hal. 29
[23] Lihat Abuddin Nata, Filsafat........,
hal. 81
[24] Menyembah
Allah, meliputi semua ketaatan dan ketundukan kepada semua perintah ilahi, yang
membawa kepada kebesaran dunia dan akhirat, serta menjauhkan diri dari semua
larangan-larangan yang menghalangi tercapainya kemenangan dunia dan akhirat.
Untuk menjadi hamba Allah yang sebenarnya harus memiliki sifat dan
syarat-syaratnya, di antaranya berilmu, maka ilmu tidak akan bisa diperoleh
kecuali melalui pendidikan. Selain itu, berupaya menjadi orang yang
memperhambakan segenap jasmani dan rohaninya kepada Allah Swt untuk kemenangan
dirinya dalam arti yang seluas-luasnya yang dapat dicapai oleh manusia, itulah
tujuan hidup manusia di dunia ini dan tujuan pendidikan Islam yang harus
diberikan kepada generasi Islam. Maka dengan Natsir mengistilahkan seuatu Islamictisch
paedagogisch Ideal yang perlu diimplementasikan dalam pendidikan islam. Ibid,
hal. 78
[26] Ibid, hal. 103
Tidak ada komentar:
Posting Komentar